33.4 C
Jakarta
Beranda blog Halaman 423

Pengurus SWI Pidie Bagikan Ratusan Takjil

0

Sigli – Pengurus Dewan Pewakilan Daerah Sekertariat Bersama Wartawan Indonesia (DPD SWI) Pidie atau lebih dikenal SEKBER, melaksanakan pembagian takjil menjelang buka puasa.

Kegiatan tersebut berlangsung di areal Badan Layanan Umum Daerah Tengku Chik Ditiro Kota Sigli, Pidie. Sabtu (29/3)

Organisasi Wartawan ini dipimpin oleh Iskandar S.Pd dan didampingi Tokoh Pemuda Pidie Khaifan Sasmita untuk pembagian takjil.

Iskandar mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian di bulan suci ramadhan, serta sebagai wujud berbagi berkah kepada masyarakat khususnya bagi mereka yang masih berada di rumah sakit.

“kami membagikan ratusan takjil kepada masyarakat yang ada di dalam rumah sakit.” katanya.

Ia berharap pembagian takjil ini tidak hanya menjadi bentuk kepedulian akan tetapi juga dapat mempererat silaturrahmi dengan Nakes, Pasien dan keluarga Pasien.

“semoga kegiatan seperti ini bisa terus kami lakukan di ramadhan berikutnya dn semakin banyak merasakan manfaatnya, terima kasih kepada sahabat dermawan yang sudah ikut berpartisipasi menyukseskan kegiatan ini.” ujarnya.

Selanjutnya Tokoh pemuda Pidie Khaifan Sasmita, S.Sos atau lebih dikenal Abi Khais yang hadir langsung juga mengatakan bahwa, ia mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Organisasi SEKBER tersebut.

“saya berharap program berbagi bukan hanya di bulan ramadhan, akan tetapi dapat juga dilaksanakan di bulan yang lain, demi berjalannya kegiatan sosial di dalam masyarakat.” kata Abi Khais.

KAPOLSEK Teluk Batang Ipda Ibnu Hafiz, S.H Beserta Jajarannya Lakukan TARLING

0

Teluk Batang Kayong Utara – Bulan Ramadhan yang penuh berkah,Polsek Teluk Batang melaksanakan kegiatan Sholat Tarawih Keliling ( TARLING ) ke masjid-masjid di wilayah Kecamatan Teluk Batang.Sabtu 29/03/2025.

Saat di konfirmasi awak media , Kapolsek Teluk Batang, Ipda Ibnu Hafiz, S.H memberi keterangan bahwa kegiatan ini telah dilakukan bersama jajarannya di awal bulan suci ramadhan 1446 H sampai berita ini di terbitkan,29/03/2025,Ujarnya”

Selanjutnya,di selang kegiatan TARLING ( Tarawih Keliling ), KAPOLSEK Teluk Batang ,Ipda Ibnu Hafiz, S.H melakukan rangkaian kegiatan keagamaan diantaranya “Kuliah Tujuh Menit ( KULTUM ),Ipda Ibnu Hafiz, S.H menyampaikan pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan media sosial.Masyarakat harus bijak dalam menggunakan media sosial,Cek dan ricek segala informasi yang ada. Jangan sampai informasi yang beredar merugikan diri kita sendiri dan masyarakat,Pungkasnya”

Menurut Kapolsek Teluk Batang, Ipda Ibnu Hafiz, S.H, kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan iman dan amal di bulan Ramadhan yang penuh berkah serta sebagai sarana silaturahmi, edukasi dan sosialisasi Kamtibmas kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Teluk Batang. KAPOLSEK juga berharap dengan adanya kegiatan Tarawih Keliling ( TARLING ), hubungan POLRI dengan masyarakat menjadi semakin dekat, semakin harmonis dan semakin baik, imbuhnya ”

( ANTON PURBA )

Forkopimda Jatim Tinjau Arus Mudik di Rest Area 575 A Ngawi

0

Ngawi, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto, bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, meninjau Pos Pelayanan Rest Area 575 A Ngawi pada Jumat (28/3/2025).

Kunjungan ini bertujuan memastikan kelancaran arus mudik Lebaran 2025 serta kesiapan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., turut menyambut rombongan Forkopimda Jatim dalam kegiatan tersebut.

Selain melakukan pengecekan di darat, jajaran Forkopimda Jatim juga memantau kondisi arus mudik dari udara guna memastikan perjalanan masyarakat berjalan lancar tanpa kendala berarti.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pengamanan Operasi Ketupat Semeru 2025.

“Kami mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan untuk selalu berhati-hati. Cuaca tidak menentu—tadi di Banyuwangi cerah, namun setibanya di Ngawi, hujan turun. Oleh karena itu, kami harap pemudik meningkatkan kewaspadaan dan menghindari ngebut agar selamat sampai tujuan,” ujar Kapolda Jatim.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara TNI-Polri, pemerintah daerah, dan stakeholder terkait dalam menjaga kelancaran arus mudik. Pos-pos pengamanan dan pelayanan telah disiapkan di berbagai titik strategis untuk memberikan kenyamanan bagi pemudik.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan pos-pos yang telah disediakan. Jika merasa lelah, silakan beristirahat di rest area yang sudah dilengkapi fasilitas kesehatan, tempat istirahat, hingga layanan bengkel,” tambahnya.

Terkait kondisi di Ngawi, Kapolda memastikan bahwa fasilitas di pos-pos pelayanan telah disiapkan guna mendukung mudik aman, keluarga nyaman.

“Dengan koordinasi yang baik, kami berharap arus lalu lintas berjalan lancar,” katanya.

Kapolda juga menegaskan bahwa jajarannya akan terus melakukan pemantauan di seluruh wilayah Jawa Timur, termasuk di perbatasan barat Ngawi, untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pemudik.

“Kami pastikan seluruh personel siap mengawal kelancaran mudik, sehingga masyarakat dapat merayakan Idulfitri dengan aman dan nyaman,” pungkasnya.

Pemuda ANSOR dan BANSER Kayong Utara Gelar Aksi Peduli Di Bulan Ramadhan 1446 H

0

Teluk Batang Kayong Utara – Kader Gerakan Pemuda Ansor dan Banser yang berasal dari Pimpinan Cabang menggelar aksi peduli dan solidaritas dengan membagikan ratusan takjil pada setiap pengguna jalan yang melintas  di depan Masjid Babul Mukminin Teluk Batang Kecamatan Teluk Batang,Kamis (27/03/2025)

saat di konfirmasi awak Media Istana, Wakil Ketua 1 Bidang Kaderisasi, Haryadi mengatakan bahwa maksud terlaksananya kegiatan ini sebagai bentuk peduli kepada sesama kaum muslimin pada bulan suci Ramadhan dan juga sebagai wujud menumbuhkan jiwa sosial bagi Kader Pemuda Ansor dalam Mensosialisaikan Gerakan Pemuda Ansor kepada Masyarakat Teluk Batang,yang mana kita ketahui bersama bahwa Pemuda Ansor merupakan Organisasi Masyarakat ( ORMAS ) keagamaan yang diisi oleh pemuda Nahdlatul Ulama ( NU ),Tuturnya”

Selanjutnya,Haryadi menjelaskan, ratusan takjil yang dibagikan berasal dari hasil dari Sumbangan Pengurus serta Senior Kader Gerakan Pemuda Ansor dalam bentuk iuran gotong-royong yang berasal dari  Kecamatan Sukadana, Simpang Hilir, Pulau Maya, Teluk Batang dan Seponti,”Pungkasnya”

Adapun harapan dari Wakil Ketua 1 Bidang Kaderisasi, Haryadi ”Semoga kegiatan ini bisa terus menjadi agenda tahunan setiap bulan Ramadhan dan memberi kesadaran sosial untuk peduli terhadap sesama,utamanya membentuk jiwa dan karakter Kader Gerakan Pemuda Ansor di Kabupaten Kayong Utara,Ungkapnya”

Setelah aksi selesai,kegiatan dilanjutkan diskusi di Aula Masjid Babul Mukminin bersama Pengurus Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor dan Pimpinan Anak Cabang Gerakan Pemuda Ansor terkait progres program kerja Ansor kedepannya.

( ANTON PURBA )

Diduga Kantor BPN PontianakTelibat Sindikat Mafia Tanah, Terbitkan SHM1909 diatas lahan Sengketa

0

Media istana.com
Pontianak,Kalbar
Proses perkara Nomor:28/G/2024/PTUN.Ptk, dipengadilan Tata Usaha Negara pontianak Dilanjutkan Pada Hari Selasa 4/3/2025.

Masih bergulir,majelis hakim telah Usai melaksanakan pemeriksaan Setempat dikelurahan Mariana Kecamatan Pontianak Kota,jalan.KH Wahid hasyim,lokasi lahan bekas Rumah Sakit Bersalin Pontianak,sekarang berubah nama Rumah Sakit Bersalin harapan anda lokasi lahan berdampingan dengan Rumah sakit Antonius.

Majelis Hakim Yang Menyidangkan Perkara ini sebagai berikut,Ketua Majelis Hakim,Devyani Yuli Kusnadi,S.H,Dyah Ayu Rachma Permata Sari,S.H, Ichsan Eko Wibowo S.H,Panitera Pengganti:
Edi Suwarto,S.H.

Agenda Sidang lanjutan Menghadirkan Bukti Para Pihak,Permohonan Pihak Intervensi Keuskupan Agung Pontianak tergugat II,Kuasa Hukum Penggugat Anwar,SH YusranS.Ag.SH Menegaskan Terhadap Eksepsi Dan Jawapan Tergugat II Intervensi, Kuasa Hukum Penggugat Menolaknya Dengan Tegas serta Tetap Pada Gugatan Semula,Dikarenakan Sidang Sudah Berjalan Beberapa Kali,saat ini Sudah Melewati Tahapan Pembuktian Dokumen dan telah Diperlihatkan Serta Diserahkan Kepada Majelis Hakim pada hari selasa lalu tegasnya.

Sidang lanjutan Pada Hari Selasa,4/3/2025 Kuasa Hukum Penggugat Telah menyerahkan 22 lembar Dokumen Sebagai lampiran alat bukti Asli Kepemilikan Yang Sah,Bermaterai 10.000, Serta Telah Dileges Oleh Kantor Pos,Yang Photo Copy-nya Ujar Kuasa Hukum Penggugat.

Dari Rangkaian Proses Penerbitan Sertifikat 1909/Keuskupan Agung,bahwa pihak Kantor ATR/BPN Kota Pontianak didugaTerlibat Sindikat Mafia Tanah,ikut turut serta membantu proses penerbitan Sertifikat diatas lahan Sengketa/Status quo, Telah Melakukan Perbuatan melawan Hukum(PMH),Dengan menerbitkan Sertifikat 1909, yg Cacat Hukum Administratif.

Kuasa hukum penggugat menegaskan bahwa Tetap Bersikeras dan
Gugatan Telah Diajukan Oleh kuasa hukum Anwar,S.H,dan Yusran,S.Ag,S.H, Perihal:Replik Dalam Pokok perkara.

1.Bahwa Apa Yang Dikemukakan Oleh Penggugat Dalam Eksepsi Merupakan Satu Kesatuan Dalam Pokok Perkara ini.

2.Bahwa penggugat menolak dengan tegas seluruh dalil yang dikemukakan oleh tergugat dalam jawabannya kecuali diakui dengan tegas kebenarannya.

3.Bahwa penggugat menolak dengan tegas jawaban tergugat pada posita 3,penggugat baru menerima surat tergugat perihal: tanggapan atas keberatan,pada saat penggugat memenuhi undangan klarifikasi dari Kantor wilayah badan pertanahan Nasional provinsi Kalimantan Barat pada tanggal 27 Agustus 2024, dan pada saat tersebut penggugat menerima surat jawaban dari tergugat atas surat keberatan penggugat,Dengan nomor : MP.01.01/2379-61.71/X/2021 perihal:tanggapan keberatan tertanggal 21 Oktober 2021 yang baru diterima penggugat pada tanggal 27 Agustus 2024 melalui kantor wilayah badan pertanahan Nasional provinsi Kalimantan Barat dengan surat nomor MP.02.02/1309-61.600/Vlll/2024 tertanggal 27 Agustus 2024 berdasarkan hal tersebut,maka sudah sepatutnya jawaban tergugat ini harus ditolak.

4.Bahwa penggugat menolak jawaban tergugat dalam posita 4.(Empat) dalam pokok perkara,karena salah satu prinsip negara hukum adalah pemerintahan berdasarkan peraturan perundang-undangan,oleh karenanya setiap tindakan hukum pemerintah harus didasarkan pada wewenang yang diberikan oleh peraturan perundang- undangan yang berlaku dan penggugat sudah dengan tegas menyebutkan peraturan perundangan yang dilanggar, karena sertifikat objek sengketa aquo terjadi cacat data yuridis atau data fisik karena tergugat meletakkan diatas bidang tanah yang dimohonkan penerbitan Sertifikat hak milik oleh penggugat, maka tindakan tergugat juga telah bertentangan dengan peraturan menteri negara Agraria/ badan pertanahan Nasional nomor :9 tahun 1999 tentang tata cara pemberian dan pembatalan hak Atas tanah negara dan hak pengelolaan pasal 107 yang berbunyi sebagai berikut:’ cacat hukum administratif sebagaimana dimaksudkan dalam pasal 106 Ayat (1) adalah
a.Kesalahsn prosedur.
b.Kesalahan penerapan peraturan perundang-undangan.
c.Kesalahan subyek hak.
d.Kesalahan Okyek hak.
e.Kesalahan jenis hak.
f.Kesalahan perhitungan luas.
g.Terdapat tumpang tindih hak atas tanah.
h.data yuridis atau data fisik tidak benar; atau
i.Kesalahan lainnya yang bersifat hukum administratif; dengan demikian maka jawaban tergugat tersebut haruslah dinyatakan ditolak.

5.Bahwa penggugat menolak dalil yang dikemukakan tergugat dalam jawabannya pada posita 5(lima) dan posita 6 (Enam) dalam pokok perkara,Karena SHM 1909 kelurahan Mariana tanggal 12 Mei 2017 (Objek Sengketa Aquo) belum pernah digugat dipengadilan Negeri Pontianak, sehingga penerbitan sertifikat hak milik Objek Sengketa Aquo telah bertentangan dengan azas-azas umum pemerintahan yang baik (AAUPB) yaitu dimana dalam penerbitannya telah tidak cermat dan tidak teliti,padahal diatas tanah yang dimohonkan penggugat tersebut dikuasai oleh penggugat secara terus menerus,
Oleh karenanya jawaban tergugat tersebut haruslah ditolak.

Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas penggugat mohon kepada majelis hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini,berkenan menjatuhkan putusan dengan amar putusan sebagai berikut :

1.Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya;

2.Menyatakan batal atau tidak sah sertifikat hak milik nomor 1909/ mariana,tanggal 12 Mei 2017,surat ukur nomor:00636/Mariana/2016 tanggal 04/04/2017,luas 7841 M2,atas nama keuskupan agung Pontianak;

3.Mewajibkan tergugat untuk mencabut sertifikat hak milik Nomor:1909/Mariana, tanggal 12 Mei 2017, surat ukur Nomor:00636/Mariana/2016 tanggal 04/04/2017,luas7841 M2,atas Nama keuskupan agung Pontianak;

4.Menghukum tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini; Atau:Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono);

Sidang Selanjutnya Hari Selasa 12/4/2025,Kuasa hukum penggugat Anwar,SH dan Yusran,S.Ag,SH mengajukan Kesimpulan.

penulis: Siti nurjana

Jelang Idul Fitri, PSHT Ranting Sine Bagikan Takjil kepada Pengguna Jalan

0

Ngawi, Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Rayon Bantengan, Ranting Sine, Cabang Ngawi, Pusat Madiun, menggelar aksi sosial dengan membagikan takjil kepada para pengguna jalan yang melintas di Jalan Raya Tulakan – Gendoro, tepatnya di Dusun Tulakan Etan, RT 04/RW 04, Desa Tulakan, Kecamatan Sine.

Dalam kegiatan ini, puluhan warga PSHT Rayon Bantengan terlibat langsung dalam membagikan 300 paket takjil kepada para pengendara dan masyarakat sekitar yang melintas di jalan tersebut. Aksi ini merupakan bentuk kepedulian PSHT terhadap sesama, khususnya di bulan suci Ramadhan yang penuh berkah dan ampunan.

Ketua Rayon PSHT Bantengan, Suwandi, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk rasa syukur sekaligus wujud kebersamaan dalam berbagi.

“Alhamdulillah, di bulan suci Ramadhan kali ini, kami seluruh warga PSHT Rayon Bantengan bisa menyisihkan rezeki untuk berbagi dengan sesama. Harapan kami, di tahun-tahun mendatang, semoga kita masih diberikan kesempatan untuk berbagi lebih banyak lagi,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua PSHT Ranting Sine, Sarwo Edy, S.Pd., mengapresiasi kekompakan dan kepedulian warga PSHT Rayon Bantengan dalam kegiatan sosial ini.

“Saya sangat mengapresiasi sedulur PSHT Rayon Bantengan yang selalu aktif dalam kegiatan sosial. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut dan semakin banyak membawa manfaat bagi masyarakat luas,” tuturnya.

Kegiatan berbagi takjil ini tidak hanya menjadi ajang berbagi, tetapi juga mempererat persaudaraan dan menanamkan nilai-nilai kepedulian sosial di dalam organisasi PSHT.

Operasi Kepolisian Terpusat Teluk Batang Dengan Sandi ” KETUPAT 2025 ” Kondusif

0

Teluk Batang Kayong Utara – Dalam rangka untuk memberikan pengamanan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang akan merayakan Hari Raya Idhul Fitri 1446 H / 2025 M, Kepolisian Republik Indonesia beserta jajaran melaksanakan Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi ” Ketupat – 2025 ” ( 26/03/2025 )

Operasi Ketupat 2025 mulai berlaku Hari Rabu, tanggal 26 Maret 2024, pukul 00.00 Wib, s/d Hari Selasa, tanggal 8 April 2025, pukul 00.00 Wib, berlaku selama 14 hari.

Untuk di wilayah Kecamatan Teluk Batang terdapat 1 ( satu ) Pos Pengamanan ( Pos Pam ) Idhul Fitri 2025 yaitu berada di Pelabuhan Teluk Batang.

Saat dikonfirmasi awak media,Aiptu Suhadi selaku Kanit BINMAS POLSEK Teluk Batang menuturkan terkait kesiapan pengamanan arus mudik dan arus balik di Pelabuhan Teluk Batang terdiri dari berbagai intansi yang ada antara lain Polsek, Airud, Koramil, Basarnas Kayong Utara, UPT Perhubungan, Pol PP Kec. Teluk Batang, Syahbandar, Tenaga Kesehatan dari Puskesmas Teluk Batang dan dan 3 personil bantuan dari Polres Kayong Utara.Pungkasnya”

Disela tugas,Aiptu Suhadi juga menyampaikan kepada  Wartawan TVRI KALBAR bahwa  Kegiatan yang dilakukan oleh petugas gabungan POSPAM ( Pos Pengamanan ) Pelabuhan Teluk Batang tahun 2025 yaitu :

1. Monitoring dan pengamanan keberangkatan serta kedatangan penumpang yang menggunakan sarana angkutan sungai di Pelabuhan Teluk Batang.

2. Memberikan himbauan keselamatan pelayaran kepada penumpang dan awak kapal.

3. Melaksanakan pengecekan kelaikan sarana angkutan lebaran di Pelabuhan Teluk Batang serta pengecekan alat keselamatan pelayaran.

4. Melaksanakan pengecekan kesehatan kepada penumpang dan awak kapal.

(ANTON PURBA )

 

Manunggal Dengan Rakyat, Babinsa Bantu Warga Pasang Paving

0

Ngawi – Untuk menjaga hubungan yang baik antara Babinsa dengan warga masyarakat, Sertu Eko Setiyawan Babinsa Koramil Jogorogo Kodim Ngawi melaksanakan giat Kerja Bakti pemasangan Paving di Desa Brubuh Kecamatan Jogorogo, Rabu (26/03/2025).

Sertu Eko menyampaikan bahwa kegiatan gotong – royong yang ia lakukan bersama masyarakat tersebut bertujuan untuk mempererat hubungan antara Babinsa dengan masyarakat sehingga terjalin hubungan yang harmonis.

Sebagai seorang Babinsa dirinya harus selalu hadir di tengah – tengah kesulitan masyarakat, dan juga harus senantiasa menjadi solusi untuk mengatasi kesulitan masyarakat.

Ia juga menambahkan kegiatan ini merupakan pembinaan kewilayahan di Desa binaan dan sekaligus memperkuat kemanunggalan TNI dengan Rakyat, “Ujarnya.

Sementara itu Purwanto alah satu tokoh masyarakat menyampaikan ucapan terimakasih kepada Babinsa karena selalu hadir di tengah – tengah masyarakat dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan di Desa Brubuh ini.

Di harapkan dengan hadirnya bapak Babinsa ini, masyarakat akan lebih semangat lagi dalam bergotong -royong di setiap kegiatan yang dilaksanakan di Desa Brubuh ini, ujarnya.

Dirut Bank Kalbar kembali dinobatkan sebagai salah seorang dari 50 CEO terbaik

0

Mediaistana.com Jakarta – Setelah mampu membukukan Kinerja Gemilang pada tahun 2024,
Dirut Bank Kalbar, Rokidi kembali dinobatkan sebagai salah seorang dari 50 CEO terbaik versi The Iconomics Media didukung oleh Axia Research dalam acara CEO Conference & 6 th Anniversary Indonesia Best 50 CEO Awards 2025, yang digelar di Jakarta (18/3).

Founder & CEO The Iconomics, Bram S Putro mengatakan, bahwa penobatan penghargaan ini diberikan kepada CEO yang menunjukkan keterampilan kepemimpinan yang luar biasa.

Dirut Bank Kalbar, Rokidi menyampaikan terima kasihnya atas penghargaan CEO Terbaik yang diberikan oleh The Iconomics bersama Axia Research dalam acara 6 th Anniversary Indonesia Best 50 CEO Awards 2025.

“Penghargaan ini memberi arti,bahwa kepemimpinan bukan hanya sekadar tentang strategi dan pencapaian bisnis semata, tapi juga tentang bagaimana kita bisa menciptakan budaya kerja yang inklusif, memberdayakan dan menginspirasi setiap orang untuk meningkatkan diri mencapai kemajuan,” tutur Rokidi.

“Penghargaan ini kami persembahkan kepada seluruh karyawan yang telah senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dan kepada masyarakat Kalimantan Barat yang telah mempercayai dan memberikan dukungan penuh kepada Bank Kalbar untuk ikut membangun meningkatkan perekonomian daerah,” katanya.

Rokidi menyampaikan, bahwa penghargaan yang diraih pastinya akan menjadi pendorong atau motivasi bagi Bank Kalbar dengan slogan Bank Kite Punye Kite ini untuk terus meningkatkan kinerja, melayani kepentingan masyarakat, mendukung UMKM dan menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak, yang berdampak pada pertumbuhan perekonomian daerah Kalimantan Barat.

Penulis: Siti nurjana.

Kekerasan Terhadap Jurnalis Kembali Terjadi di Surabaya

0

Surabaya, Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap dua jurnalis, Wildan Pratama dari Suara Surabaya dan Rama Indra dari Beritajatim.com, saat meliput aksi demonstrasi penolakan UU TNI di depan Gedung Grahadi pada Senin (24/3/2025). Insiden ini menjadi sorotan karena dianggap sebagai ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia.

Ketua Umum KJJT, Ade S. Maulana, menegaskan bahwa tindakan represif terhadap jurnalis merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Selasa, 25 Maret 2025.

“Kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya adalah tindakan yang tidak bisa ditoleransi. Aparat seharusnya melindungi, bukan justru melakukan intimidasi dan kekerasan,” tegas Ade.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan Rama Indra, ia telah meliput aksi unjuk rasa sejak pukul 14.16 WIB. Demonstrasi awalnya berjalan damai, namun situasi mulai memanas pada pukul 16.22 WIB ketika massa aksi melempari botol ke arah barikade polisi. Kericuhan semakin memuncak dengan lemparan batu, petasan, dan molotov. Bentrokan sempat mereda saat azan Maghrib, tetapi berlanjut setelah waktu berbuka puasa.

Sekitar pukul 18.28 WIB, Rama Indra yang berada di sisi belakang aparat tengah merekam momen pembubaran aksi ketika ia menyaksikan beberapa polisi menangkap dan memukuli dua demonstran. Saat ia merekam kejadian tersebut, beberapa aparat mendekatinya dan memaksa menghapus rekaman.

“Tiga sampai empat polisi berseragam dan tidak berseragam menghampiri saya, memukul kepala, menyeret, dan merebut ponsel saya. Saya sudah menunjukkan kartu pers, tapi mereka tetap memaksa saya menghapus video,” ujar Rama.

Rama juga mengalami kekerasan fisik, termasuk pukulan di kepala dan ancaman perusakan ponselnya. Beruntung, beberapa jurnalis dari Detik.com dan Kumparan.com segera membantu dan menegur aparat yang memiting nya. Akibat kejadian ini, Rama mengalami benjol di kepala, luka di pelipis kanan, serta lecet di bibir bagian dalam.

Menanggapi insiden ini, KJJT mendesak Kapolda Jawa Timur untuk segera mengusut kasus tersebut dan memberikan sanksi tegas kepada aparat yang terlibat.

“Kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan karena ini bukan hanya soal individu, tetapi juga menyangkut kebebasan pers dan hak masyarakat mendapatkan informasi yang akurat,” kata Ade.

Ia juga menegaskan bahwa jika kasus ini tidak ditindaklanjuti, KJJT siap mengambil langkah hukum dan menggelar aksi solidaritas sebagai bentuk protes terhadap tindakan represif aparat kepolisian.

Sebagai bentuk solidaritas dan perlindungan terhadap kebebasan pers, KJJT mengajukan beberapa tuntutan kepada pihak berwenang:

1. Kapolda Jawa Timur harus mengusut tuntas kasus kekerasan ini dan memberikan sanksi tegas kepada aparat yang terlibat.

2. Jaminan perlindungan bagi jurnalis yang bertugas di lapangan, terutama dalam situasi demonstrasi dan bentrokan.

3. Kepolisian harus memberikan edukasi kepada anggotanya tentang hak-hak jurnalis dan pentingnya kebebasan pers dalam sistem demokrasi.

4. Pemerintah harus memastikan kebebasan pers tetap terjaga dan tidak ada lagi tindakan represif terhadap jurnalis.

“Jurnalis bukan musuh, mereka bekerja untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Kami berharap kejadian ini menjadi yang terakhir dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak,” pungkas Ade.

Sumber Resmi: Divisi Humas KJJT