25 C
Jakarta
Beranda blog Halaman 379

Organisasi Masyarakat ASB mempertanyakan Kinerja Disnaker Jatim, yang dinilai lambat.

0

Kinerja Disnaker Jatim Dinilai Lamban, Ormas ASB Pertanyakan Efektivitas dan Efisiensi

Surabaya,-Ormas Arek Suroboyo Bergerak (ASB) menilai kinerja Disnaker Jawa Timur lamban dalam menanggapi aduan yang disampaikan. Surat aduan yang dikirimkan pada tanggal 3 Juli hingga saat ini belum mendapat jawaban.Keterlambatan ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas dan efisiensi kinerja Disnaker Jatim dalam menangani masalah yang disampaikan oleh masyarakat.

Sekjen ASB menjelaskan,Dengan lambanya balasan surat aduan tersebut pihaknya melakukan langkah proaktif dengan mendatangi kantor Disnaker Jatim untuk melakukan konfirmasi langsung terkait surat aduan yang telah dikirimkan.

“Langkah ini diambil karena lamanya waktu respons dari Disnaker Jatim, sehingga kami merasa perlu untuk memastikan status aduan yang tak kunjung ada balasan,”jelas Sekjen ASB,Kamis (17/07/2025).

Namun, upaya ini justru menemui jalan buntu ketika resepsionis memberitahu bahwa ASN yang bertanggung jawab tidak tersedia karena ada kegiatan di Kota Kediri. Ketika Sekretaris Jenderal ASB menanyakan tentang keperluan kegiatan tersebut, resepsionis mengaku tidak tahu karena terlambat datang.

Dalam kesempatannya,di tempat yang berbeda,Ketua Umum ASB Diana Samar menyoroti efektivitas sidak Wakil Menteri Ketenagakerjaan ke perusahaan-perusahaan jika dinas tenaga kerja sendiri lamban dalam menanggapi aduan masyarakat.

“Percuma Wakil Menteri Ketenagakerjaan melakukan sidak ke perusahaan-perusahaan jika dinas tenaga kerja sendiri tidak mampu bertindak cepat dan efektif dalam menangani masalah yang dihadapi masyarakat?” ujar Ketua Umum ASB.

Diana Samar juga mengatakan adanya standar ganda dalam respons Disnaker terhadap aduan, di mana perusahaan yang melapor cenderung mendapatkan respons cepat, sementara masyarakat yang melapor harus menunggu lebih lama.

“Ini menimbulkan pertanyaan tentang keseriusan dan komitmen Disnaker dalam menangani masalah ketenagakerjaan secara adil dan transparan,”

Menurutnya,perbedaan respons ini dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap Disnaker dan menimbulkan kesan bahwa lembaga ini lebih memprioritaskan kepentingan perusahaan daripada masyarakat.

“Seharusnya,Disnaker dapat meningkatkan kinerjanya dan memberikan pelayanan yang sama baiknya kepada semua pihak, tanpa membeda-bedakan status pelapor,”tutur Diana.

Masih Lanjut,Diana Samar menegaskan bahwa jika tidak ada jawaban atau perbaikan kinerja dari Disnaker Jatim dalam waktu dekat, ASB akan melaporkan kinerja lembaga ini kepada Ombudsman dan Inspektorat.

Lapas Sidoarjo Audiensi dengan Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo, Sinergitas Pemberantasan Narkoba

0

Pemerintah, Sidoarjo|mediaistana.com – Dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sidoarjo melakukan audiensi dengan Kepala Satuan Narkoba Polresta Sidoarjo pada Rabu, 17 Juli 2025.

Audiensi ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) bersama Kepala Sub Seksi Keamanan Lapas Sidoarjo. Kegiatan ini bertujuan untuk membangun komunikasi strategis serta mempererat kerja sama dalam hal pengawasan, pencegahan, dan penindakan terhadap potensi peredaran narkoba, khususnya di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Lapas menyampaikan komitmen kuat untuk menjaga lingkungan lapas agar tetap bersih dari narkoba dan mengharapkan dukungan penuh dari jajaran Satuan Narkoba Polresta Sidoarjo, baik melalui pertukaran informasi, pelaksanaan razia gabungan, maupun kegiatan pembinaan lainnya.

“Kami menyadari pentingnya sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan peredaran gelap narkoba. Untuk itu, kami sangat mengapresiasi kesempatan audiensi ini sebagai langkah awal memperkuat kolaborasi yang lebih intens,” ungkap Kepala KPLP Lapas Sidoarjo.

Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo dalam kesempatan tersebut menyambut baik ajakan kerja sama tersebut dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Melalui audiensi ini, kedua belah pihak berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika, sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba.

Pulau Pengeke Pindah Ke Kepri,LSM FAAM Tuntut Pejabat Yang Terlibat Atas lepasnya Pulau Pengeke

0

Mediaistana.Com
Pontianak,Kalbar–DPW LSM Forum Asfirasi Dan Advokasi Masyarakat Wilayah Kalbar Menyampaikan Keberatan Terhadap Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.11-6117 Tentang Pemutakhiran Kode Dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Dan Pulau.

Buntut Dari Kemendagri ini,Pulau Pengeke Besar Dan Pulau Pengeke Kecil Justru berpindah ke Dalam Wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Pada halnya Selama ini Pulau Pengeke Besar Dan Pengeke Kecil Masuk Dalam Wilayah Administratif Kabupaten Mempawah Provinsi Kalimantan Barat Ungkap. Edi Ashari,SH Ketua DPW LSM Forum Asfirasi Dan Advokasi Masyarakat Wilayah Kalbar Pada ,Minggu (13/7/2025).

Dipaparkan, Kalimantan Barat Bukanlah Suatu Wilayah Yang Tergabung Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia Yang Diproklamasikan Pada 17 Agustus 1945, Melainkan Suatu Wilayah Daerah Istimewa Kalimantan Barat Yang Terbentuk pada 22 Oktober 1946 dan Diresmikan 12 Mei 1947.

Saat itu, Sultan Hamid II Selaku Kepala Daerah Istimewa Kalimantan Barat (DIKB) Dengan Bentuk Pemerintahan swapraja Yang Ada Pada Masa Pemerintahan Hindia Belanda.

Dan Setelahnya,Dimana Swapraja-Swapraja Tersebut Berhak Mengatur Urusan Daerahnya Masing-Masing. Selanjutnya, Swapraja-Swapraja Kalimantan Barat Dihapuskan Dan Digabung Dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sejalan Dengan Hal Tersebut Di Atas, Provinsi Kalimantan Barat Terbentuk Pada 1 Januari 1957 Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956, Sedangkan Provinsi Riau Terbentuk pada 9 Agustus 1957 Berdasarkan Undang – Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957.

Sejauh ini,lanjut Edi Ashari,Tidak Ada Masalah Batas Wilayah Administratif Antara Provinsi Kalimantan Barat Dengan Provinsi Riau, Termasuk Pulau Pengeke Besar Dan Pengeke Kecil Secara Resmi Masuk Ke Dalam Wilayah Provinsi Kalimantan Barat.

Namun Selanjutnya Terbentuk Provinsi Kepulauan Riau Pada 24 September 2022 Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2022 sebagai Hasil Pemekaran Dari Provinsi Riau Sebagai Provinsi Induk.

Sejauh ini,Tetap Tidak Ada Persoalan Mengenai Batas Wilayah Hingga Terbitnya Kepmendagri Nomor :1001.11-6117,Tentang Pemutakhiran Kode Dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau Hingga Pulau Pengeke Besar Dan Pengeke Kecil jadi Pindah Ke Provinsi Kepri,”Ucap Edi Ashari

Oleh Karena itu,DPW LSM Forum Asfirasi Dan Advokasi Masyarakat Wilayah Kalbar Menyampaikan Pernyataan Sikap Sebagai Berikut:

Kesatu,(1) Menolak Pemindahan Pulau Penggeke Besar Dan Pulau Pengeke Kecil Dari Wilayah Administratif Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat ke Provinsi Kepulauan Riau.

Kedua,(2) Mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Untuk Berjuang Secara Maksimal Sehingga Pulau Pengeke Besar Dan Pulau Pengeke Kecil Dikembali Masuk Dalam Wilayah Administrasi Kabupaten Mempawah Provinsi Kalimantan Barat.

Ketiga,(3) Mendesak Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Untuk Mencabut Kepmendagri Nomor 100.11-6117 Tentang Pemutakhiran Kode Dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Dan Pulau Dan tetap Memberlakukan Pengkodean Wilayah Pada Permendagri Nomor 137 Tahun 2017.

Pemicu lepasnya Pulau Pengeke Besar Dan Pengeke Kecil,Disebabkan oleh Terbitnya Berita Acara,Batas Daerah Provinsi Kalimantan Barat Dengan Provinsi Kepulauan Riau,Yang Ditanda Tangani Oleh Tim PBD,Pada Hari Kamis Tanggal 11 Juli 2014,Bertempat Dihotel Kartika Jalan Rahadi Usman Pontianak.

Imbas Dari lepasnya Pulau Pengeke Besar Dan Pengeke Kecil,DPW LSM FAAM Wilayah Kalbar Menuntut Para Pejabat Yang Terlibat Untuk Bertanggung Jawab Atas Kasus ini, Dalam Berita Acara yang Ditanda Tangani Oleh Tim PBD Pemprov Kalbar Pada Tahun 2014 Silam, Tutup Edi.

Penulis: ( Tim Redaksi)

Padepokan Santri Darma Langgeng Peringati Hari Besar Islam, Momentum Kebangkitan Generasi Muda

0
Kegiatan Tabligh Akbar Peringatan Hari Besar Islam 1 Muharam 1447 H/2025

Garut – Mediaistana.com,. Pengasuh Padepokan Santri Darma Langgeng TPQ YADALA RANCAPARI,. Entep Zaky H, MT,.M.MPd Gelar Tablig Akabr dan rangkaian budaya kesenian Islam, dalam rangka memperingati Hari Besar Islam 1 Muharam 1447 H/2025 M. Bertempat di Kampung Rancapari Rt.01/02 Desa Bagendit Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut. Sabtu, 12 Juli 2025.

Menurut Pengasuh Padepokan Santri Darma Langgeng Entep Zaky H, MT,.M.MPd dalam kegiatan PHBI tahun ini, padepokan santri darma langgeng dan lembaga anak-anak mengadakan kegiatan pesen show dengan mengundang berbagai lembaga madrasah dan pesantren sejumlah 16 lembaga dan diakhiri dengan acara tabligh akbar. Ungkapnya.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memotivasi anak-anak kami agar lebih giat belajar, mampu berkreativitas dan sekaligus mampu berorganisasi, tidak ada upaya lain, bahwa ini untuk membangkitkan generasi muda kedepan agar lebih baik lagi,”

Selain itu diharapkan, para santri bisa termotivasi untuk lebih baik giat lagi belajar tentang keagamaan, belajar tentang budaya, dan seni di Negara kita tercinta ini, agar generasi muda lebih mencintai agama bangsa dan budaya, Ujarnya.

Padepokan Santri Darma Langgeng merupakan pendidikan yang mengkolaborasikan antara pendidikan seni dan pendidikan agama, sehingga anak-anak memiliki kecintaan terhadap negara bangsa juga agamanya.

Menelisik historis nama padepokan santri darma langgeng, Entep Zaky menjelaskan padepokan tersebut diambil dari nama trah keturunan Darma Langgeng Eyang Buana dengan nama lain Kyai Haji Mustofa) maka saya mengkhitbah terhadap keturunan dari orang tua saya keatas, dengan nama darma langgeng sehingga memiliki makna tersendiri yaitu melakukan darma untuk bangsa negara dan agama sampai kiamat”

Ditempat yang sama KH. Zainal Muttaqien, S.Ag, berharap padepokan darma langgeng ini, dapat mencetak para santri yang ada, untuk belajar ilmu agama dan juga belajar ilmu seni budaya Islam untuk menangkal budaya barat yang tidak sesuai dengan norma agama dan norma hukum yang ada di Negara kita. Pungkasnya

Jurnalis : (Beni).

Kapolsek Dramaga Berikan Materi Dalam Giat MPLS SMAN 1 DRAMAGA Kecamatan Dramaga,

0

Kapolsek Dramaga Berikan Materi Dalam Giat MPLS SMAN 1 DRAMAGA Kecamatan Dramaga, Sampaikan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Serta Kenakalan Remaja/Pelajar Wajib Di Hindari

Polres Bogor -mediaistana. com

Kapolsek Dramaga Polres Bogor, Iptu Desi Triana, S.H M.H memberikan Materi Dalam Giat MPLS SMAN 1 DRAMAGA Kecamatan Dramaga, Sampaikan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Serta Kenakalan Remaja/Pelajar Wajib Di Hindari, Rabu tgl 16 Juli 2025, mulai pukul 08.20 wib sampai selesai.

Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana S.H M.H memberikan materi tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Dan Kenakalan Remaja yang mana saat ini selalu marak terjadi, maka dari itu perlu di berikan edukasi pemahaman serta mengingatkan untuk tidak terlibat langsung ataupun salah pergaulan dengan ikut ikutan ataupun coba -coba.

Isi materi tersebut, Menghindari Penyalahgunaan Narkoba, Miras, Kenakalan Pelajar/Remaja,Bullying Dan Kejahatan Jalanan beberapa Tata cara Pola hidup sehat serta patuh kepada aturan yang di berikan pihak Sekolah. Kehadirannya disambut hangat oleh pihak Sekolah, dan anak anak sekolah dan utama memberikan penyuluhan tentang kamtibmas kepada para staf dan Guru di Sekolah. Sekolah juga di ajak untuk melaporkan setiap potensi ancaman atau situasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro SH, S.IK. MH melalui Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana, S.H M.H
menyatakan apresiasi atas dedikasi Kapolsek Dramaga dalam menjalin kedekatan dengan Pihak Sekolah dan stakeholders terkait lainnya diwilayah hukum Dramaga.

“sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan masarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat”.

“Kedekatan antara anggota kepolisian dan Sekolah /Pelajar juga masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,”.

Dikesempatan lain Plt, Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH* menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587*.

Mediaistana red maulana

Bhabinkamtibmas Polsek Rumpin Sambangi Warga Desa Mekarsari

0

Bhabinkamtibmas Polsek Rumpin Sambangi Warga Desa Mekarsari, Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Polres Bogor –mediaistana.com

Sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat serta untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Polsek Rumpin Polres Bogor, Aiptu Ateng Nasuta, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kepada warga di wilayah Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung arahan dari Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Rumpin AKP Suyoko, S.H., agar seluruh personel Bhabinkamtibmas aktif membina wilayah binaan dan menjalin komunikasi yang erat dengan masyarakat dalam menciptakan rasa aman dan nyaman.

Dalam sambangnya, Aiptu Ateng memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat selalu mematuhi peraturan hukum yang berlaku, menjaga keharmonisan antarwarga, dan turut serta menjaga lingkungan dari segala bentuk gangguan kamtibmas. Ia juga mengingatkan warga untuk tidak segan melaporkan setiap kejadian menonjol atau aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian, khususnya Polsek Rumpin.

“Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan. Kami hadir di tengah masyarakat untuk membangun sinergi dan kepercayaan, sehingga warga merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujar Aiptu Ateng.

Kegiatan sambang ini juga menjadi sarana efektif dalam menyampaikan pesan edukatif, seperti pencegahan kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, serta upaya menjaga ketertiban lingkungan. Dengan pendekatan dialogis yang humanis, diharapkan terbangun kerja sama yang kuat antara masyarakat dan aparat keamanan.

Dikesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan bahwa apabila masyarakat menemukan adanya gangguan kamtibmas atau tindakan kriminalitas lainnya, termasuk perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum yang jelas, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO). “Segera laporkan melalui Call Center (021) 110, layanan 24 jam kami atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Kami siap menerima setiap laporan dan aduan dari masyarakat,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kehadiran Bhabinkamtibmas dapat terus memberikan dampak positif di tengah masyarakat serta memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Mediaistana red maulana

Polres Bogor Ungkap Kasus Kepemilikan Ilegal Senjata Api dan Senjata Tajam dari Video Viral

0

Polres Bogor Ungkap Kasus Kepemilikan Ilegal Senjata Api dan Senjata Tajam dari Video Viral di Media Sosial

Polres Bogor -mediaistana. com

Polres Bogor berhasil mengungkap dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api dan senjata tajam tanpa izin oleh dua orang warga sipil setelah video peristiwa tersebut viral di media sosial X (Twitter). Dua tersangka berinisial K.S. (33) dan E.S. (26) diamankan karena membawa senjata yang tidak memiliki izin resmi, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa video viral tersebut memperlihatkan dua pria yang masing-masing membawa benda diduga senjata api dan senjata tajam terlibat adu mulut dengan seorang warga. Setelah dilakukan patroli siber dan penyelidikan awal, diketahui kejadian tersebut terjadi di area PT BCMG Tani Berkah, Desa Cintamanik, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor pada Jumat, 11 Juli 2025.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua tersangka sempat turun ke lokasi setelah mendapat informasi mengenai masuknya sekelompok orang ke area perusahaan. Di lokasi, K.S. membawa parang dan sempat menempelkan senjata tersebut ke leher seorang warga, lalu menamparnya. Peristiwa itu kemudian memicu keributan fisik. Sementara itu, E.S. membawa airsoft gun yang diselipkan di pinggang dan kemudian turut menenteng parang yang terjatuh dari tangan rekannya.

Keduanya secara bergantian memegang dan menenteng senjata tersebut sambil kembali berkonfrontasi dengan warga lainnya. Polisi menegaskan bahwa K.S. dan E.S. tidak memiliki izin resmi atas kepemilikan senjata api maupun senjata tajam yang mereka bawa. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu bilah parang, satu unit airsoft gun jenis pistol warna hitam, serta dua rekaman video peristiwa.

Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, melakukan penyitaan barang bukti, dan melaksanakan gelar perkara untuk penetapan status tersangka. Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Bogor untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Bogor menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang mengancam keamanan masyarakat, khususnya terkait penyalahgunaan senjata oleh pihak-pihak yang tidak berwenang. “Kami akan segera melimpahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses lebih lanjut,” pungkas Kapolres.

  1. Mediaistana red maulana

Apa Kabar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) yang menyangkut SP TPK Koja ?

0

Mediaistana.com | Jakarta, – Pada November tahun lalu (2024) diketahui bahwa Serikat Pekerja Terminal Peti Kemas (SP TPK) Koja konon katanya bakal mengambil langkah hukum lebih lanjut, di antaranya mengajukan permohonan eksekusi terhadap putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) tertanggal 18 Maret 2024 yang belum juga dilaksanakan oleh Manajemen KSO TPK Koja.

Termasuk audiensi guna menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM yang tidak dilaksanakan, pelaporan ke Ombudsman RI terkait miss management dan ketidakterbukaan, pelaporan ke BPKP dan BPK soal pengelolaan keuangan negara serta indikasi pelanggarannya, dan akan menyampaikan pendapat di muka umum/unjuk rasa di beberapa tempat; BUMN RI, Pemilik/Pemodal, Kantor Presiden Republik Indonesia.

Kepada Pers, Waktu itu, Ketua Umum SP TPK Koja, Farudi, langkah hukum diambil setelah upaya dialog tertutup dan tidak adanya itikad baik terkait hak pekerja atas pembayaran Jaspro karyawan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sesuai Putusan PHI, Rekomendasi Komnas HAM, Anjuran Sudinakertransgi Jakut, serta Fatwa Hukum Kemnaker RI yang menjadi ketentuan hukum mengikat.

Farudi menegaskan, bahwa putusan PHI telah mengharuskan pihak manajemen menyelesaikan pembayaran Jaspro berdasarkan ketentuan yang berlaku di PKB dan ketentuan hukum lainnya, namun hingga saat ini, kewajiban belum dilaksanakan oleh manajemen KSO TPK Koja.

“Terlebih salah satu pemilik saham (HPI) sudah menyatakan tidak akan melakukan pembayaran kekurangan Hak normatif pekerja tersebut, padahal di sisi lain, kondusifitas terjaga dan produktivitas sangat tinggi dilihat pencapaian tahun lalu dan tahun berjalan. Kami simpulkan tidak ada isu finansial yang memberatkan, justru menguntungkan,” jelas Farudi kepada Pers di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Kondisi hubungan antara Manajemen dan Serikat Pekerja justru kian diperparah dengan adanya indikasi union busting dari oknum Manajemen, diantaranya pembentukan Serikat Pekerja tandingan yang justru mengganggu harmonisasi, tidak hanya ditubuh KSO TPK Koja tetapi juga dilingkungan Pelabuhan.

“Menyikapi hal itu sudah ada gerakan konsolidasi dari beberapa organisasi pekerja di pelabuhan untuk melakukan aksi solidaritas bersama secara besar-besaran,” ujar Farudi.

Farudi kembali mengingatkan, meskipun situasi terkait Jaspro belum selesai, Serikat Pekerja memastikan pelayanan di Terminal Peti Kemas Koja tetap berjalan seperti biasa. SP TPK Koja tetap menjunjung tinggi profesionalisme dalam operasional terminal, dimana kepentingan pelanggan adalah prioritas, meskipun hak-hak karyawan masih diperjuangkan.

Kini pihak SP TPK Koja sangat berharap permohonan eksekusi yang diajukan ke pengadilan dapat segera diproses untuk memastikan hak ekonomi para karyawan terpenuhi sesuai dengan ketentuan hukum berlaku.

“Kami terus mengawal proses ini, baik melalui jalur hukum maupun langkah advokasi lainnya, termasuk audiensi ke instansi terkait jika diperlukan dan secara bersama atas nama solidaritas. Bahkan upaya konsolidasi dengan organisasi pekerja lain terjalin, mengingat apa yang terjadi dapat berpotensi pula pada kebebasan berserikat di Pelabuhan,” pungkasnya.

Pertanyaan kemudian, apakah PHI tersebut sudah terealisasi ?

(red)

Kapolres Cup 2025 Pidie Jaya Resmi Ditutup

0

MEUREUDU – Turnamen sepak bola Kapolres Pidie Jaya Cup IV Tahun 2025 resmi ditutup pada Selasa, 15 Juli 2025 di Stadion Mini Trienggadeng.

Partai final yang mempertemukan CST United dan AJ Motor FC Bireuen disaksikan oleh ribuan penonton, menghadirkan atmosfer kompetisi yang meriah dan penuh sportivitas.

Laga berlangsung sengit dan dramatis, dengan CST United berhasil keluar sebagai juara usai mengalahkan AJ Motor FC dengan skor 2-1.

Kedua tim tampil impresif dalam pertandingan yang dinilai sejumlah pihak memiliki kualitas permainan setara dengan liga profesional.

 

 

Ketua Panitia turnamen, Dion Rusdiono, menyampaikan apresiasi terhadap performa finalis dan antusiasme masyarakat yang luar biasa.

“Kami sangat bangga dengan penampilan kedua tim. Laga ini benar-benar menghibur dan menunjukkan kualitas sepak bola daerah kita. Turnamen ini membuktikan bahwa pembinaan atlet lokal perlu terus ditingkatkan,” ujarnya.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata semangat kebersamaan antara Polri dan masyarakat yang dibangun melalui jalur olahraga.

“Kapolres Cup bukan sekadar turnamen, tetapi juga sarana mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat serta mendukung pembinaan generasi muda melalui olahraga,” tutur Kapolres.

Dalam sambutannya, Bupati Pidie Jaya menyatakan dukungan penuh terhadap keberlanjutan turnamen ini sebagai agenda tahunan.

“Keberhasilan turnamen ini membuktikan tingginya semangat dan minat masyarakat terhadap sepak bola. Kami akan terus mendorong pengembangan sarana olahraga dan pembinaan atlet muda di daerah,” tegas Bupati.

Turnamen ini diikuti oleh puluhan klub dari dalam dan luar Kabupaten Pidie Jaya, dengan total hadiah senilai Rp92 juta.

Berikut hasil lengkap turnamen :
Juara I: CST United (Rp50 juta + Trofi)
Juara II: AJ Motor FC Bireuen (Rp30 juta + Trofi)
Juara III Bersama: AK FC Trienggadeng dan Antara FC Padang Tiji (masing-masing Rp5 juta)
Top Skor: Khairul Salim (CST United) – Rp2 juta + Trofi
Pemain Terbaik: Riza Umami (CST United) – Rp2 juta + Trofi

Turnamen yang berlangsung sejak 21 Juni hingga 15 Juli 2025 ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan memperingati Hari Bhayangkara ke-79.

Selain pertandingan sepak bola, kegiatan sosial lain seperti donor darah dan bakti sosial juga digelar.

Dengan berakhirnya turnamen ini, Kapolres berharap Kapolres Pidie Jaya Cup dapat menjadi tradisi tahunan yang mampu mempersatukan masyarakat, meningkatkan kualitas atlet lokal, dan memperkuat semangat kolaborasi antara Polri, pemerintah, dan masyarakat.

Open Turnamen Sepak Bola Piala Kepala Desa Teluk Melano Dihari Ke-6 Berjalan Dengan Kondusif

0

Simpang Hilir Kayong Utara _Salam Olah Raga ” Open Turnamen Piala Kepala Desa Teluk Melano di Hari Ke-6 di lapangan GLORIA berjalan dengan kondusif,15/7/2025.

Di hari ke-6 tanggal 15 Juli 2025 ada 4 ( Empat ) Kesebelasan yang bertanding,diputaran pertama Kesebelasan BATRA.B ( Batu Barat ) Vs BKM ( Mentubang ) Sedangkan diputaran ke-2 Pelita Jaya ( Tanjung Pelanduk ) Vs GATAP ( Tanjung Belimbing ).

Saat dikonfirmasi awak media,Kepala Desa Teluk Melano ( Bpk Hasnawi ) menyampaikan bahwa Ajang ini bertujuan untuk memupuk rasa persaudaraan, sportivitas, dan meningkatkan kualitas persepakbolaan di tingkat desa. Selain itu, turnamen ini juga diharapkan dapat menjadi wadah bagi para pemuda untuk menyalurkan bakat dan minat mereka di bidang olahraga, khususnya sepak bola,Pungkasnya.

Lebih lanjut, Hasnawi  juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi sportivitas dan fair play dalam setiap pertandingan. Diharapkan, Open Turnamen di tahun ini dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan olahraga di Desa Teluk Melano dan sekitarnya. Semoga turnamen ini dapat menjadi agenda rutin yang berkelanjutan dan semakin berkualitas di masa yang akan datang,ujarnya lagi.

Pelaksanaan Open Turnamen  ini diikuti oleh 64 Kesebelasan, baik dari dalam desa maupun dari desa-desa tetangga di Kecamatan Simpang Hilir. Dengan adanya partisipasi tim dari luar desa, diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi antar desa dan meningkatkan kompetisi yang sehat.dan Untuk total hadiah yang diperebutkan pada Open Turnamen Piala Kepala Desa Teluk Melano yaitu Rp. 42.000.000 ( Empat Puluh Dua Juta Rupiah ) + Tropy serta Adanya penghargaan untuk Pemain Terbaik dan Top Score.

Dilain tempat,Tim Media Istana  mengkonfirmasi salah satu Wasit Sepak Bola ( Agus Sugianto ),” Kami para wasit akan menegakkan peraturan permainan,memastikan jalannya pertandingan yang adil,dan menjaga ketertiban di lapangan” 

Sebelum pertandimgan dimulai,Darmadi PP ( Pengawas Pertandingan ) Pada Open Turnamen Piala Kepala Desa Teluk Melano Memberikan arahan yang membangun kepada kedua kesebelasan.di dampingi BHAMBINKAMTIBMAS dan Perwakilan KORAMIL Teluk Melano.

( ANTON PURBA )