Beranda blog Halaman 841

Lapas Kelas IIA Sidoarjo Gelar Wisuda Program Diploma 1 (D1) na

0

Pemerintah,Sidoarjo||Mediaistana.com -Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sidoarjo menyelenggarakan kegiatan Wisuda Program Diploma 1 (D1) Teologi bagi narapidana sebagai bagian dari program pembinaan kerohanian dan pendidikan formal di lingkungan pemasyarakatan. Acara wisuda ini berlangsung pada Senin, 6 Oktober 2025 pukul 09.00 hingga 11.00 WIB bertempat di Gereja El-Shaddai Lapas Kelas IIA Sidoarjo.

Kegiatan ini diikuti oleh 7 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai wisudawan Program D1 Teologi, didampingi oleh Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) serta empat orang perwakilan dari Sekolah Tinggi Teologi (STT) Anugrah Indonesia selaku mitra pelaksana program.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan wisuda berjalan dengan penuh khidmat dan tetap memperhatikan protokol keamanan serta tata cara resmi akademik, termasuk prosesi penyerahan ijazah secara simbolis kepada para wisudawan.


Rangkaian acara diawali dengan sambutan Kepala Lapas Kelas IIA Sidoarjo yang diwakili oleh Kasubsi Bimkemaswat, dilanjutkan dengan sambutan dari Ibu Reggy selaku perwakilan Sekolah Tinggi Teologi Anugrah Indonesia, kemudian penyerahan sertifikat kelulusan D1 Teologi kepada tujuh warga binaan, dan ditutup dengan ibadah bersama yang dipimpin oleh Pendeta Himawan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para warga binaan yang telah menyelesaikan pendidikan D1 Teologi dapat memiliki pemahaman agama Kristen yang lebih mendalam, membentuk karakter yang lebih baik, serta termotivasi untuk menjadi agen perubahan positif setelah bebas nanti.

Program ini juga menjadi wujud nyata keberhasilan pembinaan kepribadian berbasis keagamaan di Lapas Kelas IIA Sidoarjo, dengan capaian berupa peningkatan intelektual, kualitas spiritual, serta moral narapidana yang mendukung proses reintegrasi sosial mereka ke masyarakat.

Kepala Lapas Kelas IIA Sidoarjo,
(melalui Kasubsi Bimkemaswat)
menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dengan STT Anugrah Indonesia serta komitmen seluruh pihak yang terlibat dalam menyukseskan program ini.
“Pendidikan keagamaan seperti ini bukan hanya membentuk pengetahuan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai moral dan spiritual yang menjadi bekal utama bagi warga binaan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas nanti,” ujarnya.

Puluhan Sapi Mati Akibat Makan, Racun

0
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; hdrForward: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 0;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 39;

Penemuan 6 ekor sapi mat,i akibat PT. Cam, pasang racun d desa labokeo, kecatan layea, kabupaten konawe selatan, propinsi sulawesi tenggara.

, PT. Cam memasang racun d area perkebunan namun tidak ada pagarnya dan sudah puluhan sapi yang mati akibat PT . CAM ( Cipta agung manis ).

Perlu pemerintah dalam hal ini bapak presiden Prabowo subianto ketahui bahwa PT. Cam ini, belum memiliki izin HGU karna luas lahan belum memenuhi standar, tapi sdh sering meresahkan masyarakat

Termasuk penyorobotan lahan, lahan yang belum d bebaskan, pihak PT. Cam menggusur nya, saat ini salah satu warga desa labokeo ABD. Rajab SAG. mengatakan bahwa lahan nya d gusur PT. Cam

Kiranya pemerintah pusat, dalam hal ini bapak presiden segera menghentikan kegiatan PT. Cam, karna sudah sangat merugikan masyarakt

Tiga Pilar Kecamatan Simokerto Gelar Syukuran HUT TNI ke-80 Tahun

0

Pemerintah,Surabaya||Mediaistana.com — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-80, jajaran Tiga Pilar Kecamatan Simokerto Surabaya menggelar acara syukuran penuh kebersamaan, Minggu (6/10/2025).

Acara yang berlangsung di kantor Kecamatan Simokerto itu dihadiri oleh Camat Simokerto beserta staf, Kapolsek Simokerto, Danramil 0831/05 Simokerto, para lurah, serta tokoh masyarakat. Momen tersebut menjadi wujud sinergitas antara TNI, Polri, dan Pemerintah Kecamatan dalam menjaga stabilitas keamanan dan pelayanan masyarakat.

Camat Simokerto dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas dedikasi TNI dalam menjaga keutuhan NKRI.

> “Kami berharap sinergi Tiga Pilar ini terus terjaga. TNI adalah mitra penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah,” ujarnya.

 

Kapolsek Simokerto juga menambahkan bahwa peringatan HUT TNI ini menjadi momentum memperkuat semangat gotong royong antarinstansi.

> “Kami dari Polri siap terus bergandengan tangan dengan TNI dan pemerintah kecamatan demi terciptanya wilayah Simokerto yang aman dan kondusif,” tuturnya.

 

Sementara itu, Danramil 0831/05 Simokerto menegaskan bahwa TNI akan selalu siap mengabdi dan hadir di tengah masyarakat.

> “TNI lahir dari rakyat dan akan selalu untuk rakyat. Sinergi bersama unsur pemerintahan dan kepolisian menjadi kunci menjaga keamanan dan persatuan bangsa,” katanya.

 

Acara syukuran ditutup dengan doa bersama serta pemotongan tumpeng oleh Tiga Pilar Kecamatan Simokerto. Suasana penuh keakraban tampak ketika seluruh peserta berfoto bersama sambil mengucapkan selamat ulang tahun ke-80 untuk TNI.

Perayaan ini juga mendapat sambutan hangat dari warga sekitar. Mereka berharap TNI terus menjadi pelindung rakyat dan simbol keteguhan bangsa. Semangat nasionalisme dan persaudaraan yang terpancar di acara tersebut menjadi bukti bahwa kebersamaan antara rakyat dan aparat negara masih terjaga kuat di tengah masyarakat Simokerto

Camat Simokerto Surabaya Takziah ke Rumah duka korban Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo

0

Pemerintah,Surabaya//mediaistana.com — Camat,Kapolsek Dan jajaranya,koramil simokerto Surabaya bersama jajaran staf kecamatan melaksanakan takziah ke rumah almarhumah Daul milal bin achmad rofik di kawasan Jl.sidokapasan 8 no 18 surabaya korban santri pondok pensantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo, pada Sabtu (5/10/2025).

Kehadiran rombongan camat ini merupakan bentuk kepedulian dan empati sosial terhadap keluarga besar almarhumah yang dikenal aktif dalam kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan.

Dalam kesempatan itu, Camat Simokerto Surabaya menyampaikan belasungkawa yang mendalam.

> “Atas nama pemerintah kecamatan Simokerto, kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga almarhumah daul milal bin ACHMAD Rofik alamat,Jl.sidokapasan 8 no 18 surabaya mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan iman,” ujar Camat Simokerto.

Suasana takziah berlangsung penuh khidmat dan haru. Para santri serta keluarga besar Pondok Pesantren Al-Khoziny turut melantunkan doa bersama untuk almarhumah. Kehadiran jajaran kecamatan Simokerto juga mendapat apresiasi dari keluarga yang merasa terharu atas perhatian dan kepedulian tersebut.

MASYARAKAT DESA KURRAK DUSUN TANETE MENAGI JANJI DPRD .

0

POLMAN media istana com. Masyarakat Desa kurrak dusun Tanete kec. Tapango kab. Polman PROV. Sulbar berjumlah 60 KK selama ini , berharap untuk di bangunkan penerangan listrik PLN saptu 04/10/2025 masyarakat di daera ini ungkapnya pemerinta harus melakukan secara merata pembangunan kepada masyarakat seperti halnya dengan penerangan listri PLN di dusun Tanete ,,,,,pasalnya

Dari media istana com menemui seorang anggota DPRD PROV. Sulbar IRFAN PAHRI PUTRA S.I.Kom terkait dengan keluhan warga di dusun Tanete dengan mengatakan bahwa Irpan waktu kampanye calon DPRD PROV. Sulbar tahun 2024 yang lalu berjanji kepada kami masyarakat dusun Tanete bahwa dukung saya dan kalau Tuhan menghendaki saya terpilih saya akan berbuat mengurus masukkan penerangan listrik PLN di dusun Tanete ini ,,,,Ungkapnya

Dan Irpan saat itu terpilih dari daera pemilihan 2 kab. Polman masa jabatan 2024-2029 dengan perolehan suara 7,960 dari total suara 28, 914 partai Golkar sebagai anggota komisi 1V dan Irpan di kompirmasi media terkait dengan janjinya kepada masyarakat jawabnya janji saya itu saya sudah berbuat dan material PLN sudah di langsir ke dusun Tanete sekarang ini seandainya bukan kendala jembatan yang ingin di lalui kendaraan sementara di bangun di desa kurrak sekarang ,,,,,,Ujar Irpan

Dan listrik di dusun Tanete itu tetap saya usahakan harus menyala di tahun 2025 sekarang ini persoalan jembatan saya bersama dengan kepala Desa kurrak SARI setelah pembangunan jembatan selesai kami upayakan bagimana caranya supaya bisa di lalui kendaraan PLN angkut tiang dengan kelengkapan material lainya karna pembangunan jaringan PLN ini seperti penerangan listrik di dusun Tanete itu tidak gampang makanya kalau jaringan PLN ini tidak masuk di dusun Tanete desa kurrak tahun 2025 sekarang ini kapan lagi ,,,,,,,,, tegas Irpan

 

(Nurdin p.)

Dirut RSUD Kota Bogor Selesaikan Polemik dengan PWRI Secara Kekeluargaan

0

Dirut RSUD Kota Bogor Selesaikan Polemik dengan PWRI Secara Kekeluargaan: Sinergi Media dan Pelayanan Publik Kian Erat

KOTA BOGOR –mediaistana.com

Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai pertemuan antara keluarga besar Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) dengan jajaran pimpinan RSUD Kota Bogor, Minggu (5/10/2025).
Pertemuan yang berlangsung di ruang Direktur Utama RSUD Kota Bogor ini menjadi ajang klarifikasi dan penyelesaian terkait pernyataan salah satu pejabat rumah sakit yang sempat menimbulkan reaksi di kalangan jurnalis.

Sebelumnya, Sekretaris Direktur RSUD Kota Bogor diketahui sempat melontarkan pernyataan yang dinilai kurang bijak, “Kalau satu bendera media saja minta pembebasan biaya, rumah sakit bisa bangkrut.”
Ungkapan itu memicu kekecewaan dari PWRI, yang menilai pernyataan tersebut mencerminkan kurangnya empati terhadap profesi wartawan sebagai mitra strategis dalam pengawasan dan pelayanan publik.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama RSUD Kota Bogor, Ilham, bertindak cepat dengan mengundang jajaran PWRI untuk duduk bersama dalam suasana terbuka dan kekeluargaan.
“Pegawai yang bersangkutan sudah menyampaikan permintaan maaf, dan pihak PWRI juga telah menerima dengan lapang dada. Permasalahan ini sudah kami selesaikan secara baik-baik. Kami ingin sinergi antara RSUD dan PWRI tetap terjaga,” ujar Ilham.

Ilham juga memberikan apresiasi kepada PWRI atas sikap dewasa dan semangat kolaboratif dalam menjaga hubungan baik antara media dan institusi publik.
“PWRI adalah mitra penting kami. Ke depan, bila ada anggota PWRI atau keluarganya yang membutuhkan pelayanan di RSUD Kota Bogor, tentu akan kami perhatikan dengan prioritas. Ini bentuk penghargaan kami terhadap sinergi yang sudah terjalin,” ungkapnya.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan suasana akrab, disertai komitmen bersama untuk memperkuat kerja sama dalam memperjuangkan pelayanan publik yang transparan, humanis, dan berkeadilan.

Langkah cepat Dirut RSUD Kota Bogor ini dinilai sebagai bentuk kepemimpinan yang responsif dan terbuka terhadap kritik, sekaligus menegaskan komitmen RSUD menjadi rumah sakit yang bersahabat dengan masyarakat dan insan pers.

Mediaistana red maulana mansur

Pengangkatan ketua KORWIL PWRI Bogor Barat Sekaligus Serah Terima SK PWRI Bogor Barat.

0

Pengangkatan ketua KORWIL PWRI Bogor Barat Sekaligus Serah Terima SK PWRI Bogor Barat.

Bogor – Mediaistana. Com
Rohmat Selamat.SH sebagai Ketua PWRI Bogor Raya mengangkat ADE YUSRIALDI sebagi Ketua wilayah Bogor Barat Bertempat acara di cafe Rajawali Resto situ gede kelurahan bogor Barat kota Bogor Provinsi Jawa Barat pada hari minggu tanggal 05/10/2025

Dalam serah terima SK untuk ketua Korwil Bogor Barat yang baru dari ketua Korwil Bogor Barat yang lama ini adalah bentuk peningkatan PWRI Bogor Raya Kerena Ketua Korwil yang Lama Matnasir Rony SH MH masuk ke Jajaran Pengurus Sebagai Ketua Bidang Advokasi agar PWRI ini terus semakin berkembang dan diterima di masyarakat sebagai organisasi profesi yang bermartabat.

Penyerahan SK di hadiri oleh Fajar Subagia Rianto Pembina PWRI Bogor Raya turut hadir Doso sebagi sekjen PWRI Bogor Raya bersama puluhan perwakilan anggota dan alhamdulillah acara tersebut sangat kondusif tanpa eksis dan bertepatan HUT -TNI Ke 80 TNI untuk rakyat Indonesia begitu juga PWRI bersama untuk Rakyat saluran Komunikasi Rakyat.

Mediaistana red maulana mansur

Pemerintah Desa Banyuresmi Targetkan Pembangunan Gedung Serbaguna Selesai Tahun 2026

0
Pemerintah Desa Banyuresmi melaksanakan pembangunan gedung serbaguna sesuai Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2025, ditargetkan tahun 2026 selesai.

Garut, Mediaistana.com – Pemerintah Desa Banyuresmi melaksanakan pembangunan gedung serbaguna sesuai Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2025, ditargetkan tahun 2026 selesai.

Lokasi pembangunan gedung serbaguna bertempat di belakang Kantor Desa Banyuresmi, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Jum’at (03/10/2025).

Kepala Desa Banyuresmi Ahmad Hidayat menjelaskan, pembangunan gedung serbaguna berdiri dilokasi tanah aset Desa, hasil pembelian dari Pendapatan Asli Desa (PADes) seluas 46 Tumbak (644 Meter).

“Pembangunan gedung serbaguna ini, merupakan aspirasi Masyarakat yang disampaikan saat Musyawarah Desa (Musdes) tahun 2024, yang tertuang dalam RKPDes Th 2025, dan pembangunannya ditargetkan selesai tahun 2026,” ujarnya

Lanjut Ahmad Hidayat, Ia berharap dengan adanya gedung serbaguna ini, kedepannya dapat digunakan sebagai tempat sarana olahraga, dan sarana tempat acara pernikahan, sehingga dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, tuturnya.

Ditempat terpisah Sekertaris Desa Banyuresmi Cep Zaki Mubarak, S.E., mengatakan, pembangunan gedung serbaguna ini merupakan tahap pertama yang dilaksanakan mulai tanggal (05/07/25 -10/09/25), gedung berukuran (P. 29,8 M x L.16,6 M x T.12 M) dengan menyerap anggaran Dana Desa sebesar Rp.544.451.000,” ucapnya.

“Alhamdulillah, Pemerintah Desa Banyuresmi, selesai melaksanakan berbagai program Pemerintah Pusat antara lain; penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) terhadap 32 KPM untuk mengentaskan kemiskinan, dan pembangunan tiga rumah tidak layak huni untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Selain itu, Dana Desa juga digunakan untuk pemberian apresiasi terhadap seluruh lembaga Desa, pemberian bantuan makanan dan susu untuk meningkatkan gizi terhadap 75 Balita, serta pemberdayaan masyarakat melalui program Padat Karya Tunai (PKT).

Lanjut Cep Zaki memaparkan, mengenai Dana Desa untuk ketahanan pangan pun, digunakan untuk pengembangan usah ternak domba untuk mengurangi angka pengangguran, dan penyediaan pupuk dan obat-obatan pertanian, menampung hasil panen sekaligus penyediaan gilingan padi bagi para petani, pungkasnya.

Jurnalis : (Beni Nugraha, AMD, KD., C.BJ., C.EJ.)

POLISI AMANKAN TIGA PELAKU PENGEROYOKAN YANG MENGAKIBATKAN KORBAN MENINGGAL DUNIA

0

KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESI

POLISI AMANKAN TIGA PELAKU PENGEROYOKAN YANG MENGAKIBATKAN KORBAN MENINGGAL DUNIA

Polda jabar-Mediaistana. Com

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Kepolisian Resor (Polres) Subang melalui Tim Resmob Sat Reskrim berhasil mengamankan tiga orang pelaku tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia di wilayah Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, pada Sabtu (4/10/2025).

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D. menyampaikan, peristiwa tersebut berawal pada Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 12.20 WIB. Ketiga pelaku yang sebelumnya mengkonsumsi minuman keras jenis ciu mendatangi rumah seorang warga bernama Rendi. Karena merasa terganggu, korban bernama Herna (66) menegur para pelaku.

“Tidak terima dengan teguran itu, pelaku kemudian melempar batu ke arah korban hingga mengenai wajah dan pipinya, lalu melempari rumah korban dengan batu, bambu, dan kayu,” terang Kapolres.

Akibat penganiayaan tersebut, korban ditemukan meninggal dunia di ruang tamu rumahnya pada Sabtu dini hari (4/10/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Adapun tiga pelaku yang berhasil diamankan adalah DS (28), MA (15), dan EK (39).

“Ketiganya merupakan warga Dusun Kedung Gede, Desa Mulyasari, Kecamatan Pamanukan, dan sehari-hari bekerja sebagai pengamen jalanan,” tambah Kapolres.

Dua pelaku berinisial DS dan MA diamankan di rumah masing-masing sekitar pukul 07.00 WIB, sedangkan pelaku berinisial ES sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap pada pukul 14.30 WIB di wilayah Kasomalang, Kabupaten Subang.

Para pelaku dijerat Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

“Polres Subang berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Kapolres.

Bandung 4 Oktober 2025

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Mediaistana red maulana mansur

LAKI Aceh Timur Bongkar Dugaan Penipuan Bendahara Puluhan Korban Terjerat Janji Palsu

0

Mediaistana || Aceh Timur – 4 Oktober 2025 Puluhan warga di Kabupaten Aceh Timur diduga menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh oknum bendahara DPW Prabu Satu Aceh Timur. Dengan modus menjanjikan pekerjaan melalui program pemerintah bernama MBG, oknum tersebut berhasil memperdaya masyarakat dan membuat setidaknya 20 orang mengalami kerugian.

Kasus ini pertama kali mencuat setelah Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPC Aceh Timur menerima laporan langsung dari para korban. Ketua Tim LAKI Aceh Timur, Mustafa, dalam sebuah pertemuan bersama masyarakat dan Tim Satgasus Badan Advokasi Indonesia, menegaskan bahwa dugaan penipuan ini merupakan bentuk kejahatan yang harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

“Oknum bendahara tersebut diduga secara sadar menggunakan nama organisasi dan mengaitkannya dengan program pemerintah. Padahal, program yang dijanjikan tidak pernah ada atau tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Ini jelas merupakan tindak pidana penipuan,” ujar Mustafa.

Modus Penipuan Berkedok Program Pemerintah

Modus yang digunakan pelaku adalah dengan menawarkan pekerjaan melalui program pemerintah seolah-olah telah ada program resmi dari pemerintah. Korban yang sebagian besar berasal dari kalangan masyarakat menengah ke bawah diminta menyerahkan sejumlah uang atau data diri dengan iming-iming segera dipekerjakan.

Namun, seiring berjalannya waktu, janji tersebut tak pernah terealisasi. Para korban pun mengalami kerugian materiil maupun nonmateri. Sebagian di antaranya mengalami tekanan psikologis karena merasa dipermainkan, bahkan ada yang takut melapor akibat ancaman dan intimidasi.

LAKI menilai, tindakan ini sangat merugikan rakyat kecil yang justru berharap mendapatkan penghidupan lebih layak melalui program pemerintah.

Dari aspek hukum, dugaan perbuatan oknum bendahara DPW Prabu Satu ini memenuhi unsur tindak pidana penipuan, penggelapan, hingga penyalahgunaan wewenang. Beberapa pasal yang dapat menjerat pelaku antara lain:

1. Pasal 378 KUHP tentang Penipuan Barang siapa dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai tipu muslihat atau rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan sesuatu kepadanya, diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.

2. Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan
Apabila terbukti ada penerimaan uang dari korban yang kemudian disalahgunakan, pelaku dapat dikenakan pidana penjara hingga 4 tahun.

3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Jika terbukti memanfaatkan jabatan atau kedudukan dalam organisasi untuk menguntungkan diri sendiri dengan merugikan masyarakat, pelaku dapat dijerat Pasal 3 UU Tipikor, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun atau pidana seumur hidup.

4. Pasal 55 KUHP tentang Penyertaan
Apabila terdapat pihak lain yang membantu atau ikut serta, mereka juga dapat dipidana karena turut serta dalam tindak kejahatan.

Ketua Tim LAKI Aceh Timur menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Menurutnya, negara tidak boleh abai ketika rakyat kecil menjadi korban praktik curang yang berkedok program pemerintah.

“Kami akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Aparat penegak hukum harus segera bertindak. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Tidak boleh ada toleransi untuk tindakan yang merugikan masyarakat,” tegas Mustafa.

Kasus dugaan penipuan ini menjadi cermin nyata bagaimana rakyat kecil kerap menjadi korban janji palsu oknum tidak bertanggung jawab. Dengan dalih membawa nama program pemerintah, pelaku mencoba meraup keuntungan pribadi dengan mengorbankan harapan masyarakat.

Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum segera memproses kasus ini hingga ke pengadilan, serta menjatuhkan hukuman setimpal kepada pelaku. Hanya dengan langkah tegas, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga sosial bisa kembali pulih. (***)

Sumber : LSM Laki Aceh Timur