30 C
Jakarta
Beranda blog Halaman 353

Kapolsek Cibungbulang Berikan Motivasi

0

Kapolsek Cibungbulang Berikan Motivasi Kepada Anggota Jambore Ranting Pamijahan di Hari Pramuka ke-64

Polres Bogor –mediaistana .com

Dalam rangka memperingati Hari Pramuka ke-64, Kapolsek Cibungbulang, Kompol M. Heri Hermawan, bersama Kanit Binmas Ipda Cecep Saepudin, memberikan motivasi dan arahan kepada anggota Pramuka yang mengikuti Jambore Ranting Pamijahan Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, pada Rabu (20/08/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Cibungbulang menyampaikan pentingnya peran generasi muda dalam membangun bangsa, salah satunya melalui kegiatan kepramukaan. Ia menegaskan bahwa nilai-nilai kepramukaan seperti disiplin, mandiri, ksatria, jujur, dan berani menghadapi tantangan harus benar-benar dihayati oleh setiap anggota Pramuka.

“Adik-adik Pramuka harus memiliki semangat pantang menyerah, jiwa ksatria, dan keberanian dalam menghadapi setiap tantangan. Ikuti pembelajaran yang diberikan para pembina dengan sungguh-sungguh, karena hal itu akan menjadi bekal berharga dalam kehidupan,” ujar Kompol M. Heri Hermawan.

Lebih lanjut, Kapolsek menekankan bahwa generasi mendatang harus tumbuh menjadi pribadi yang tangguh, taat kepada agama dan orang tua, serta cerdas baik secara emosional maupun intelektual. Ia juga mengingatkan agar anggota Pramuka menjauhi pergaulan negatif yang dapat merusak masa depan.

Menurutnya, kegiatan Jambore tidak hanya sebatas perkemahan dan kebersamaan, tetapi juga menjadi sarana untuk menumbuhkan kepemimpinan, solidaritas, dan kreativitas generasi muda. “Pramuka adalah wadah pembentukan karakter. Dari sinilah kita harapkan lahir generasi penerus bangsa yang unggul dan siap bersaing secara positif di masa depan,” tambahnya.

Kegiatan yang diikuti oleh ratusan anggota Pramuka dari berbagai gugus depan di wilayah Kecamatan Pamijahan ini berlangsung penuh semangat dan antusiasme. Para peserta terlihat aktif mengikuti kegiatan yang dipandu oleh kakak-kakak pembina dengan materi yang mendidik sekaligus menyenangkan.

Selain memberikan motivasi, Kapolsek Cibungbulang juga berpesan agar seluruh peserta menjaga kesehatan dan kekompakan selama kegiatan berlangsung. Ia menekankan pentingnya kebersamaan serta kerja sama tim dalam setiap aktivitas Pramuka.

Jambore Ranting Pamijahan Tahun 2025 ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi generasi muda untuk memperkuat karakter, meningkatkan kepedulian sosial, dan menjalin persaudaraan antaranggota Pramuka. Kapolsek Cibungbulang menyampaikan harapannya agar setiap peserta dapat membawa pulang pengalaman berharga yang bermanfaat untuk masa depan.

Di akhir arahannya, Kapolsek Cibungbulang menyampaikan apresiasi kepada para pembina, panitia, serta seluruh peserta yang turut serta menyukseskan kegiatan Jambore. “Semoga Pramuka terus menjadi garda terdepan dalam membentuk generasi yang berkarakter dan siap menghadapi tantangan zaman,” pungkasnya.

Sebagai informasi, apabila masyarakat menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas atau tindak kriminalitas lainnya, segera laporkan melalui Call Center Polres Bogor (021) 110 atau nomor aduan 0812 1280 5587 yang aktif selama 24 jam.

Mediaistana red maulana

Polsek Cibungbulang Gelar Ops KRYD Antisipasi Kejahatan Jalanan di Malam Hari

0

Polsek Cibungbulang Gelar Ops KRYD Antisipasi Kejahatan Jalanan di Malam Hari

Polres Bogor –mediaistana .com

Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Cibungbulang Polres Bogor menggelar Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu dini hari (20/08/2025). Kegiatan ini dilakukan bersama Koramil, Satpol PP Kecamatan, Linmas, dan Pokdar Kamtibmas.

Dalam operasi tersebut, Kapolsek Cibungbulang Kompol M. Heri Hermawan memimpin langsung kegiatan dengan memploting personel, baik dari unit Samapta, Reskrim, Bhabinkamtibmas, maupun Intel. Mereka menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Cibungbulang.

Adapun sasaran operasi di antaranya penjual jamu yang diduga menjual minuman keras, kelompok remaja yang nongkrong hingga larut malam tanpa tujuan jelas, serta antisipasi terhadap potensi tawuran. Selain itu, patroli juga difokuskan pada pencegahan tindak pidana seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan kejahatan jalanan lainnya.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cibungbulang Kompol M. Heri Hermawan menegaskan bahwa Polres Bogor Polda Jabar secara konsisten melaksanakan patroli KRYD pada malam hari. Patroli dilakukan dengan pola hunting selektif serta penempatan personel di beberapa titik strategis.

“Kegiatan ini sebagai langkah antisipasi sekaligus penindakan terhadap para pelaku kejahatan maupun remaja yang kerap melakukan tawuran. Kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya pada malam hari, diharapkan dapat memberikan rasa aman serta menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Bogor,” ungkap Kapolsek.

Di tempat terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan bahwa partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan. “Apabila masyarakat menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum yang jelas (masuk dalam tindak pidana perdagangan orang/TPPO), segera laporkan ke Call Center Polres Bogor (021) 110 atau nomor aduan Polres Bogor 0812 1280 5587 yang aktif 24 jam,” jelasnya.

Dengan adanya sinergitas antara aparat dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Bogor tetap terjaga aman, nyaman, dan kondusif.

Mediaistana red maulana

Polsek Leuwiliang Tindaklanjuti Informasi Dugaan Peredaran Bahan Kimia Berbahaya

0

Polsek Leuwiliang Tindaklanjuti Informasi Dugaan Peredaran Bahan Kimia Berbahaya

Polres Bogor –mediaistana.com

Jajaran Polsek Leuwiliang bergerak cepat menindaklanjuti adanya informasi dari masyarakat serta unggahan media sosial terkait dugaan peredaran bahan kimia berbahaya dan sianida di wilayah Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Selasa (19/8/2025).

Penyelidikan dipimpin langsung oleh Waka Polsek Leuwiliang AKP Fajar Hidayat, S.H. bersama tiga personel Reskrim. Tim melakukan pengecekan ke sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penyimpanan bahan kimia tersebut.

Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya bahan kimia berbahaya maupun sianida sebagaimana informasi yang beredar. Petugas hanya menemukan beberapa kaleng dan drum bekas wadah bahan kimia.

Gudang tersebut diketahui milik sdr A warga Kampung Kali Pasir, Desa Leuwisadeng, Kecamatan Leuwisadeng. Pemilik gudang beserta barang-barang yang ditemukan kemudian dibawa ke Polsek Leuwiliang untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Leuwiliang Kompol Maryanto, S.H., M.M. menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait potensi peredaran bahan berbahaya yang dapat mengancam keselamatan.
“Polsek Leuwiliang berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk dalam menindaklanjuti informasi sekecil apapun yang berpotensi mengganggu keselamatan warga,” ungkapnya.

Mediaistana red maulana

Polsek Tamansari Tindak Lanjuti Adanya Pemberitaan Warganya

0

Polsek Tamansari Tindak Lanjuti Adanya Pemberitaan Warganya, Lakukan Klarifikasi Berita Dugaan Oknum Guru Ancam Buang Bayi ke Panti Asuhan

Polres Bogor –mediaistana .com

Jajaran Polsek Tamansari Polres Bogor bergerak cepat menindaklanjuti adanya pemberitaan yang beredar di media online pada Rabu (20/8/2025) dini hari, terkait dugaan seorang oknum guru yang akan membuang bayi kandungnya ke panti asuhan, warga masyarakat dari wilayah hukum Polsek Tamansari,

Kapolsek Tamansari, Iptu Jajang, bersama anggota langsung mendatangi dan membawa diduga oknum guru tersebut ke Polsek Tamansari dan di lakukan wawancara terkait adanya pemberitaan tersebut, setelah menjelaskan kepada pihak Polsek Tamansari, yang bersangkutan melakukan klarifikasi kepada pihak yang disebut dalam pemberitaan, oknum guru yang diberitakan tersebut adalah seorang perempuan berinisial STDL. Dari hasil klarifikasi, yang bersangkutan menegaskan bahwa informasi yang beredar adalah *tidak benar*, tegasnya

“Saudari STDL menyampaikan bantahan bahwa dirinya *tidak pernah* menyatakan ataupun melakukan tindakan sebagaimana diberitakan. Berita tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang ada,” ujar Kapolsek Tamansari.

Dari penelusuran dan juga keterangan STDL diketahui bahwa pihak yang diduga membuat dan menyebarkan pemberitaan tersebut adalah WHY, yang merupakan suami dari STDL. Motif sementara diduga karena yang bersangkutan tidak terima akan digugat cerai oleh STDL selaku istrinya , sedangkan dari pengakuan STDL bahwa suaminya sudah tidak menafkahinya juga anak yang STDL lahirkan tersebut.

Sebagai bentuk klarifikasi, STDL juga telah membuat video testimoni untuk meluruskan informasi agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

 

Polsek Tamansari memastikan bahwa situasi di lapangan dalam keadaan aman dan kondusif, serta akan terus melakukan langkah-langkah sesuai arahan pimpinan guna menjaga ketertiban masyarakat.

Mediaistana red maulana

Miliki Sabu 20,92 gram, Polres Rokan Hulu Tangkap Satu Tersangka Kasus Narkoba

0

Mediaistana.com

Rokan Hulu – Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan berat kotor 20,92 gram. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 19 Agustus 2025, di sebuah rumah di Desa Rantau Sakti, Kecamatan Tambusai Utara.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting, S.H didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA Sarlin Sihotang, S.H menjelasakan bahwa penangkapan bermula ketika petugas Satunarkoba Polres Rokan Hulu menerima informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Desa Rantau Sakti.

Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Resnarkoba memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan. Pada pukul 16.00 WIB, personil Satresnarkoba yang dipimpin oleh Aipda Ronaldi melakukan penangkapan terhadap tersangka inisial BS alias Bembeng di sebuah rumah di Desa Rantau Sakti.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 15 paket sabu, timbangan digital, dan handphone. Tersangka kemudian dibawa ke Polres Rokan Hulu untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras dan dedikasi anggota Satresnarkoba Polres Rokan Hulu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Rokan Hulu. “Kami akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah Rokan Hulu,” tegasnya.

Sementara itu, Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo 113 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Samiono)

Kapolres Bogor Laksanakan Pengecekan ke Polsek Sukamakmur

0

Kapolres Bogor Laksanakan Pengecekan ke Polsek Sukamakmur

Polres Bogor-mediaistana. Com

Sukamakmur, 20 Agustus 2025 – Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si melaksanakan pengecekan langsung ke Polsek Sukamakmur. Kedatangan Kapolres disambut oleh Kapolsek Sukamakmur IPDA Dedi Priono beserta jajaran.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Bogor tidak hanya memberikan arahan mengenai peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat, menjaga stabilitas kamtibmas, serta memperkuat sinergitas dengan seluruh elemen masyarakat, namun juga melakukan pengecekan sarana dan prasarana pendukung operasional di Polsek Sukamakmur.

Beliau menekankan pentingnya kesiapan sarana prasarana sebagai penunjang tugas kepolisian, agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal. Selain itu, Kapolres juga mengingatkan agar seluruh personel senantiasa bekerja secara profesional, humanis, dan responsif dalam menghadapi dinamika di lapangan.

Kapolsek Sukamakmur IPDA Dedi Priono menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta arahan Kapolres Bogor. Menurutnya, kunjungan sekaligus pengecekan yang dilakukan Kapolres menjadi motivasi bagi jajarannya untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Mediaistana red maulana

Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang Dalam Rangka HUT RI Ke 80

0

Pemerintah, Malang| media istana. Com – Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang Memeriahkan Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 80,dengan mengelar berbagai kegiatan bersama di mulai tgl 9 agustus 2025 pemasangan artibut dan hiasan Merah Putih di seluruh Unit di setiap Kecamatan dari 33 Kecamatan Kabupaten Malang tgl 4 agustus semua pegawai Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang

Dengan mengunakan Seragam Merah Putih dengan tema perjuangan dan tgl 16 agustus mengadakan berbagai kegiatan lomba tradisional dengan kostum celana hitam dan kaos putih serta jilbab warna merah dan tgl 17 agustus di lanjutkan Upacara dan tasykuran di lakukan di setiap kecamatan dan kantor Pusat Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang dengan di ikuti seluruh pegawai Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang

Dalam rangkaian Kilas Balik Perayaan HUT R1 ke 80 dengan Tema Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju di gelar berbagai lomba,Tasykuran serta Upacara mulai tgl 9 agustus sampai 31 Agustus 2025,acara di gelar mulai dari setiap unit di Kecamatan hingga di kantor Pusat Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang

Lanjut Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang H.Syamsul Hadi.S.Sos .M.M pada hari kamis tgl 20 /8/2025

Menuturkan,tujuan kegiatan untuk menyemarakan dalam Rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 80
dengan di gelar berbagai kegiatan mulai Tasykuran hingga Upacara,dan berbagai macam lomba mengunakan artibut Merah Putih dengan menumbuhkan Semangat Kebersamaan dan Patrotisme serta menyambung Silaturohmi dengan seluruh pegawai Staff Dinas Perikanan Kabupaten Malang,

Serta untuk Menbangun Sinergitas dengan segenap elemen Masyarakat
Kegiatan dengan tema Semarak lomba yang diadakan dalam rangka HUT RI Ke 80 untuk Memasyarakatkan gerakan Olah Raga di Kabupaten Malang,tukasnya

Media, Politik, dan Demokrasi Catatan Penting Seminar Nasional Lab 45

0

Mediaistana.com | Jakarta, 20  Agustus 2025 — Tim kajian Lab 45 menyelenggarakan seminar nasional di Gedung Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Jakarta, yang membahas tren perjalanan demokrasi Indonesia sejak 1945 hingga 2025. Forum ini digelar untuk merumuskan rekomendasi strategis demi memastikan cita-cita Indonesia Emas 2045 dapat tercapai.

Penasehat Senior Lab 45, Salva Andi Wijayanto, mengungkapkan bahwa salah satu temuan utama seminar hari pertama adalah adanya fenomena regresi demokrasi yang mulai tampak sejak era pasca reformasi.

Indonesia pernah mencapai capaian demokrasi terbaik usai Pemilu 1955 dan Pemilu 1999. Namun setelah itu, kualitas demokrasi justru mengalami regresi yang cukup signifikan. Kondisi ini menjadi tantangan besar yang harus segera kita atasi,” tegas Andi Wijayanto.

Menurutnya, pelemahan demokrasi tercermin dari masih lemahnya fungsi pengawasan terhadap eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Selain itu, peran media dan partai politik juga harus diperkuat agar demokrasi tetap berada pada jalurnya.

Hubungan Media dan Pemerintah

Dalam diskusi, Andi menekankan pentingnya keseimbangan antara independensi media dengan komunikasi pemerintah.

Komunikasi yang efektif dari pemerintah jangan sampai berubah menjadi propaganda. Pertemuan rutin dengan pimpinan media harus dipastikan tetap dalam koridor demokrasi, sehingga kebijakan pemerintah dapat dipahami publik tanpa mengurangi independensi pers,” ujarnya.

 

Kritik sebagai Kontrol Demokrasi

Andi juga menyinggung pentingnya kritik dalam sistem demokrasi. Ia mengapresiasi sikap Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR, yang menegaskan bahwa kritik merupakan bagian penting untuk memperbaiki kualitas kebijakan negara.

Kritik yang berbasis data justru memperkuat demokrasi. Pemerintah yang terbuka terhadap kritik akan lebih cepat melakukan koreksi, sehingga arah pembangunan tetap berada di jalur yang benar,” tambahnya.

 

Evaluasi Menuju Indonesia Emas 2045

Seminar ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari akademisi, praktisi, hingga perwakilan kementerian. Forum ini menjadi ruang evaluasi bersama sekaligus wadah untuk memikirkan mitigasi atas regresi demokrasi yang terjadi.

“Acara ini adalah upaya bersama untuk memastikan Indonesia mampu menjaga kualitas demokrasinya. Dengan mitigasi yang tepat, kita bisa menjaga cita-cita besar Indonesia Emas 2045,” tutup Andi Wijayanto.

 

(red/Maya)

Satlantas Polres Rohul Jaga Lalu Lintas Tetap Harmonis

0

Mediaistana.com

Roka Hulu– Jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Rokan Hulu,(Rohul) menggelar pengatutan lalu lintas dalam memberikan kelancaran kepada para pengendara yang melintas dibeberapa titik khususnya di dalam kota Pasir Pengaraian Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu Riau, Rabu (20/8/2025) Pagi

Dalam giat tersebut Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra S.I.K, M.Si melalui Kasat lantas Polres Rohul AKP Lily Sulfiani SH MH mengatakan untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada warga yang beraktivitas dengan menggunakan kendaraan baik roda dua dan roda empat “Giatan yang kami lakukan ini bertujuan untuk mengurangi potensi kecelakaan serta memastikan keselamatan pengendara yang melintas,” Katanya Saat ditemui Reporter Media Ini di simpang empat lampu merah jalan Diponegoro, Kelurahan Pasir Pengaraian.

Selain itu pihaknya pun menyampaikan himbauan kepada pengendara untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas dan menjaga disiplin berkendara, guna menciptakan suasana yang aman dan tertib di jalan raya “Kami juga menyampaikan dan mengimbau kepada pengendara untuk mengutamakan keselamatan dan kenyamanan bagi masyarakat, sehingga kehadiran petugas di lapangan sangat diperlukan kita tetap komitmen Melindungi Tuah Menjaga Marawah.

(Samiono)

*Kasus KDRT Ibu dan Anak di Cibinong Bogor Berakhir Damai*

0

 

*Kasus KDRT Ibu dan Anak di Cibinong Bogor Berakhir Damai*

Polres Bogor-Mediaistana. Com

Polres Bogor menegaskan bahwa penanganan kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di wilayah Cibinong telah dilakukan unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor sudah sesuai prosedur proses hukum yang berlaku.

Polres Bogor menangani kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan ibu dan anak, yakni antara D S selaku korban dan ibunya, S M yang kini telah berakhir dengan kesepakatan damai.

Kasus ini bermula pada 6 Maret 2025, ketika D S melaporkan ibunya, S M atas dugaan KDRT yang terjadi pada 2 Maret 2025. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP / B / 407 / III / 2025 / SPKT / POLRES BOGOR / POLDA JABAR.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa Belum genap sebulan, peristiwa serupa kembali terjadi pada 9 April 2025. Korban mengalami luka pendarahan di kepala akibat dugaan kekerasan yang dilakukan S M Menyikapi hal itu, pada 10 April 2025 pukul 01.00 WIB, S M diserahkan langsung oleh Aslim, suami terlapor sekaligus ayah korban, ke Polres Bogor. Penyidik kemudian menindaklanjuti laporan tersebut hingga S M resmi ditahan di Lapas Paledang sejak 11 April 2025.

“Namun, pada hari yang sama, 11 April 2025 pukul 09.30 WIB, S M juga melaporkan dugaan KDRT yang disebut terjadi pada malam sebelumnya. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP / B / 644 / IV / 2025 / SPKT / RES BGR / POLDA JABAR.” katanya, Selasa (19/8/2025)

Seiring berjalannya proses hukum, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara melalui jalur damai. Kesepakatan itu dicapai pada 21 April 2025 di Lapas Paledang. Sebagai tindak lanjut, D S mengajukan permohonan pencabutan laporan polisi pada 21 April 2025, sementara S M melakukan permohonan pencabutan laporan polisi pada 10 Mei 2025.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, penyidik Sat Reskrim Polres Bogor kemudian melakukan penangguhan penahanan S M pada 26 Mei 2025 dan
Menerbitkan SP3 atas laporan D S pada 27 Mei 2025 serta menghentikan penyelidikan atas laporan S M pada 30 Mei 2025.

Dalam kesepakatan perdamaian itu, juga diatur bahwa sertifikat rumah dan surat-surat kontrakan yang sebelumnya dikuasai S M diserahkan kepada D S. Adapun, hubungan perkawinan antara S M dan Aslim masih sah secara hukum, karena hingga kini belum ada surat perceraian.

“Polres Bogor menegaskan bahwa kedua laporan polisi yang dibuat oleh pihak-pihak terkait telah dihentikan, dan penyelesaian perkara ditempuh melalui jalur musyawarah kekeluargaan.” tutupnya.

Bandung, 19 Agustus 2025

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Mediaistana red maulana