25 C
Jakarta
Beranda blog Halaman 40

Harga Pupuk Subsidi Diatas HET, Mkios UD Nayla Tani Dikeluhkan Petani di Panai Hulu

0

LABUHANBATU – Sejumlah petani sawah di Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu mengeluhkan tingginya eceran harga pupuk subsidi yang mereka beli dari Mkios UD. Nayla Tani yang beralamat di Desa Cinta Makmur, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Keluhan disampaikan salah seorang petani yang mengaku sebagai anggota kelompok tani di Desa Teluk Sentosa. Ia menyebutkan, setiap musim tanam padi dirinya terpaksa membeli pupuk subsidi dengan harga yang dinilai tidak wajar dan jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurut keterangannya, Di Mkios UD. Nayla pupuk jenis Urea dijual seharga Rp190.000 per sak, sementara pupuk Poska mencapai Rp205.000 per sak. Harga tersebut dinilai sangat memberatkan petani.

“Setiap musim padi kami tetap beli pupuk subsidi, tapi harganya sangat tinggi. Urea Rp190 ribu dan Poska Rp205 ribu. Padahal setahu kami itu sudah di atas harga HET pemerintah,” ujar petani tersebut kepada awak media saat ditemui di lapangan, Panai Hulu, Selasa (3/3/2026).

Ironisnya, pupuk subsidi tersebut tidak dibeli langsung oleh petani di kios resmi. Ia mengaku pupuk itu diperoleh melalui perantara seorang Kepala Dusun VII Desa Teluk Sentosa yang akrab disapa Bapak Tulloh.

Petani itu menjelaskan, Bapak Tulloh mengambil pupuk dari Gapoktan UD. Nayla Tani di Desa Cinta Makmur yang disebut-sebut dikelola oleh seseorang dengan panggilan Didit. Dari Gapoktan tersebut, Bapak Tulloh mengambil pupuk dengan harga Urea Rp165.000 dan Poska Rp180.000 per sak, kemudian dijual kembali kepada petani dengan harga lebih tinggi.

“Jadi sebelum sampai ke petani, harganya sudah naik lagi,” ungkapnya.

Ketika dikonfirmasi, Bapak Tulloh mengakui bahwa dirinya memang mengambil pupuk dari Gapoktan UD. Nayla Tani.

Namun ia menyebut harga yang diterimanya dari pihak gapoktan berbeda dengan informasi yang disampaikan petani.

Menurut Bapak Tulloh, dirinya mengambil pupuk Urea seharga Rp130.000 per sak dan pupuk Poska Rp145.000 per sak. Ia berdalih harga tersebut sudah ditentukan oleh pihak gapoktan.

“Kalau saya ambil dari sana, Urea Rp130 ribu dan Poska Rp145 ribu,” kilah Bapak Tulloh kepada awak media dihari yang sama.

Bapak Tulloh juga mengungkapkan bahwa setiap kali mengambil pupuk dari UD. Nayla Tani, jumlahnya mencapai sekitar 8 ton yang kemudian disalurkan kepada petani melalui dirinya.

“Biasanya sekitar 8 ton. Nanti petani bayarnya setelah panen sawit,” jelasnya.

Sementara itu, Didit selaku pengelola Gapoktan UD. Nayla Tani belum berhasil dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya, Jum’at (6/3/2026) hingga dipublikasikan.

Praktik penjualan pupuk subsidi dengan harga melebihi HET mendapat tanggapan Pemerhati Petani Kabupaten Labuhanbatu, B.Manalu, Rantauprapat, Senin(9/3/2026) menyampaikan bahwa hal tersebut berpotensi melanggar aturan penyaluran pupuk bersubsidi yang telah ditetapkan pemerintah.

Jika terbukti, tindakan tersebut dapat merugikan petani dan mencederai tujuan program subsidi pupuk yang seharusnya membantu meningkatkan kesejahteraan petani, tegasnya.

Masyarakat berharap pemerintah daerah, dinas terkait, hingga aparat penegak hukum dapat turun tangan melakukan pengawasan dan penelusuran terhadap dugaan permainan harga pupuk subsidi tersebut, ucapnya.

Pasalnya, pupuk subsidi merupakan program pemerintah yang diperuntukkan khusus bagi petani dengan harga terjangkau, bukan untuk diperjualbelikan secara bebas dengan harga yang melampaui ketentuan, ungkap nya.

Hal ini, Penyaluran pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) melanggar UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan UU No. 20 Tahun 2001 (Tipikor), dengan ancaman penjara hingga 20 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar, Tindakan ini dianggap sebagai penyalahgunaan barang dalam pengawasan, tegasnya.

Dimana juga sanksi pidana pelanggaran HET pupuk subsidi dapat dijerat Pasal 2 UU Nomor  20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman penjara hingga 20 tahun dan denda maksimal Rp.1 milliar, ucap Manalu.

Manalu juga menyebutkan Undang-Undang Perdagangan yang berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2014, pelaku yang memperdagangkan barang dalam pengawasan (seperti pupuk bersubsidi) tidak sesuai ketentuan dapat dipidana maksimal 5 tahun penjara dan/atau denda Rp5 miliar dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 mengatur bahwa penjualan pupuk subsidi wajib mengikuti HET.

Dalam Pasal KUHP Pelaku juga dapat dijerat dengan Pasal 55 atau 56 KUHP jika terbukti turut serta atau membantu melakukan tindak pidana penyalahgunaan pupuk subsidi.

Pelanggaran terhadap aturan ini merugikan petani dan ketahanan pangan nasional, tutupnya.***

 

SURAT TERBUKA UNTUK PRESIDEN RI

0

Cilacap, 09 Maret 2026

Nomor  :
Sifat      : Penting/Segera
Hal         : Laporan Pengaduan Terkait Dugaan Kriminalisasi Produk Jurnalistik

Yth. Bpk. Prabowo Subiyanto
        Presiden Republik Indonesia
di Jakarta

Dengan Hormat,
Melalui surat ini, perkenankan kami menyampaikan aspirasi serta perlindungan hukum atas marwah kemerdekaan pers sebagai pilar keempat demokrasi.
Pengaduan ini didasarkan pada komitmen bersama untuk menjaga supremasi hukum, sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan dipertegas melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 145/PUU-XXIII/2025, yang secara eksplisit menyatakan bahwa produk jurnalistik tidak dapat ditarik ke ranah peradilan pidana maupun perdata sebelum menempuh mekanisme sengketa pers yang diatur oleh undang-undang.

Adapun substansi laporan pengaduan ini adalah sebagai berikut:
I. DASAR KEBERATAN
Terdapat dugaan upaya pembungkaman kebebasan berpendapat melalui proses penyelidikan terhadap produk jurnalistik di wilayah hukum Polresta Cilacap.
Hal ini merujuk pada diterbitkannya surat dari Kepolisian Resor Kota Cilacap Nomor: B/87/1/RES.1.14/2026/Reskrim tertanggal 29 Januari 2026 yang ditandatangani oleh Kasatreskrim Polresta Cilacap.

Surat tersebut menyatakan bahwa Unit 1 Satreskrim Polresta Cilacap tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana “Pencemaran Nama Baik” (Pasal 433 UU No. 1 Tahun 2023) atas laporan saudari Tri Mulyani.

II. ANALISIS YURIDIS DAN NORMATIF
Kami memandang bahwa langkah penyelidikan tersebut bersifat prematur dan mengabaikan asas Lex Specialis Derogat Legi Generali, dengan pertimbangan:
. Mekanisme Hak Jawab: Secara normatif, setiap keberatan terhadap produk jurnalisme wajib diselesaikan melalui mekanisme Hak Jawab dan Hak Koreksi serta koordinasi dengan Dewan Pers, bukan melalui pendekatan hukum pidana.
. Preseden Hukum: Tindakan mengkriminalisasi produk pers tanpa melalui tahapan sengketa di Dewan Pers merupakan bentuk kemunduran demokrasi dan mencederai semangat kepastian hukum bagi insan pers di Indonesia.

III. PERMOHONAN
Berdasarkan pertimbangan di atas, kami memohon kiranya Bapak Presiden Republik Indonesia, Jenderal (Pur) Prabowo Subiyanto, dapat memberikan atensi dan arahan agar proses hukum di Polresta Cilacap dilakukan secara tegas, terukur, dan objektif.

Kami berharap pihak kepolisian tetap mengedepankan nota kesepahaman (MoU) antara Polri dan Dewan Pers guna menghindari preseden buruk kriminalisasi terhadap profesi wartawan.

​Demikian laporan pengaduan ini kami sampaikan dengan harapan Bapak Presiden dapat menindaklanjutinya demi menjaga muruah hukum dan kemerdekaan pers di tanah air.

​Atas perhatian, kebijaksanaan, dan dedikasi Bapak dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045, kami haturkan terima kasih.

Hormat Kami,

S U L I Y O
Wartawan Mediaistana.com.

PELNI Namlea Layani Ribuan Penumpang KM Nggapulu dengan Lancar

0

PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) Cabang Namlea berhasil melayani ribuan penumpang kapal KM Nggapulu yang bersandar di Pelabuhan Namlea, Senin (9/3/2026). Proses embarkasi dan debarkasi berlangsung lancar meski kapal hanya memiliki waktu singgah sekitar 1,5 jam.

Kapal penumpang tersebut tiba di pelabuhan pada pukul 11.00 WIT dengan membawa ratusan penumpang dari berbagai daerah. Berdasarkan data operasional, sebanyak 711 penumpang turun di Namlea, sementara 962 penumpang naik untuk melanjutkan perjalanan ke tujuan berikutnya. Total penumpang yang berada di atas kapal saat berangkat tercatat 2.941 orang.

Kepala Cabang PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) Namlea, Rachmat Hidayat, mengatakan bahwa kelancaran proses pelayanan tidak terlepas dari koordinasi yang baik antara petugas darat dan kru kapal.

“Pelayanan sepenuh hati adalah komitmen kami kepada masyarakat. Kami memastikan setiap penumpang, baik yang turun maupun yang naik, mendapatkan kemudahan akses serta informasi yang jelas selama berada di pelabuhan,” ujarnya.

Menurutnya, meski waktu singgah relatif singkat, proses pelayanan di dermaga dapat berjalan tertib dan efisien sehingga kapal dapat kembali berlayar tepat waktu pada pukul 12.30 WIT.

Saat ini, KM Nggapulu melanjutkan pelayaran menuju Baubau dengan estimasi waktu kedatangan pada Selasa (10/3/2026) pukul 10.00 WIT.

Kelancaran operasional kapal di Namlea menjadi bagian dari upaya PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) dalam menjaga konektivitas transportasi laut antarpulau, khususnya di kawasan Maluku dan Indonesia timur.

Tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan pelayaran terlihat dari jumlah penumpang yang mencapai hampir 3.000 orang dalam satu perjalanan. Hal ini sekaligus menjadi motivasi bagi PELNI untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan demi keamanan dan kenyamanan pelayaran di seluruh wilayah nusantara.(Tim)

Kuasa Hukum Orang Tua Korban Bersama GMBI , Datangi Kantor Polisi Tanyakan Kejelasan Kasus

0

Mediaistana.com – LAMPUNG,– Advokat/pengacara dan Konsultan Hukum yang tergabung dalam Firma Hukum Naga Selatan Indonesian, alamat di jalan pula tegal No.02 RT.02 LK. 11 kelurahan Way Dadi kecamatan sukarame, kota Bandarlampung, provinsi Lampung.

Yang Sudah terima surat kuasa dari orang tua korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual pada anak di bawah umur di Desa Suak Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan, Datangi kantor polres Lamsel, pada hari Senin tanggal 09 Maret 2026.

Ketua kuasa Hukum Firma Hukum Naga Selatan Indonesian, Heri prasojo.SH.,MH, Julizar.S.H., Titi Hartati. S.H.,M.H.,dan Arya Setiyawan,S.H. bersama Ketua Distrik GMBI Lamsel Casmayanto dan para anggotanya, Datangin kantor polres Lamsel, untuk menanyakan terkait Perkembangan dari pihak polisi dalam langkah penanganan kasus Anak yang jadi korban kekerasan seksual.


Julizar.S.H Mengatakan, anak-anak seharusnya hidup aman, tenteram, dan terlindungi sesuai amanat Undang-Undang Perlindungan Anak, yakni UU Nomor 23 Tahun 2002, UU Nomor 23 Tahun 2014, serta aturan lainnya.

Ia menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah, di sekolah dan perangkat desa dalam meningkatkan pengawasan, terutama di lingkungan pendidikan.

“Kondisi ini membuat keseharian korban dipenuhi rasa takut dan was-was. Firma Hukum Naga Selatan Indonesian menegaskan perlunya perhatian bersama agar korban segera pulih dan kembali menatap masa depan,” tambahnya.

Lanjutnya, Ketua Firma Hukum Naga Selatan Indonesian Heri prasojo.SH.,MH, diwakilkan Julizar.S.H., menjelaskan pihaknya akan menelusuri proses hukum yang sudah berjalan ini dipoles Lamsel dan Kejari Lamsel supaya cepat terselesaikan.

“Besok di hari Rabu tanggal 11 Maret 2026 Kami akan menanyakan kepada pihak kejaksaan Negeri Kalianda Lamsel, dengan adanya kasus kekerasan seksual yang berlarut-larut dalam penanganannya ini” jelasnya Julizar.S.H.

Tadi kami sudah menanyakan kepada pihak penyidik di Polres Lamsel, untuk kendala dalam penanganan perkara ini diakibatkan oleh banyak orang yang terlibat dan akan dilakukan tes DNA guna mengetahui siapa ayah biologis dari anak yang telah dilahirkan oleh korban tesebut.

Dari keterangan korban ada belasan orang yang diduga kuat ikut terlibat, sedangkan yang baru dilakukan tes DNA sudah ada empat orangan.

Dan tadi dari itu Pihak Penyidik berharap agar pihak kuasa hukum dan ormas GMBI juga keluarga selalu bersabar supaya kasus tersebut dapat ditangani semaksimal mungkin. Ucapan Julizar.S.H.

Disisi lain, Iwan selaku orang tuan Korban Kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, mengatakan saya berterima kasih kepada Ketua Firma Hukum Naga Selatan Indonesian, Heri prasojo.SH.,MH, Julizar.S.H., Titi Hartati. S.H.,M.H., Arya Setiyawan,S.H. yang siap membantu sepenuhnya menangani kasus ini untuk mencari keadilan terhadap anaknya.

 

” Saya bersama keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum saya untuk mencari keadilan terhadap anak kami yang menjadi korban kekerasan seksual yang mengakibatkan anak saya hamil, ” ujar Iwan.

Iwan juga berharap agar para pelaku segera di tangkap dan diadili dengan hukuman seberat-beratnya yang setimpal dengan perbuatan mereka. Melihat keadaan anaknya yang sampai psikologis terganggu dan menjadi troma berat, yang mana melihat pelakunya masih berkeliaran.

” Saya sepenuhnya berharap kepada APH agar para pelaku segera ditangkap dan diadili dengan hukuman yang setimpal seadil-adilnya dari perbuatan mereka”, Tutupnya berharap supaya permasalahan kasus ini segera terselesaikan. Red

Personel TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Laksanakan Pengecoran Plat Deker Gorong-Gorong di Desa Gotalamo

0

Personel TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Laksanakan Pengecoran Plat Deker Gorong-Gorong di Desa Gotalamo

Jakarta -MEDIA ISTANA Morotai, Maluku Utara – Personel TMMD ke-127 Kodim 1514/Morotai melaksanakan pengecoran plat deker gorong-gorong di Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan, pada Senin (9/3/2026).

Serda Sadam selaku personel TMMD mengatakan, “Pengecoran plat deker gorong-gorong ini dilakukan agar saluran air dapat berfungsi dengan baik sekaligus memperkuat akses jalan masyarakat menjadi lebih baik dan aman untuk dilalui,” ujarnya.

Ia menambahkan, “Melalui kegiatan ini kami berharap fasilitas yang dibangun dapat dimanfaatkan dan dijaga bersama oleh masyarakat agar tetap awet dan berfungsi dengan baik,” tutup Serda Sadam (Pendim 1514/Morotai)

HAMDAN

Jurnalis Jadi Korban Investasi Bodong, Komunitas Pers Desak Pengusutan Tuntas Skandal BPF Pekanbaru.

0

Kantor BPF PekanBaru
Mediaistana.com

JAWA TENGAH – Dunia pers tanah air kembali diguncang kabar duka, bukan karena kekerasan fisik, melainkan karena kejahatan ekonomi yang menimpa salah satu insan pers. Sugiyanto, seorang jurnalis aktif wilayah Jawa Tengah dari media MWN, kini tengah berjuang menuntut keadilan setelah menjadi korban dugaan penipuan terorganisir berkedok investasi trading emas di PT Best Profit Futures (BPF) Cabang Pekanbaru.

Aksi penipuan yang menggunakan manipulasi psikologis ini tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga menjadi tamparan keras bagi komunitas jurnalis yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat mengenai investasi bodong.

Modus “Jebakan Batman”: Jurnalis Pun Tak Luput dari Incaran
Berdasarkan investigasi dan pengakuan korban, Sugiyanto terjebak dalam skenario sistematis yang diduga didalangi oleh oknum berinisial Erni Sumiati, Priyo Anggoro, dan seorang pimpinan bernama Michael.

Awalnya, korban dijanjikan keuntungan besar dan kemudahan penarikan dana (withdraw). Namun, faktanya Sugiyanto justru dipaksa melakukan top-up dana berulang kali dengan dalih akun terkunci.

“Ini bukan sekadar trading, ini adalah skenario sistematis untuk menguras kantong. Saat kita untung, akun dikunci. Saat kita panik, mereka minta uang lagi,” ungkap sumber yang mendampingi Sugiyanto.

Akibat manipulasi akun yang diduga sengaja dilakukan pengelola, dana sebesar Rp 200 juta milik Sugiyanto raib dalam hitungan hari.

Daftar Korban Meluas, Kerugian Mencapai Miliaran
Tragedi yang menimpa rekan kita Sugiyanto hanyalah puncak gunung es. Tercatat beberapa korban lain dengan kerugian yang jauh lebih fantastis, berdasarkan informasi yang didapat dari website Googledi antaranya:

Le Hong: Rp 2,6 Miliar

Abdul Rahmat Gultom: Rp 1,2 Miliar

Adi Putra Siregar: Rp 130 Juta

Saur Rudy Hutasoit: Rp 100 Juta

Total kerugian yang mencapai angka miliaran rupiah ini memperkuat dugaan adanya praktik Kejahatan Kerah Putih yang dilakukan secara berjamaah oleh oknum-oknum di dalam PT BPF Pekanbaru.

Seruan Solidaritas Wartawan: Kawal Sampai Tuntas!
Melalui pemberitaan ini, para jurnalis dari berbagai media diharapkan dapat bersatu untuk menyuarakan ketidakadilan ini. Kasus ini bukan hanya soal kehilangan uang, tapi soal harga diri profesi yang ikut dilecehkan oleh oknum pelaku investasi bodong.

Tim hukum korban kini tengah mempersiapkan langkah hukum berlapis, mulai dari Pasal 378 KUHP (Penipuan), Pasal 372 KUHP (Penggelapan), hingga Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang mengancam penyitaan seluruh aset pribadi para pelaku.

Pernyataan Sikap Bersama:
Mendesak Polda Riau dan Bappebti untuk segera bertindak tegas, menyegel operasional kantor PT BPF Pekanbaru, dan memeriksa oknum-oknum terlibat (Erni Sumiati, Priyo, Michael).

Menuntut Restitusi Total: Mendesak pihak BPF untuk menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan seluruh dana milik rekan kami, Sugiyanto, dan korban lainnya.

Mengajak Seluruh Wartawan untuk terus memberitakan kasus ini agar tidak ada lagi masyarakat—maupun rekan seprofesi—yang menjadi korban di masa depan.

Satu jurnalis tersakiti, ribuan pena akan bicara. Mari kita kawal kasus Sugiyanto hingga dana kembali dan pelaku mendekam di jeruji besi!

(Red/ilham)

*Banjir 2 Meter Rendam Bangka V Jaksel, Brimob Evakuasi Warga*

0

Jakarta, Mediaistana.Com– Banjir dengan ketinggian hingga sekitar 2 meter merendam kawasan Jalan Bangka V, Jakarta Selatan, Minggu (8/3/2026) siang. Personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya langsung diterjunkan untuk membantu mengevakuasi warga dari rumah mereka yang terendam air.

Sebanyak 10 personel Tim SAR Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya dikerahkan ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat terkait kondisi banjir di kawasan tersebut. Tim tiba di lokasi sekitar pukul 10.20 WIB dan langsung melakukan pemantauan sekaligus membantu proses evakuasi warga.

Berdasarkan pemantauan di lapangan, ketinggian air di sejumlah titik mencapai sekitar 200 sentimeter, sehingga menyulitkan aktivitas warga dan membuat sebagian masyarakat harus dievakuasi ke tempat yang lebih aman.

Personel Brimob kemudian membantu warga keluar dari rumah mereka menuju lokasi yang lebih aman. Selain melakukan evakuasi, petugas juga terus memantau perkembangan situasi banjir guna mengantisipasi kemungkinan meningkatnya debit air.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan kehadiran personel Brimob merupakan bentuk respons cepat Polri dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana.

“Personel kami langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan warga. Kami berupaya membantu proses evakuasi serta memastikan keselamatan masyarakat yang terdampak banjir,” kata Budi.

Ia menambahkan, jajaran Polda Metro Jaya terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan penanganan banjir dapat berjalan dengan cepat dan masyarakat yang terdampak dapat segera mendapatkan bantuan.

Saat ini, Tim SAR Brimob Polda Metro Jaya masih berada di lokasi untuk membantu warga serta melakukan pemantauan kondisi banjir di kawasan tersebut.

Anggota DPR RI Ir.H.Ateng Sutisna Menyoroti Permasalahan Sampah di kab.Subang agar dibenahi

0

Anggota komisi XII DPR RI fraksi PKS dari Daerah Pemilihan Jawa barat Ir.H.Ateng Sutisna MBA,menyatakan komitmen untuk mengawal ketat transformasi tata kelola pembuangan limbah sampah yang ada di kabupaten Subang

Persoalan utama kabupaten Subang saat ini berakar pada disfungsi logistik persampahan pasca penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Panembong,Relokasi pembuangan ke TPA Jalupang di kecamatan Kalijati menjadi lonjakan jarak tempuh hingga lebih dari 36 kilometer,yang berdampak pada turunnya rotasi armada pengangkut sampah secara drastis.

Akibatnya puluhan ton sampah tidak terangkut setiap harinya,sehingga menimbulkan dampak kesehatan bagi masyarakat,termasuk ledakan populasi lalat akibat penumpukan sampah dibeberapa pemukiman warga.

 

“Situasi tersebut tidak bisa diselesaikan hanya dengan penambahan armada,kita membutuhkan reformasi sistemik berbasis tekhnologi dan tata kelola modern”ungkapnya

 

Kita tidak sekedar membersihkan kota dari kotoran kita sedang membangun Fondasi ekonomi rendah karbon,Potensi ekonomi sirkular dan perdagangan karbon dari pengelolaan sampah,Subang terlalu besar untuk dikelola setengah hati.Saya di DPR RI akan terus memperjuangkan dukungan Dana Alokasi Khusus Lingkungan Hidup yang Proposional agar Subang mampu bangkit dari status pembinaan menjadi Pionir tata kelola lingkungan nasional”jelasnya.

 

Penguatan gerakan ekologis dari rumah tangga serta penegakan hukum terhadap korporasi,saya tekankan pentingnya pembentukan bank Sampah di tingkat rukun warga serta pemilahan sampah dari sumbernya disertai pengawasan ketat terhadap industri agar tidak membuang limbah secara ilegal”ungkapnya.

 

Perubahan iklim dan krisis sampah bukan ancaman masa depan tetapi kenyataan hari ini,Aksi Mitigasi harus dimulai dari rumah tangga bukan sekedar regulasi dari atas,”pungkasnya.

Anggota DPR RI Ir.H.Ateng Sutisna Menyoroti Permasalahan Subang agar dibenahi.

0

.Anggota komisi XII DPR RI fraksi PKS dari Daerah Pemilihan Jawa barat Ir.H.Ateng Sutisna MBA,menyatakan komitmen untuk mengawal ketat transformasi tata kelola pembuangan limbah sampah yang ada di kabupaten Subang

Persoalan utama kabupaten Subang saat ini berakar pada disfungsi logistik persampahan pasca penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Panembong,Relokasi pembuangan ke TPA Jalupang di kecamatan Kalijati menjadi lonjakan jarak tempuh hingga lebih dari 36 kilometer,yang berdampak pada turunnya rotasi armada pengangkut sampah secara drastis.

 

Akibatnya puluhan ton sampah tidak terangkut setiap harinya,sehingga menimbulkan dampak kesehatan bagi masyarakat,termasuk ledakan populasi lalat akibat penumpukan sampah dibeberapa pemukiman warga.

 

“Situasi tersebut tidak bisa diselesaikan hanya dengan penambahan armada,kita membutuhkan reformasi sistemik berbasis tekhnologi dan tata kelola modern”ungkapnya

 

Kita tidak sekedar membersihkan kota dari kotoran kita sedang membangun Fondasi ekonomi rendah karbon,Potensi ekonomi sirkular dan perdagangan karbon dari pengelolaan sampah,Subang terlalu besar untuk dikelola setengah hati.Saya di DPR RI akan terus memperjuangkan dukungan Dana Alokasi Khusus Lingkungan Hidup yang Proposional agar Subang mampu bangkit dari status pembinaan menjadi Pionir tata kelola lingkungan nasional”jelasnya.

 

Penguatan gerakan ekologis dari rumah tangga serta penegakan hukum terhadap korporasi,saya tekankan pentingnya pembentukan bank Sampah di tingkat rukun warga serta pemilahan sampah dari sumbernya disertai pengawasan ketat terhadap industri agar tidak membuang limbah secara ilegal”ungkapnya.

 

Perubahan iklim dan krisis sampah bukan ancaman masa depan tetapi kenyataan hari ini,Aksi Mitigasi harus dimulai dari rumah tangga bukan sekedar regulasi dari atas,”pungkasnya.

Komando Panglima TNI, Kodim 0616 Indramayu Gelar Kekuatan Personel Dan Materil

0

KOMANDO PANGLIMA TNI! KODIM 0616 INDRAMAYU GELAR KEKUATAN PERSONEL & MATERIIL

Indramayu-mediaistana.com
Bertempat di Lapangan Apel Makodim 0616/Indramayu, jajaran TNI melaksanakan Apel Gelar Kekuatan sebagai bentuk kesiapsiagaan tertinggi dalam menjaga kedaulatan wilayah.

Kegiatan ini dipimpin langsung secara terpusat oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dari Jakarta dan diikuti secara serentak oleh seluruh satuan jajaran melalui video conference. Di tingkat lokal, Dandim 0616/Indramayu Letkol Arm Tulus Widodo memimpin langsung pengecekan di lapangan guna memastikan setiap unsur siap bergerak kapan pun dibutuhkan.

Fokus utama dari apel ini adalah pengecekan menyeluruh terhadap kesiapan personel, materil, hingga sarana dan prasarana penunjang yang dimiliki satuan. Langkah cepat ini diambil sebagai bentuk komitmen TNI dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Indramayu. Pengecekan ini memastikan bahwa seluruh perlengkapan militer dalam kondisi prima dan siap mendukung tugas pokok satuan dalam situasi apa pun.

Kegiatan gelar kekuatan ini juga merupakan langkah antisipatif dalam menghadapi dinamika situasi geopolitik global yang saat ini tengah menunjukkan tren peningkatan tensi. Dengan adanya apel siaga ini, Kodim 0616/Indramayu menegaskan perannya sebagai garda terdepan yang responsif dan waspada terhadap segala bentuk perkembangan situasi yang bersifat dinamis. Mari kita dukung TNI dalam menjaga kondusivitas dan perdamaian di tanah air.

IYONS74