26 C
Jakarta
Beranda blog Halaman 419

Pengungkapan Kasus Peredaran Narkoba di Jakarta Utara: 1,3 Kg Sabu Diamankan

0

MediaIstana | Jakarta Utara, 28 April 2025 – Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dan mengamankan barang bukti signifikan dalam operasi yang dilakukan sejak 16 April 2025, menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap sebanyak 10 kasus peredaran narkotika sepanjang bulan Maret-April 2025. Operasi ini menghasilkan penangkapan 12 tersangka dan menyita 1,3 kg sabu, 6,83 gram ganja, dan 116 butir ekstasi. Selain itu, Kepolisian juga berhasil menyita barang bukti tambahan berupa 1,52627 gram emas batangan senilai Rp2.289.000.000. Nilai total barang bukti diperkirakan mencapai lebih dari Rp2,5 miliar. Berdasarkan perhitungan, dengan jumlah barang bukti yang disita, Kepolisian berhasil menyelamatkan lebih dari 15.366 jiwa dari ancaman bahaya narkoba.

Penangkapan berawal dari penemuan tersangka AA di Kebon Bawang, Tanjung Priok, pada pukul 16.00 WIB, tanggal 16 April 2025. Petugas patroli melihat tersangka meninggalkan sebuah karung mencurigakan dan berusaha melarikan diri. Penggeledahan menghasilkan temuan 543 gram sabu. Pengembangan penyelidikan kemudian mengarah ke sebuah kontrakan yang digunakan sebagai gudang penyimpanan narkoba di Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, di mana polisi menemukan tambahan 800 gram sabu, ganja, dan ekstasi. Dari 10 kasus yang diungkap tersebut, total 12 tersangka berhasil ditangkap diantaranya BS (44), K (43), HA (27), IS (23), RA (32), MY (42), S (43), AR (42), ED (41), LD (35), AA (25), dan Y (51)).

Modus operandi yang digunakan para tersangka bervariasi, termasuk sistem kurir. Mereka menerima instruksi dari operator untuk mengambil barang di titik koordinat tertentu. Barang bukti utama berupa 1,3 kg sabu diduga berasal dari Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan,Jakarta Utara. Penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan untuk mengungkap seluruh jaringan, termasuk mengidentifikasi operator dan menelusuri sumber pendanaan.

Pasal yang Dipersangkakan:

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, antara lain:

– Pasal 114 ayat (1) UU Narkotika: Perbuatan tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika.

– Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika: Perbuatan tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika untuk diri sendiri.

– Pasal 111 ayat (1) UU Narkotika: Perbuatan tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, atau menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan tanaman atau bahan yang mengandung Narkotika.

– Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika (subsidair): Perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan secara bersama-sama.

– Pasal 112 ayat (2) junto Pasal 13 ayat (1) UU Narkotika: Perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan secara bersama-sama.

Ancaman hukuman untuk pasal-pasal tersebut minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Martuasa Hermindo Tobing, S.I.K., M.H., dan Kasat Resnarkoba, AKP Sigit Santoso, S.I.K., CPHR, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota yang terlibat dalam operasi ini dan menegaskan komitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Sarah Dwi Arlina

*LSM Harimau DKI Gelar Pengajian dan Luncurkan Program Pelatihan Kerja Gratis untuk Masyarakat*

0

MediaIstana | Jakarta, Dalam rangka mempererat silaturahmi sekaligus meningkatkan kontribusi sosial kepada masyarakat, LSM Harimau DKI Jakarta menggelar Pengajian Rutin bersama seluruh jajaran DPW dan DPC se-DKI Jakarta.
Kegiatan ini berlangsung pada Minggu, 27 April 2025, pukul 15.00 WIB, bertempat di Jl. Cabe Rawit, Pasar Bojong Indah, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Acara diawali dengan pembacaan Surat Yasin dan Tahlil yang dipimpin oleh Ustaz Hidayat, menghadirkan suasana penuh kekhusyukan dan kebersamaan.

Dalam sambutannya, Ketua DPW DKI Jakarta, Bapak Neville GJ Muskita, menyampaikan bahwa pengajian ini bukan sekadar kegiatan rutin keagamaan, tetapi menjadi media untuk mempererat ukhuwah dan memperkuat semangat pengabdian kepada masyarakat. Ia juga mengungkapkan komitmen LSM Harimau untuk selalu hadir dan bermanfaat, tidak hanya dalam advokasi hukum tetapi juga dalam kegiatan sosial dan pemberdayaan ekonomi.

Sementara itu, Ketua DPC Jakarta Barat, Ibu Ika Gatot, turut memberikan apresiasi kepada PAC Cengkareng yang telah membangun sinergi dengan PD Pasar Jaya. Berkat kerja sama tersebut, kegiatan ini dapat diselenggarakan di area Pasar Bojong Indah dengan fasilitas yang nyaman dan representatif.

Hal senada disampaikan oleh Pembina PAC Cengkareng, Bapak Miswanto. Dalam sambutannya, beliau memaparkan bahwa kerja sama antara LSM Harimau dengan PD Pasar Jaya tidak berhenti pada penggunaan tempat saja. LSM Harimau diberikan kepercayaan lebih, yaitu mengelola area parkir, toilet umum, dan bahkan menerima 10 kios untuk dikelola secara gratis selama satu tahun.

Tidak hanya itu, kios-kios tersebut akan dimanfaatkan LSM Harimau untuk membuka pelatihan kerja gratis bagi masyarakat sekitar. Program pelatihan yang direncanakan meliputi keterampilan menjahit, servis AC, hingga teknik pengelasan. Langkah ini merupakan bentuk nyata dedikasi LSM Harimau dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat serta menciptakan peluang kerja baru di tingkat lokal.

Acara ditutup dengan doa bersama, penuh harapan agar seluruh program yang dirintis LSM Harimau DKI Jakarta membawa keberkahan dan manfaat luas bagi masyarakat DKI Jakarta dan sekitarnya sampai berita ini diturunkan tandasnya

Sarah Dwi A

Menuju Indonesia Emas 2045, DPP FKPMI Adakan Dialog Publik dan Halal Bi Halal

0

Jakarta | Mediaistana.com – DPP Forum (Kreasi Pemuda Masjid Indonesia gelar Halal Bi Halal dan Dialog Publik Menuju Indonesia Emas. Acara ini dilaksanakan di Auditorium Gedung Pimpinan Daerah Muhamadiyah Kota Jakarta Utara Minggu 27 April 2025.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Umum DPP FKPMI Endy Sucahyad, ST ketua DMI DKI Jakarta KH Makmun Al Ayubi , Waketum PP DMI KH Imam Adarakutni, Ketua DMI Jakarta Utara Drs. Suwardi dan ustadz Lahudin Jetua Pimpinan Daerah Muhamadiyah JakartaUtara, dan Priyono Joko Alam selaku Bendahara Umum DPP FKPMI dan Ketua Panitia Pelaksana acara tersebut..

Priyono Joko Alam mengapresiasi kepada donatur yaitu Bank Syariah Indonesia dan PT Kilang Pertamina Internasional yang sudah memberikan sumbangsih dalam kegiatan ini. “Semoga kedepannya bisa terus bersinergi untuk membangun negeri khususnya dalam bidang kepemudaan, “tuturnya.

Endy Sucahyadi, S.T selaku Ketua Umum FKPMI menegaskan perlunya Dialog Interaktif.
” Dialog seperti ini bisa akan membangkitkan tokoh – tokoh muda untuk menuangkan pemikiran nya menuju Indonesia emas tahun 2045″, tukasnya.

Imam Adarakutni mengatakan bahwa, adanya elaborasi antara pemerintah dengan organisasi ke agamaan dapat mendorong tokoh – tokoh muda Islam ikut berpartisipasi dalam pembangunan. “Untuk menuju Indonesia emas 2045 , semakin banyak nya tokoh – tokoh Islam di kepemerintahan dapat menjadi penyeimbang di semua sektor,”tandasnya.

KH.Ma’mun Al Ayubi ketua PWI DMI DKI Jakarta menuturkan kedepannya Gurbernur terpilih akan meningkatkan anggaran BOTI (Bantuan Operasional Tempat Ibadah) . “Hal ini berkat dialog interaktif yang di bangun pihak pemda dengan seluruh organisasi keagamaan, semoga dengan adanya kegiatan ini dapat terbangun komunikasi berkelanjutan antara pemerintah pusat dan daerah untuk bersama membangun menuju Indonesia emas tahun 2045”, imbuhnya.

Sekretaris Jenderal FKPMI menyampaikan, semoga kedepannya bisa membuat kegiatan seperti ini yang lebih besar. “Agar kiramya bisa di terapkan sinergitas di seluruh daerah”. pungkasnya.

Sebelum ditutup acara dilanjutkan dengan Santunan anak Yatim dan Pemberian sembako (Pj).

Anak Hanyut di Pekan Tebih Telah Ditemukan Polsek Kepenuhan dan Tim Gabungan BPBD

0
Oplus_131072

Mediaistana.com

Rokan Hulu – Setelah melakukan pencarian tiga hari, Polsek kepenuhan dengan tim gabungan BPBD dan masyarakat setempat berhasil temukan anak yang hanyut inisial ZA (10 tahun) pada giat lanjutan pencarian anak yang hilang atau tenggelam. Minggu pagi, 27/04/2025.

Diketahui ZA hanyut pada Kamis, 25 April lalu di sungai Desa Pekan Tebih, dan ditemukan oleh tim di Sungai sosa dalam keadaan sudah mengapung dipinggir sungai, serta posisi terlungkup, badan sudah bengkak dan mulai membusuk.

Setelah ditemukan, jenazah anak tersebut di evakuasi ke darat oleh tim. Selanjutnya pihak keluarga korban meminta agar segera dapat dilakukan pemulasaran jenazah karena kondisi korban sudah mulai membusuk dan mengelupas kulitnya dan tidak perlu dilakukan visum serta otopsi.

Kemudian atas permintaan dari orang tuanya tersebut jenazah anak tersebut di bawa kerumah orang tuanya untuk dilakukan proses pemakaman.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, S.H, M.Si dalam hal ini diwakili Kapolsek Kepenuhan AKP Ulik Iwanto, SH, MH. Menghimbau kepada masyarakat Kepenuhan terurtama orang tua, untuk selalu intens mengawasi anak-anak dan mengarahkan anak kepada kegiatan yang positif sepulangnya sekolah.

Himbauan ini bertujuan untuk meminimalisir kejadian yang tidak diingingkan terhadap anak, termasuk anak hilang ataupun hanyut tenggelam.

(Samiono)

Sastrajendra dan Kebangkitan Spiritualitas Nusantara.*

0

MediaIstana | Jakarta, Di tengah riuhnya zaman yang serba cepat dan modern, semakin banyak insan yang menoleh kembali pada akar-akar kearifan lokal yang telah lama tertanam dalam budaya Nusantara. Ragam aliran kepercayaan yang hidup di bumi pertiwi bukan sekadar warisan, melainkan pancaran kebijaksanaan luhur yang lahir dari pergulatan batin manusia dengan alam, masyarakat, dan semesta. Inilah yang disebut sebagai local wisdom—harta tak ternilai yang menjadi cermin jati diri bangsa.

Komunitas Cinta Budaya (KCB), sebagai penjaga napas tradisi, kini membuka jalan bagi siapa pun yang ingin menyelami salah satu ajaran spiritual mendalam: Sastrajendra. Melalui pembentukan divisi khusus bernama Sastrajendra Living Academy (SLA), KCB menghadirkan ruang belajar bersama yang inklusif, kontemplatif, dan penuh makna.

Toni Junus Kanjeng Ngung, selaku sesepuh yang menjiwai visi ini, menegaskan bahwa Sastrajendra bukanlah sekadar ajaran mistik, melainkan jalan hidup yang berakar pada pambukaning kolbu—kunci pembuka Roh Suci. Ia mengingatkan bahwa meski Sastrajendra memiliki banyak versi, ajaran yang diangkat dan dikembangkan di SLA berpegang pada garis ajaran yang murni dan terjaga.

Ajaran tersebut merupakan warisan spiritual dari Kiageng Mangir, yang diteruskan melalui Prawirodiharjo di Gampingan Baru, Yogyakarta, dan kemudian diperkaya dengan wahyu keraton dari Sinuhun Pakubuwana X melalui KPH. Darudriyo Sumodiningrat. Perpaduan ini menjadi landasan utama bagi pengembangan Sastrajendra di SLA—sebuah jalan menuju pemurnian rasa, kejernihan pikir, dan kesadaran yang menyatu dengan semesta.

Bambang Hayunanto, Pembina SLA, menambahkan bahwa dalam proses pembelajarannya, SLA membuka pintu bagi Roh Suci untuk bersinar, sehingga secara spiritual bermanfaat dalam mempersatukan kesadaran pikir, raga, dan rasa menjadi satu dalam Triwikrama. Kesatuan ini menjadi kunci penting untuk mencapai Manunggal Kawula Gusti, suatu cara yang mungkin tidak ditemukan dalam ajaran lain.

Sementara itu, Buntje Harbunangin, pendiri Komunitas Cinta Budaya, menekankan bahwa tujuan utama SLA adalah membantu setiap individu mencapai Kasampurnaning Hurip. Melalui peresapan nilai-nilai ajaran ke dalam sikap dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari, seseorang dapat menemukan jati dirinya yang sejati—hidup selaras, utuh, dan seimbang, baik dalam karier, usaha, maupun laku spiritual.

Dengan semangat pelestarian sekaligus pembaruan, Sastrajendra Living Academy hadir tidak sekadar sebagai ruang belajar, melainkan sebagai jembatan spiritual bagi generasi masa kini untuk kembali menyelami cahaya kearifan Nusantara. Di sinilah, warisan tak kasat mata dihidupkan kembali dengan cinta, rasa hormat, dan kesadaran yang mencerahkan.

Sarah Dwi A

Babinsa Koramil Ngrambe dan PPL Monitoring Kegiatan Sergap ke Bulog di Desa Cepoko

0

Ngawi – Dalam upaya mendukung program swasembada pangan nasional, Babinsa Koramil 08/Ngrambe Kodim 0805 Ngawi Serka Suyatman, bersama Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) melakukan pemantauan kegiatan Serap Gabah Petani (Sergap) ke Bulog. Kegiatan ini berlangsung di Desa Cepoko, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi. Sabtu (26/04/2025).

Pemantauan ini bertujuan memastikan penyerapan gabah petani oleh Bulog berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan. Kehadiran Babinsa dan PPL di lapangan diharapkan dapat memberikan semangat dan rasa aman kepada para petani dalam menjual hasil panennya.

Serka Suyatman menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen TNI dalam mendukung ketahanan pangan nasional. “Kami hadir untuk mendampingi para petani agar hasil panen mereka dapat terserap secara maksimal oleh Bulog. Ini penting demi menjaga stabilitas harga dan ketersediaan stok beras nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Sujoko salah satu petani Desa Cepoko menyambut baik pendampingan yang diberikan. Mereka berharap program seperti ini terus berlanjut agar hasil panen tidak hanya melimpah, tetapi juga memiliki kepastian harga pasar.”ungkapnya.

Program Sergap sendiri merupakan kerja sama antara TNI, Kementerian Pertanian, dan Bulog, sebagai langkah nyata memperkuat ketahanan pangan dari tingkat desa hingga nasional.

Miliki Sabu 100,61 Gram, Satresnarkoba Polres Rohul Ciduk Seorang Pelaku

0

Mediaistana.com

Rokan Hulu – Dipimpin KBO SAT RESNARKOBA IPDA SISWANTO, S.H, personil Satresnarkoba Polres Rokan Hulu melakukan Penangkapan terhadap seorang pria inisial RJ, pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah Dusun Lubuk Jambu Desa Pagaran Tapah, Kecamatan Pangaran Tapah Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu. Jumat siang, 25/04/2025.

Diketahui Tersangka inisial RJ (32 tahun) merupakan warga Dusun Lubuk Jambu RT 001 RW 001 Desa Pagaran Tapah Kec. Pagaran Tapah Darussalam Kab. Rokan Hulu.

Tersangka RJ sudah lama diincar oleh team. Berawal dari pengaduan masyarakat di hari Minggu, tanggal 20 April 2025. Masyarakat mengadu keada personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu terkait informasi penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Lubuk Jambu Desa Pagaran Tapah Kecamatan Pangaran Tapah Darussalam.

Menanggapi informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu AKP REPELITA GINTING, S.H memerintahkan anggota Satresnarkoba Polres Rokan Hulu untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Terungkap keberan bahwa tersangka RJ memang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, dan dilakukan penangkapan pada hari ini, Jumat siang, 25 April 2025.

Dari Penangkapan Tersangka RJ, Team menemukan 28 (dua puluh delapan) Paket Narkotika jenis sabu yg dibungkus Plastik klip warna Putih Bening, 1 (satu) pack palstik klip warna putih bening ,1 (satu) buah sendok terbuat dari pipet warna hitam , 1 (satu) buah mancis gas, 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam, ⁠1 (satu) buah alat hisap sabu (bong), 1 (satu) buah dompet warna coklat merk LOIUS VUITTON, Uang tunai sebesar Rp. 932.000 (sembilan ratus tigah puluh dua ribu), 1 (satu) unit Handphone merk OPPO warna abu-abu, kemudian 1 (satu) unit Handphone merk OPPO warna abu-abu dan 1 (satu) unit sepeda motor merk YAMAHA NMAX warna hitam tanpa nomor polisi.

Berhasilnya diamankan Narkotika jenis Sabu seberat kotor 100.61 gram hari ini merupakan Hard Power Approach Polres Rokan Hulu dalam memberantas Naskotika di Rokan Hulu ini.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, S.H, M.Si dalam hal ini diwakili oleh menyampaikan bahwa Pengungkapan kasus narkotika menjadi salah satu prioritas Polres Rokan Hulu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan keberhasilan pengungkapan tersebut Pihaknya terus berupaya memperkuat kerja sama dengan masyarakat untuk memberantas peredaran narkotika.

(Samiono)

Gerak Cepat, Unit Reskrim Polsek Tambusai Ungkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

0

Mediaistana.com

Rokan Hulu – Gerak Cepat, Team Gabungan Unit Reskrim Polsek Tambusai dan Resmob Sat Reskrim Polres Rokan Hulu Melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor di Tambusai. Kamis yang 24/04/2025.

Berawal Kapolsek Tambusai AKP Hendri Berson, S.H, M,H. memperoleh informasi dari Masyarakat, mengetahui kejadian tersebut, Kapolsek Tambusai memerintahkan Kanit Reskrim untuk bergabung dengan
Tim gabungan dari Resmob Polres Rohul, melakukan penangkapan terhadap Tersangka inisial RS di Jalan lintas Sumut RT. 001 RW. 001 Desa Tambusai Barat, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu.

Kejadian bermula pada Sabtu Tanggal 29 Maret 2025 Sekira Pukul 14.00 WIB lalu, dimana Saudara ANDI ARIANSYAH (Saksi) Bertemu Terlapor (inisial RS) Di depan Pabrik PKS PT KUS. Modus yang dilakukan Terlapor ialah Meminta Tolong Kepada Sdra. Andi Ariansyah (Saksi) Untuk Mengantarkan Ke Tanjung Baru.

Tanpa curiga, Sdra. Andi Ariansyah (Saksi) Mengantarkan Terlapor Dengan Menggunakan Sepeda Motor Merk Honda Supra 125 Warna Hitam Merah Tahun 2020 ,BM 3082 MAB, An.MARA LOHOT,No.Rangka MH1JBP113LK804178 , No.Mesin JBP1E1804138.

Setiba Di Dusun Tanjung Baru, Terlapor meminjam Sepeda Motor Sdra.Andi Ariansyah (Saksi) Untuk menjemput Teman Terlapor. Lalu Saudara Andi Ariansyah (Saksi) memberikan Sepeda Motor Tersebut.

Namun, Setelah dlipinjamkan Sepeda Motor Tersebut,Terlapor Tidak Datang lagi. Kemudian Sdra.ANDI ARIANSYAH (Saksi) Melakukan Pencarian Tetapi Sepeda Motor Tersebut Tidak Ditemukan Lagi Dan Sdra.ANDI ARIANSYAH (Saksi) Menelpon Orang Tuanya Sdra.MARA LOHOT (Pelapor) Untuk Memberi Tahukan Bahwa Sepeda Motor Dilarikan Orang Tidak Dikenal.

Akibat Kejadian Tersebut Pelapor Mengalami Kerugian Materil Senilai Rp.9.000.000 (Sembilan Juta Rupiah).

Dengan demikian, Pelapor Merasa Tidak Senang Dan Melaporkan Kejadian Tersebut Ke Polsek Tambusai Guna Di Proses Sesuai Hukum Yang Berlaku.

Hampir sebulan melakukan pencarian, pada Hari Rabu tanggal 23 April 2025 sekira pukul 20.00 Wib Gabungan Unit Reskrim Polsek Tambusai dan Resmob Sat Reskrim Polres Rokan Hulu, dari
hasil penyelidikan bahwa ada seorang laki-laki yang menggunakan sepeda motor supra X 125 warna Hitam Tanpa Nomor Polisi.

Selanjutnya Tim gabungan Reskrim Tambusai Dan Resmob Sat Reskrim Polres Rokan Hulu langsung mengamankan sepeda motor tersebut dan setelah itu dilakukan pemeriksaan terhadap nomor rangka dan nomor mesin yang di kendarai oleh seorang laki-laki yang berinisialkan RS.

Atas pemeriksaan tersebut, ternyata sama dengan nomor rangka dan nomor mesin yang tertera di STNK milik korban.
Selanjutnya Kapolsek Tambusai AKP Hendri Berson S.H,M.H, memerintahkan Kanit Reskrim, agar tetap mencari pelaku kejahatan lainnya, tidak berkemungkinan masih ada jaringan curanmor yang belum terungkap, untuk itu kita sebagai pelayan masyarakat harus tetap siap senantiasa kapan dan dimana saja guna menciptakan situasi Kamtibmas di tengah-tengah Masyarakat, penyampaian Kapolsek,

Setelah itu terhadap pelaku dan barang bukti sepeda motor di bawa Ke Polsek Tambusai dan dilakukan pemeriksaan dan penyidikan menemukan 2 Alat Bukti yang syah serta di dukung dengan Barang Bukti maka penyidik melakukan penahanan terhadap sdr RS alias P di Rutan Polsek Tambusai.

(Samiono)

Kajati Kalbar,Resmi dijabat Ahelya Abustam Tuntaskan Kasus Korupsi Besar

0

Media istana.Com
Ahelya Abustam, S.H., M.H., resmi dilantik selaku Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, Rabu (23/4). Pelantikan ini berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, sesuai dengan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRIN-23/A/JA/04/2025 yang diterbitkan pada 14 April 2025.

Dengan pelantikan tersebut, Ahelya Abustam.S.H,M.H resmi memimpin Kejati Kalbar menggantikan Edward Kaban, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat selaku Kajati Kalbar sejak Juni 2024.

Harapan besar masyarakat Kalbar terhadap Kajati Kalbar yang baru untuk dapat menuntaskan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik terutama kasus-kasus besar, setidaknya ada beberapa Kasus yang menunggu kepastian yang hingga saat ini masih tahap Penyidikan dari tahun 2022-2023-2024.

Kasus tersebut adalah dugaan penyimpangan pengadaan tanah pada Bank Kalbar Provinsi Kalimantan Barat yang saat ini ketiga orang yang terlibat DPO melarikan diri, Selanjutnya dugaan tindak pidana korupsi pada Perkembangan Pekerjaan Bandar Udara Rahadi Oesman Ketapang, Kalimantan Barat APBN Tahun 2023.
Kasus dugaan korupsi pengadaan kapal kerong-kerong pada dinas kelautan dan perikanan (DKP) provinsi Kalbar tahun 2013 silam
Kasus proyek pengadaan Serat optic pada kantor gubernur kalbar dan lain-lain.

Sementara untuk pengembangan Bandara Rahadi Oesman Ketapang masih juga belum ada progresnya.

Ketua DPW LSM Forum Asfirasi dan Advokasi Masyarakat Kalbar, Edi Ashari.SH, beberapa hari lalu berharap Kajati Kalbar yang baru untuk bisa segera menuntaskan kasus tersebut, komitmen dan dukungan kepada Kajati Kalbar yang baru,pihak DPW LSM FAAM Kalbar dalam waktu dekat akan segera melakukan kerja sama Diskusi Atau dialog tentang penanganan kasus korupsi yang belum tuntas kepada kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Yang baru.

Penulis:Siti Nurjana

Polri Libatkan Stakeholder Terkait untuk bersama-sama cegah Karhutla

0

Siak, 25 April 2025,Mediaistana.Com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) beserta Menteri Kehutanan RI secara resmi membuka Jambore Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2025 yang diselenggarakan di Kabupaten Siak, Provinsi Riau serta akan diikuti oleh sekitar 2.000 peserta dari berbagai instansi dan elemen masyarakat. Dalam amanatnya pada upacara pembukaan, Kapolri menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Riau dan seluruh Forkopimda atas komitmen dan kerja sama dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla yang berkelanjutan.

Kapolri menyatakan bahwa Indonesia memiliki kawasan hutan seluas 95,5 juta hektar, menjadikannya sebagai negara dengan hutan terluas kedelapan di dunia. Namun kekayaan alam ini tidak lepas dari tantangan serius, salah satunya adalah Karhutla yang terus menjadi ancaman setiap tahun.

“Sepanjang tahun 2024, luas lahan yang terbakar di Indonesia mencapai 376 ribu hektar. Khusus di Provinsi Riau, tercatat 11 ribu hektar lahan terbakar, menempatkan wilayah ini pada peringkat ke-11 nasional,” ujar Kapolri.

Dampak kebakaran hutan tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga menimbulkan kabut asap yang mengganggu kesehatan masyarakat, serta berdampak lintas provinsi bahkan lintas negara. Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla sejak 1 April hingga 30 November 2025.

Kapolri menekankan pentingnya upaya mitigasi terpadu yang melibatkan seluruh komponen bangsa. Polri, bersama instansi terkait, terus melakukan edukasi, sosialisasi, patroli, pembuatan sekat kanal dan embung, serta pemantauan titik panas melalui aplikasi Lancang Kuning. Di sisi lain, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan tetap dilakukan secara tegas sebagai ultimum remedium, guna memberikan efek jera.

Mengusung semangat program Green Policing yang dicanangkan oleh Polda Riau, Kapolri mendorong kolaborasi serta sinergi dari seluruh unsur pemerintah, swasta, akademisi, tokoh adat, LSM hingga generasi muda untuk melindungi alam. Kegiatan Jambore Karhutla 2025 juga menjadi momentum penting untuk menanamkan kesadaran kolektif menjaga lingkungan secara berkelanjutan.

“Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah nyata dalam memperkuat komitmen bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan, sebagai modal utama dalam menggapai visi Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045,” pesan Kapolri pada Upacara Pembukaan Kegiatan Jambore Karhutla Riau Tahun 2025.

(Samiono)