30.1 C
Jakarta
Beranda blog Halaman 464

*Pengelolaan Perumahan Kayana Di Ajak Musahwarh Olh Warga Geblug Tidak Ada Respon *

0

*Pengelolaan Perumahan Kayana Di Ajak Musahwarh Olh Warga Geblug Tidak Ada Respon *Di kantor Desa Palsari*

Bogor-mediaistana. Com
Pada hari selasa tanggal 10 juni 2025 Banyak keluhan warga terkait perumahan kayana banyak ingkar jangji terhadap ke pada warga kmpung gebleg Pada hari ini, Selasa, 22 April 2025 pukul 14.00 sd 16.00 WIB bertempat di GOR Rest Area Desa Palasari, telah diadakan Rapat Musyawarah antara Pemuka Masyarakat Kp Geblug RW.01 Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor dengan pihak Manajemen Proyek Perumh Kayana Green Hills Palasari mewakili PT Purindo Sukses, membahas tanggapan atas Surat dari masyarakat RW.01 Kp Geblug melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Palasari tertanggal 7 Maret 2025 yang dikirim soft copy pdf kepada pak Jek melalui eMail kepada alamat abdulrojak.shmh@gmail.com tertanggal 10 April 2025 dan juga dikirim hard copy ditujukan kepada Pimpinan PT Purindo dan disampaikan pada tanggal 15 April 2025 melalui Sdr Saepul bagian Marketing.

 

Rapat dihadiri dari pihak Pemuka Masyarakat yaitu Endang Syahroni (Roni) selaku Ketua BPD, Dede (Aspek) selaku Ketua Paguyuban Wagra Kp Geblug, Ghoiril Muhtarom (Majen) selaku Ketua LPM, Ilham selaku Ketua Karang Taruna, Mahfudin (Alex) selaku Ketua RW.01, Menir selaku Ketua RT.01/01, Kusnadi selaku Ketua RT.03/01, Didi selaku Ketua RT.01/01, serta 3 orang perwakilan Masyarakat RW.01 yaitu Ade Uwa dan Didi Sukardi.

Adapun dari pihak Perumahan Kayana dihadiri oleh Abdul Rozak (Jek) selaku Pimpinan Proyek, Hudaya selaku Pengelola, H Kosasih selaku Koordinator Lapangan (Korlap) dan Alip selaku Danru Security Proyek Perumh Kayana.

Hadir pula dalam acara tersebut yaitu Busro selaku Babinsa dan Eza selaku Bhabinkamtibmas Desa Palasari.
Berikut adalah pembahasan lebih lanjut atas surat dari BPD kepada pihak Kayana diantaranya dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Rapat dibuka oleh pak Roni selaku Ketua BPD yang menekankan pada point krusial yaitu adanya mosi tidak percaya dari masyarakat Kp Geblug RW.01 (terutama yang telah menandatangani Mosi Tidak Percaya).
Dalam pembukaan pula, pak Jek mengatakan kehadirannya ingin mengklarifikasi terkait usulan atau aspirasi masyarakat, dikatakannya hampir semua aspirasi masyarakat sudah dijalankan atau direalisasikan.

Pak Jek juga mengatakan tentang sosok Koordinator Lapangan (H Engkos) yang menurutnya selama ini H Engkos baik-baik saja, dan jika ada yang dianggap merugikan masyarakat silahkan diperlihatkan buktinya.

2. Pembahasan pun dimulai dan pembahasan awal terarah pada kontribusi 5 juta rupiah yang dianggap krusial oleh pihak Kayana, menurut Pak Jek selaku Pimpro Perumh Kayana mengatakan bahwa dirinya ikut langsung rapat dengan masyarakat tertanggal 5 Oktober 2023 di Bree, saat itu sudah 3 kali pencairan kontribusi distop oleh pak Ade Ua dengan alasan karena uangnya tidak nyampai ke masyarakat.
Dikatakan pak Roni selaku Ketua BPD Palasari bahwa sejak awal, tahun 2023 diusulkan secara tertulis oleh Ketua BPD untuk kesejahteraan pengurus bukan untuk masyarakat.

Dalam hal ini pihak Kayana mengakui atas kekeliruan (miss) yang dilakukan oleh pihak Kayana dimana yang mengusulkan lembaga BPD untuk pengurus namun pihak Kayana menyetujui penyetopan oleh pak Ade Ua sebagai masyarakat tanpa konfirmasi dan berkabar secara tertulis ke lembaga BPD, karena dalam pengajuan dilakukan oleh lembaga BPD secara tertulis dan jelas tercatat untuk pengurus wilayah atau bukan untuk masyarakat.

3. Terkait MCK yang belum ada penyelesaian, pihak Kayana mengakui dan akan segera menindaklanjuti dengan bersurat ke H Dae agar MCK segera diselesaikan sesuai kesepakatan antara pihak Kayana dengan H Dae untuk memindahkan MCK ke luar perumahan tepatnya ke tanah H Dae, adapun biaya yang diminta oleh H Dae telah seluruhnya dipenuhi oleh pihak Kayana. Pak Jek berjanji akan memberikan tembusan surat tersebut kepada BPD. Dalam hal ini, perwakilan masyarakat tidak banyak berkomentar hanya mengkonfirmasi dan jelas bahwa MCK memang belum ada tindak lanjut penyelesaiannya.

4. Pembuatan sumur bor yang tidak dikomunikasikan terlebih dahulu dengan Pemangku wilayah. Sebanyak 3 unit sumur bor saat ini telah dibangun dengan tenaga dari luar dan tanpa dimusyawarahkan dengan lembaga RT RW. Hal ini diakui oleh H Engkos selaku Korlap tidak koordinasi ke RT RW dengan alasan tidak ada perintah dari Pimpro.
Ihwal pengakuan H Engkos tersebut langsung di konfirmasi ke pak Jek dan pak Jek mengatakan saat itu dirinya mempertanyakan pak Yudi karena sudah diperintahkannya agar mengutamakan dari lingkungan. Namun masih dikatakan pak Jek bahwa pak Yudi mengatakan ada tapi harga tidak cocok sedangkan penghuni perumahan yang sudah mengisi mendesak meminta sarana air bersih, maka dibuatnya satu titik (tambahan) dialirkan ke konsumen perumahan.
Pak Jek juga mengatakan bahwa dirinya sudah mempertanyakan kepada beliau (menunjukkan ke H Engkos) apakah sudah disosialisasikan ke masyarakat, H Engkos saat itu menjawab sudah namun harga tidak cocok. Adapun mengenai adanya negosiasi antara pak Ade Ua dengan pak Jamil tentang sumur gali karena pak Ade Ua tidak berani mempertanggungjawabkan ke warga apabila tetap mau dilaksanakan pengeboran. Untuk hal ini pak Jek mengatakan bahwa dia tidak tahu karena informasi itu tidak sampai pada dirinya.
Ketika pak Didi bertanya ke H Engkos apakah sudah melakukan koordinasi ke lingkungan untuk mencari tukang sumur bor tersebut, H Engkos mengatakan bahwa dirinya hanya menjalankan perintah dari pak Jek agar mencarikan tukang sumur bor. Dengan kata lain H Engkos mengatakan bahwa tidak melakukan koordinasi ke lingkungan untuk mencari tukang sumur bor tersebut.
Ditanya mengenai Tupoksi H Engkos, pak Jek mengaku ada uraian tugasnya sesuai dengan Tupoksinya bahwa Korlap harus melakukan koordinasi dengan lingkungan RT RW dan merekrut pekerja berasal dari lingkungan, menampung aspirasi warga, termasuk pembuatan sumur bor agar mengutamakan tenaga dari lingkungan.
Dikatakan pak Ade Ua dan pak RT Menit bahwa untuk pembuatan sumur bor sendiri dari lingkungan telah mengajukan harga pengeboran 3 juta rupiah, namun pihak Kayana melalui pak Yudi dan H Engkos malah mengambil tenaga sendiri dari luar dengan harga 360 ribu rupiah pertama meter untuk kedalaman 20 meter yang sesungguhnya harganya jauh lebih mahal mencapai 7 juta rupiah lebih. Hal ini terjadi karena H Engkos mengaku tidak mengetahui adanya pengajuan 3 juta dari masyarakat (pak Ade Ua cs) yang disampaikan kepada Sdr Saepul.

Alhasil terjadi miss antara masyarakat dengan Kayana untuk tenaga pengeboran sebagai akibat dari H Engkos yang tidak menjalankan fungsinya karena tidak mencarinya melalui lembaga RT RW dan tidak mengutamakan warga setempat.
Ini juga bukti bahwa selaku Koordinator, H Engkos tidak menjalankan fungsinya atau tidak melakukan koordinasi dengan lingkungan, sehingga sangat jelas H Engkos telah merugikan masyarakat yang gagal mendapat pekerjaan pengeboran sumur.

Sebaliknya H Engkos juga telah merugikan perusahaan karena melakukan pengeboran dengan biaya yang lebih mahal yang diduga karena akibat ambisinya yang mengutamakan kepentingan pribadi atau kelompoknya dan tidak mementingkan kepentingan lingkungan.
Dari sisi perintah Pimpro, H Engkos juga telah mengabaikan dan tidak menuruti perintah Pimpro agar mengutamakan pekerja dari lingkungan.
Terungkap dalam pembahasan ini H Engkos harus tahu bahwa akibat dari kasus sumur bor ini maka masyarakat Geblug merasa dikucilkan di tempatnya sendiri, karena tidak diajak apalagi diutamakan bahwa tenaga pengeboran sumur harus diutamakan dari lingkungan, sebagaimana perintah pak Jek selaku Pimpro.

4. Sumber Air bersih yang akan digunakan perumahan (dari sumur bor) dikhawatirkan berdampak pada sumber mata air setempat. Sebagai catatan bahwa pada musim kemarau lalu, warga RT.02/01 yang menggunakan sumur gali merasakan kekeringan dengan hanya bisa mengambil air waktu menjelang subuh, dimana hal ini tidak pernah terjadi sebelum ada Perumh Kayana.
Selanjutnya pihak Kayana memastikan bahwa sumur bor bersifat sementara karena nantinya sumber air perumahan berasal dari PDAM. Kemudian hal ini sempat dipertanyakan oleh pak Didi mengenai ukuran sementara itu sampai kapan dan berapa lama, dan pihak Kayana tidak menjawab kapan melainkan hanya akan memperlihatkan bukti bahwa pihaknya telah mengajukan kepada PDAM dimana PDAM pun telah membalas surat pengajuan dari pihak Kayana.

5. Jalan lingkungan yang diusulkan oleh pak Menir selaku Ketua RT.01/01 melalui Sdr Jamil namun tidak mendapat tanggapan dari pihak Kayana, diakui oleh H Engkos selaku Korlap bahwa dirinya tidak menerima surat tersebut. Selanjutnya pak Jek minta agar proposal difoto dan dikirim melalui WA nya.

6. Setiap kali hujan deras dipastikan banjir selalu melanda wilayah perkampungan di RT.04/01 yang kondisinya secara geografis berada di bawah. Ini membuktikan permasalahan banjir masih belum teratasi dan tidak ada informasi tanda-tanda akan penanganannya.
Dikatakan Pimpro, bahwa saat ini sedang dalam proses penanganan. Ahasil, permasalahan banjir akibat proyek perumh Kayana selama ini belum direalisasikan dan baru dalam proses direalisasikan.

7. Keretakan rumah warga terdampak dari alat berat proyek Perumh Kayana, belum semua teratasi dan hanya sebagian kecil (2 rumah) yang sudah diatasi dari sekian banyak rumah retak. Untuk hal ini, Pimpro memerintahkan staffnya untuk kembali mendata rumah warga yang belum mendapat perbaikan akibat terdampak oleh alat berat. Alhasil penyelesaian rumah retak warga terdampak dari alat berat, hingga saat ini masih jauh dari tuntas direalisasikan.

8. Terkait pekerjaan Taman, yang didukung oleh lembaga setempat adalah pak Duduh, namun ditengah jalan pak Duduh “ditendang” dan yang berjalan hingga saat ini adalah pak Saep.
Pihak Kayana menyetujui pak Saep karena ada bukti tertulis mengundurkan diri dari pak Duduh pada saat proyek pembuatan taman sedang berjalan. Dijelaskan oleh Pak Ade Uwa bahwa pak Duduh mengundurkan diri dalam kondisi dibawah tekanan, yaitu dengan cara: pertama H Engkos beserta rombongan mendatangi rumah pak Duduh pada malam bulan puasa sekira pukul 23.00 Wib.
3 hari kemudian Pak Cece alias Dogol dan pak Asep Tole membawa surat pengunduran diri (diduga buatan H Engkos) untuk ditanda tangani oleh pak Duduh. juga dikatakan pak Ade Ua bahwa hingga saat ini masih ada uang pak Duduh tersangkut di proyek Kayana sekitar 7 juta rupiah namun tidak berani menagih karena masih trauma.

Tentu saja ini menambah dalam kesakitan warga yang beranggapan bahwa warga setempat tidak mendapat kesempatan memperoleh SPK langsung dari PT, bahkan telah secara tertulis didukung lengkap oleh lembaga RT RW pun masih bisa “ditendang” dan diganti dengan pihak lain diduga pilihan H Engkos, dan warga berkeyakinan bahwa H Engkos telah merugikan warga karena menghambat pak Duduh sebagai usulan warga.
Untuk hal ini, Pimpro tidak mengetahui teknis bagaimana pembuatan surat, yang dia tahu bahwa surat pengunduran diri dari pak Duduh itu ada, hingga menyetujui masuknya Saep Cs untuk melanjutkan pekerjaan taman dengan harga yang sama senilai kontrak dengan pak Duduh. Adapun mengenai uang pak Duduh, Pimpro meminta bukti invoice dll untuk dipelajari dan dibayarkan bila memang masih ada sangkutan proyek ke pak Duduh.

9. Selaku Ketua BPD, pak Roni menyampaikan bahwa masyarakat Kp Geblug sangat bisa bersinergi apabila adanya informasi resmi, apabila ada koordinasi semisal pemberitahuan berkelanjutan, misalnya bahwa pengajuan itu disetujui semuanya dan kapan akan direalisasikan, atau hanya disetujui sebagian dengan alasan apa, atau disetujuinya bertahap baru sebagian dan sebagian lagi kapan, atau tidak disetujui dengan menyampaikan alasan yang dikoordinasikan dengan jelas dan masuk akal. Intinya bahwa masyarakat kp Geblug baik baik saja apabila segala informasi tersampaikan dan segala permasalahan dikoordinasikan.
Masih menurut pak Roni yang terjadi malah kebalikan dari apa yang awal dikatakan oleh Pimpro bahwa semua aspirasi sudah direalisasikan, karena faktanya hampir semua aspirasi belum terealisasi dengan baik karena digantung tidak jelas mau apa kapan dan bagaimana. Dikatakannya, hampir semua usulan tidak ada yang tuntas diselesaikan, dan semua tidak pernah dikoordinasikan dengan pemangku wilayah dalam hal ini RT dan RW. Hal ini yang secara akumulasi, menurut Ketua Roni berujung pada adanya mosi tidak percaya dari masyarakat terhadap H Engkos selaku Koordinator Lapangan.
Untuk hal ini secara bijak, pak Jek mengakui bahwa selama ini masukan hanya sepihak dari Korlap, namun setelah pertemuan ini dirinya baru tahu bahwa seperti ini adanya dan berjanji akan lebih baik lagi, seraya memohon kerjasama masyarakat ke depan untuk lebih baik lagi.

10. Kepada pak Jek selaku Pimpro, Pak Dede alias Aspek selaku Ketua Paguyuban Warga Kp Geblug tegas menyampaikan bahwa dirinya tidak ingin melihat lagi adanya H Engkos di lapangan, karena baginya, H Engkos di proyek pembangunan Perumh Kayana saat ini sudah bukan Koordinator Lapangan lagi.

11. Terahir disampaikan oleh pak Didi bahwa permasalahan yang utama dan paling utama adalah adanya Mosi Tidak Percaya dari Pemuka masyarakat mewakili ratusan warga Kp Geblug RW.01 (setidaknya masyarakat yang sudah tanda tangan) yang menyatakan tidak percaya terhadap H Engkos selaku Koordinator Lapangan yang berasal dari luar Kp Geblug. Sedangkan permasalahan lain yang dikeluhkan warga, menurut pak Didi dapat dibicarakan lebih lanjut. Dikatakannya bahwa Warga Kp Geblug tergolong sangat baik, bersahabat serta siap untuk bekerjasama dan duduk bersama dengan pihak Perumh Kayana.

12. Selaku Pimpro, pak Jek menjanjikan akan coba memenuhi apapun tuntutannya itu, dan setelah mendapat kebijakan Direksi, dirinya akan memberikan jawaban secara tertulis atas surat mosi tidak percaya dari masyarakat terhadap Korlap yang disampaikan melalui BPD tersebut.

13. Dalam rapat tersebut juga terbahas masalah waktu rapat yang terkesan diburu-buru, hal ini terjadi dikarenakan pak Jek selaku Pimpro mengaku sudah menunggu di Kantor Kayana sejak pukul 11.00 WIB, namun kabar yang sampai kepadanya mengatakan bahwa rapatnya pukul 14.00, akibatnya rapat seperti diburu-buru sebab pak Jek sudah ada agenda lain karena semula diperkirakannya acara selesai pukul 14 namun kenyataannya pukul 14 acara rapat musyawarah baru dimulai.
Sebaliknya dari pihak Pemuka masyarakat sejak pukul 10.00 WIB sudah menunggu di kantor desa. Sehingga dapat dikatakan waktu rapat kali ini mengalami miss komunikasi mengenai jam berapa rapat dimulai.
Demikianlah Berita Acara ini dibuat untuk disepakati dan ditanda tangani oleh kedua belah pihak.

Ilham sebagi Ketua Karang Taruna Desa Palasari
Tembusan disampaikan kepada:
-Direksi PT Purindo Sukses (Bpk. Hartoyo)
-Manajemen Kayana melalui Pimpro Perumh Kayana,
-Kades Palasari
-Babinsa Palasari
-Babinmas Palasari
-Para Lembaga: BPD, LPM, Katar, RW, RT, dan Ketua Paguyuban Warga Kp Geblug.

Mediaistana red maulana

*BHABINKAMTIBMAS MELAKSANAKAN GIAT ANJANGSANA KE KANTOR DESA BINAAN

0

*BHABINKAMTIBMAS MELAKSANAKAN GIAT ANJANGSANA KE KANTOR DESA BINAAN SAMPAIKAN PESAN HARKAMTIBMAS*

Bogor-mediaistana. Com

Dalam rangka menjaga sinergitas dengan Staff Desa Dan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Purwasari Aipda Heri Kismanto melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas dan silaturahmi ke kantor Desa Purwasari Kp Situ Uncal Rt.04/07 Desa Purwasari Kec Dramaga Kab Bogor, 10/06/2025

Kegiatan silaturahmi ke kantor Desa Purwasari yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas selain untuk menjaga silaturahmi dengan tokoh agama,tokoh masyarakat juga untuk memastikan warga/Toga,Tomas membantu Kepolisian dan pemerintahan setempat menjaga Harkamtibmas di Desa Purwasari khususnya diwilayah kecamatan Dramaga ini.

Kapolres Bogor Polda Jawa Barat AKBP Rio Wahyu Anggoro.SH.,SIK.,MH melalaui Kapolsek Dramaga Polres Bogor Iptu Desi Triana.SH.,MH menjelaskan, kegiatan yang di laksanakan seperti sambang Warga ini adalah suatu kegiatan rutin yang Positif,dimana Bhabinkamtibmas selalu bersinergi dengan Warga untuk menjaga keamanan di Wilayah Hukum Polsek Dramaga.

Kapolsek Dramaga menambahkan, dengan sambang ke warga Desa binaan ini,diharap warga bersemangat dan menyadari pentingnya keamanan serta Warga ikut berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing masing serta mengajak ke warga lainnya untuk mengaktifkan kembali kegiatan poskamling, terlebih di saat ini maraknya Curanmor,pencurian Barang lainnya dirumah / kosan.

Ketika ada yang melihat atau mendengar diduga ada Tindak Pidana,agar menghubungi Bhabinkamtibmas atau kekantor Polsek Dramaga,hal ini dimaksudkan untuk lebih cepat mengantisipasi serta menindak lanjuti yang tidak kita inginkan.
Mari kita bersinergi bersama lingkungan kita agar tetap aman, kondusif dan tidak terjadi gangguan kamtibmas.

Dikesempatan lain *Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH* menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587*.

Mediaistana red maulana

*Polres Bogor Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis Terhadap WNA di Babakan Madang*

0

*Polres Bogor Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis Terhadap WNA di Babakan Madang*

Kapolres bogor-mediaistana. Com

Bogor, Juni 2025 — Kepolisian Resor Bogor berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang warga negara asing berinisial (STR) , yang ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Pengungkapan kasus ini dilakukan secara intensif dengan upaya penyelidikan yang melibatkan lintas wilayah dan koordinasi dengan berbagai jajaran Kepolisian wilayah Bali, NTT dan Sumatera.

Peristiwa bermula pada hari Sabtu, 3 Mei 2025, ketika korban (STR) berpamitan kepada istrinya untuk pergi.
Namun hingga keesokan harinya, Minggu, 4 Mei 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, korban tidak kunjung pulang ke rumah dan tidak dapat dihubungi. Kekhawatiran sang istri mendorongnya untuk mencari tahu keberadaan korban dengan mendatangi sejumlah tempat yang biasa dikunjungi. Sekitar pukul 10.00 WIB di hari yang sama, pihak keluarga mendapat informasi mengejutkan bahwa korban telah ditemukan meninggal dunia di Kampung Bangkong Reang, Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati dan berhasil diidentifikasi oleh pihak keluarga. Peristiwa ini segera dilaporkan ke Polsek Babakan Madang dan ditindaklanjuti oleh Satuan Reskrim Polres Bogor.

Dari hasil penyelidikan berdasarkan Laporan yang dibuat oleh keluarga korban, Tim Resmob langsung bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang diduga kuat telah terlibat dalam aksi pembunuhan tersebut. Dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, sejumlah tersangka berhasil ditangkap di berbagai wilayah Provinsi Bali, NTT dan Sumatera.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka (SG) di wilayah Polda Bali, kemudian Penangkapan ke 2 di lakukan di wilayah Polda NTT terhadap (K), Kemudian tersangka (UA) dan (ZI) di amankan di Wilayah hukum Polda Sumbar selanjutnya Tersangka (RI) di tangkap di wilayah Polda Sumut. Kelima Tersangka Mengakui terlibat dalam aksi keji yang menewaskan STR.

Saat ini para tersangka yang telah ditangkap diamankan di Mapolres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Pihak kepolisian memastikan akan terus mengusut perkara ini untuk mengungkap motif yang melatarbelakangi pembunuhan tersebut.

Kapolres Bogor menyampaikan bahwa kasus ini menjadi prioritas dan akan disidik secara tuntas sesuai dengan perundang-undangan

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.,SH.,S.I.K.,MH menyampaikan apresiasi atas kerja sama jajaran kepolisian lintas wilayah.

Mediaistana red maulana

*Polres Bogor Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis Terhadap WNA di Babakan Madang*

0

*Polres Bogor Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis Terhadap WNA di Babakan Madang*

Kapolres bogor -mediaistana. Com

Bogor, Juni 2025 — Kepolisian Resor Bogor berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang warga negara asing berinisial (STR) , yang ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Pengungkapan kasus ini dilakukan secara intensif dengan upaya penyelidikan yang melibatkan lintas wilayah dan koordinasi dengan berbagai jajaran Kepolisian wilayah Bali, NTT dan Sumatera.

Peristiwa bermula pada hari Sabtu, 3 Mei 2025, ketika korban (STR) berpamitan kepada istrinya untuk pergi.
Namun hingga keesokan harinya, Minggu, 4 Mei 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, korban tidak kunjung pulang ke rumah dan tidak dapat dihubungi. Kekhawatiran sang istri mendorongnya untuk mencari tahu keberadaan korban dengan mendatangi sejumlah tempat yang biasa dikunjungi. Sekitar pukul 10.00 WIB di hari yang sama, pihak keluarga mendapat informasi mengejutkan bahwa korban telah ditemukan meninggal dunia di Kampung Bangkong Reang, Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati dan berhasil diidentifikasi oleh pihak keluarga. Peristiwa ini segera dilaporkan ke Polsek Babakan Madang dan ditindaklanjuti oleh Satuan Reskrim Polres Bogor.

Dari hasil penyelidikan berdasarkan Laporan yang dibuat oleh keluarga korban, Tim Resmob langsung bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang diduga kuat telah terlibat dalam aksi pembunuhan tersebut. Dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, sejumlah tersangka berhasil ditangkap di berbagai wilayah Provinsi Bali, NTT dan Sumatera.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka (SG) di wilayah Polda Bali, kemudian Penangkapan ke 2 di lakukan di wilayah Polda NTT terhadap (K), Kemudian tersangka (UA) dan (ZI) di amankan di Wilayah hukum Polda Sumbar selanjutnya Tersangka (RI) di tangkap di wilayah Polda Sumut. Kelima Tersangka Mengakui terlibat dalam aksi keji yang menewaskan STR.

Saat ini para tersangka yang telah ditangkap diamankan di Mapolres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Pihak kepolisian memastikan akan terus mengusut perkara ini untuk mengungkap motif yang melatarbelakangi pembunuhan tersebut.

Kapolres Bogor menyampaikan bahwa kasus ini menjadi prioritas dan akan disidik secara tuntas sesuai dengan perundang-undangan

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.,SH.,S.I.K.,MH menyampaikan apresiasi atas kerja sama jajaran kepolisian lintas wilayah.

Mediaistana red maulana

*Pju Upt CiAwi Sangat Gcep Untk Penanganan Dalam Penerangan Lampu Pju *

0

*Pju Upt CiAwi Sangat Gcep Untk Penanganan Dalam Penerangan Lampu Pju *Jaln Desa Tajurhalang Cijeruk*

Bogor -mediaistana. Com

dinas dishub pju upt ciawi kabupaten bogor provinsi Jawa Barat dalam penanganan lampu pju untk masyarakat wilayah desa tanjungsari dan desa Tajurhalang Cijeruk sangat grcap masayarakat sangat begituh senang tadinya lampu pju tidak berpungsi sudah ber tahun tahun sekarang normal kembali dalam perbaikan lampu pada hari selasa tanggal 10/06/2025 di jalur kp Palasari dan kp Tajurhalang Cijeruk

saya maulana sebagi mediaistana dapat keluhan dari masyarakat setempat ‘ terkait lampu pju karena lampu tersebut sangan di butuhkan pihak penguna jalan baik berjalan kaki mau pun penguna kendaran di karnakan bila lampu tersebut tidak berpungsi atau mati akn timbul mebehayakaan kepada siapah pun atau rawan tingkat kejahatan maupun tauran saat ini sedang marak saya langsung menanggapi keluhan -keluhan tersebut langsung saya mendatangi kantor dishub baik ke dishub upt kabupaten maupun dishub pju upt ciawi kabupaten bogor alhamdulillah langsung di respon sama pak pak oding sebagi ketua pelaksanaan untuk berbaikan lampu pju dishub upt ciawi berasa pak agus

dan saya mengucapkan berterimakasih kepada bang aleh sangat perduli sama lingkungan dan telah membantu tim kami dari dinas dishub pju upt ciawi kabupaten bogor lingkungan ini saat ini begituh indah kalu di malam hari karna lampu tersebu sudah pada nyala kembali pihak warga Cijeruk menyajikan terimakasih kepada para dinas dishub pju upt ciawi suda memenuhi keinginan kami

Mediaistana red maulana

Bantu Revisi UU Kehutanan: Akhiri Warisan Kolonial, Wujudkan Keadilan Ekologis

0

Mediaistana.com | Jakarta – Revisi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (RUUK) menjadi urgensi nasional. Para aktivis lingkungan dan pakar hukum mendesak perubahan paradigma dalam pengelolaan hutan: dari pendekatan warisan kolonial yang memposisikan negara sebagai pemilik tunggal, menuju pengakuan penuh terhadap hak masyarakat adat dan lokal sebagai penjaga hutan sejati.

Tiga Pilar Revisi UU Kehutanan

Anggi Putra Prayoga dari Forest Watch Indonesia menekankan tiga landasan utama dalam revisi ini:

1. Mengakhiri Paradigma Kolonial
Negara tak boleh lagi menjadi satu-satunya pihak yang mengklaim kawasan hutan. Klaim Kementerian Kehutanan atas 106 juta hektare kawasan hutan dinilai sewenang-wenang, mengabaikan hak-hak masyarakat adat, serta bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 45 Tahun 2011. Penetapan kawasan hutan yang terus membengkak tanpa transparansi memperkuat urgensi revisi.

2. Menolak Kamuflase “Pembangunan Berkelanjutan”
Program seperti food estate dan transisi energi tak boleh menjadi kedok perampasan wilayah adat dan perusakan hutan. Pembangunan sejati harus berpihak pada lingkungan dan masyarakat yang hidup dari dan bersama hutan.

3. Melaksanakan Putusan MK Secara Utuh
RUUK harus memuat implementasi Putusan MK Nomor 34, 35, 45, dan 95—yang menegaskan perlindungan hak masyarakat adat dan menolak pengukuhan kawasan hutan serta perizinan ekstraktif yang tak berpihak pada keadilan sosial dan ekologis.

 

Dukungan dan Seruan Para Pihak

Riyono, Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, menyatakan dukungan terhadap revisi UU Kehutanan yang berpihak pada masyarakat adat dan menghormati putusan MK.

Perwakilan WALHI dari berbagai daerah (Kalsel, Kalbar, Kaltara, Aceh, Papua, Jambi, Gorontalo, Maluku, dan Malut) menyoroti dampak buruk eksploitasi hutan: konflik lahan, perusakan lingkungan, dan hilangnya ruang hidup masyarakat adat. Mereka menuntut pengakuan hak-hak adat, penerapan prinsip PADIATAPA (Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan), serta penghentian proyek-proyek destruktif yang mengatasnamakan pembangunan.

Akademisi seperti Dr. Andi Chairil Ichsan (Universitas Mataram) dan Dessy Eko Prayitno (Universitas Indonesia) menegaskan pentingnya paradigma baru dalam tata kelola hutan—berbasis keadilan, transparansi, dan partisipasi masyarakat.

Kesimpulan

Revisi UU Kehutanan adalah langkah krusial untuk memperbaiki tata kelola hutan di Indonesia. Menghapus warisan kolonial, mengakui kedaulatan masyarakat adat, serta mewujudkan sistem yang adil dan inklusif menjadi syarat mutlak untuk mencapai keadilan ekologis. Tanpa perubahan mendasar ini, Indonesia berisiko gagal memenuhi target pengurangan emisi dan akan terus terjebak dalam konflik dan krisis ekologis.

(red)

Bhabinkamtibmas Desa Cilember Aiptu Dedi Koswara Ajak Warga Jaga Kamtibmas

0

Bhabinkamtibmas Desa Cilember Aiptu Dedi Koswara Ajak Warga Jaga Kamtibmas di Lingkungan Masyarakat

Polres Bogor —mediaistana.com

Bhabinkamtibmas Desa Cilember Polsek Cisarua Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Dedi Koswara, melaksanakan kegiatan sambang dialogis dengan warga binaannya di Kampung Simpang Tilu RT.04/01, Desa Cilember, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Selasa (10/06/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Dedi Koswara menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas kepada warga setempat. Ia mengimbau agar masyarakat senantiasa menjaga keamanan lingkungan dan turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Desa Cilember.

“Kegiatan sambang ini tidak hanya untuk menjalin silaturahmi dengan warga, tetapi juga sebagai upaya kami untuk mendekatkan diri kepada masyarakat. Dengan demikian, segala bentuk informasi maupun potensi gangguan keamanan dapat kami deteksi lebih dini,” ujar Aiptu Dedi Koswara.

Ia juga mengingatkan warga agar senantiasa waspada terhadap berbagai potensi tindak kejahatan yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat. Aiptu Dedi Koswara menegaskan pentingnya komunikasi yang baik antara warga dan pihak kepolisian agar situasi di lingkungan tetap aman dan kondusif.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H., menekankan pentingnya peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menjaga kondusifitas wilayah. “Kami telah menginstruksikan seluruh jajaran Bhabinkamtibmas agar senantiasa turun langsung ke lapangan dan memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat,” tegas Kompol Eddy Santosa.

Selain itu, Aiptu Dedi Koswara juga mengajak masyarakat untuk membantu pihak kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban. Ia berharap masyarakat tidak segan untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya tindak kriminalitas di lingkungannya.

“Kami berharap dengan adanya kerja sama antara Polri dan masyarakat, wilayah Desa Cilember akan selalu dalam keadaan aman, nyaman, dan kondusif,” tambahnya.

Polres Bogor akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di seluruh wilayah hukumnya.

Dikesempatan lain *Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH* menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587*.

Mediaistana red maulana

Polsek Cariu Gencarkan Patroli Samapta Siang, Pastikan Lingkungan Aman dan Tertib

0

Polsek Cariu Gencarkan Patroli Samapta Siang, Pastikan Lingkungan Aman dan Tertib

Polres Bogor —mediaistana.com

Polsek Cariu Polres Bogor Polda Jabar kembali menggelar patroli Samapta siang dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (9/6/2025) pukul 12.30 WIB hingga selesai.

Kapolsek Cariu Kompol Agus Hidayat, S.H. mengatakan bahwa kegiatan patroli ini difokuskan pada lokasi yang menjadi pusat aktivitas warga, seperti Alfamart dan BRI Cariu yang berada di Desa Cariu, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor.

“Patroli dialogis dilakukan di Alfamart, sementara patroli hotspot kami laksanakan di BRI Cariu. Kami mengingatkan petugas di lokasi agar selalu waspada dan melaksanakan tugas sesuai prosedur,” jelas Kompol Agus Hidayat.

Piket Patroli Samapta juga memberikan pesan kamtibmas kepada petugas satuan pengamanan BRI Cariu dan staf Alfamart agar tidak lengah terhadap potensi kejahatan. “Dengan kesigapan dan kerja sama antara petugas keamanan serta masyarakat, kita dapat menjaga keamanan lingkungan secara maksimal,” tambahnya.

Kegiatan patroli dialogis ini menjadi salah satu strategi Polsek Cariu dalam mencegah gangguan kamtibmas di wilayahnya. Melalui patroli rutin, pihak kepolisian berupaya meningkatkan hubungan baik dengan masyarakat dan pihak pengelola keamanan setempat.

Selain itu, patroli siang ini juga sebagai bentuk antisipasi terhadap aksi kejahatan yang dapat terjadi kapan saja, terutama di lokasi rawan seperti pusat perbelanjaan dan fasilitas umum.

Situasi di wilayah hukum Polsek Cariu selama kegiatan berlangsung dilaporkan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang menonjol sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan nyaman.

“Polsek Cariu akan terus mengintensifkan kegiatan patroli ini agar masyarakat merasa aman dan terlindungi. Kami juga berharap partisipasi aktif dari seluruh warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan,” tutup Kompol Agus Hidayat.

Mediaistana red maulana

Sambang Rutin Bhabinkamtibmas Desa Leuwimekar, Wujudkan Rasa Aman di Masyarakat

0

Sambang Rutin Bhabinkamtibmas Desa Leuwimekar, Wujudkan Rasa Aman di Masyarakat

Polres Bogor —mediaistana.com

Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jabar, Bripka Andi Tri M, melakukan kegiatan sambang dan patroli rutin di wilayah Desa Leuwimekar, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Senin (09/06/2025).

Kegiatan sambang ini bertujuan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat serta mendeteksi dini potensi gangguan keamanan. Bripka Andi Tri M mengungkapkan, “Kami ingin membangun hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat agar tercipta rasa aman, nyaman, dan tertib.”

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Leuwiliang Kompol Maryanto, S.H., M.M. menegaskan bahwa kegiatan sambang ini penting untuk menjalin komunikasi aktif dengan masyarakat serta sebagai upaya preventif dalam menanggulangi potensi kerawanan Kamtibmas.

“Dengan pendekatan ini, warga akan lebih mudah untuk menyampaikan aspirasi dan informasi penting kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Menurut Kompol Maryanto, kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat juga akan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan meningkatkan kepercayaan warga terhadap Polri.

Di tempat terpisah, PS Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan bahwa sesuai arahan Kapolres Bogor, anggota Polri harus proaktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kriminalitas.

“Dengan begitu, masyarakat akan lebih tanggap terhadap situasi sekitar dan dapat mendukung terciptanya keamanan di lingkungannya,” pungkasnya.

Diharapkan dengan kegiatan ini, keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Leuwiliang dapat terus terjaga.

Mediaistana red maulana

Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Laksanakan Sambang Warga,

0

Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Laksanakan Sambang Warga, Bangun Sinergi untuk Harkamtibmas

Polres Bogor —mediaistana.com

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Desa Purasari, Aipda Thavit SM, melaksanakan kegiatan sambang warga dan patroli di wilayah Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor, Senin (9/6/2025).

Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya yang rutin dilakukan oleh jajaran Bhabinkamtibmas guna membangun kedekatan dengan masyarakat, mendengarkan aspirasi, serta mendeteksi potensi gangguan kamtibmas. Dengan sambang warga, hubungan emosional antara Polri dan masyarakat dapat terjalin lebih erat.

Aipda Thavit SM mengatakan bahwa sambang warga juga menjadi sarana untuk memberikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung. “Kami hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman, serta mengimbau agar masyarakat selalu waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Leuwiliang Kompol Maryanto, S.H., M.M., menegaskan bahwa kegiatan sambang warga ini sangat penting untuk membangun kolaborasi antara masyarakat dengan Polri.

“Dengan kehadiran Bhabinkamtibmas, kami berharap masyarakat lebih terbuka untuk memberikan informasi kepada Polri. Ini penting agar potensi gangguan kamtibmas dapat segera ditindaklanjuti,” jelas Kompol Maryanto.

Kegiatan ini juga sejalan dengan program Polri dalam menghidupkan kembali kegiatan sambang sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat. Dengan demikian, kehadiran Bhabinkamtibmas dapat memberikan dampak positif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menambahkan, “Sesuai arahan Bapak Kapolres, kegiatan sambang warga ini menjadi prioritas untuk mendengarkan aspirasi warga serta memberikan himbauan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan.Dan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya segera laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587*

Dengan rutin melaksanakan kegiatan sambang dan patroli, Polsek Leuwiliang Polres Bogor berharap situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Leuwiliang semakin aman dan kondusif, serta terjalin kemitraan yang erat antara Polri dan masyarakat.

Mediaistana red maulana