ⁿMedia Istana.
Berau – Pasar Sanggam Adji Dilayas, yang seharusnya menjadi salah satu tonggak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Berau, ternyata masih jauh dari optimal dalam pengelolaan keuangannya. Pernyataan ini muncul dari anggota DPRD Berau Rudi P Magunsong, yang mengungkap bahwa potensi sumber pemasukan dari fasilitas pasar belum tergali secara maksimal.
Padahal, pasar ini memiliki berbagai fasilitas yang berpotensi menghasilkan pendapatan, seperti area parkir dan food court. Namun keduanya belum dikelola dengan baik dan tidak memiliki pencatatan rinci, sehingga peluang untuk meningkatkan PAD terlewatkan. Lebih dari itu, DPRD juga menyatakan bahwa mereka belum memiliki gambaran utuh mengenai sistem tata kelola, manajemen, dan retribusi yang diterapkan di pasar tersebut. Kondisi ini membuat evaluasi dan perbaikan menjadi sulit dilakukan.
Masalah yang lebih serius adalah pernah terjadi kasus penggelapan dana retribusi oleh beberapa oknum pegawai. Hal ini menunjukkan adanya kelemahan yang signifikan dalam sistem pengawasan dan pengelolaan keuangan pasar. Meskipun pihak terkait telah melakukan pemantauan dan evaluasi secara rutin, kasus tersebut menjadi bukti bahwa pengendalian intern masih perlu diperkuat.
Dari sisi kontribusi, peran pasar ini terhadap PAD Kabupaten Berau masih tergolong rendah, bahkan kurang dari 10% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). DPRD menilai bahwa aset milik daerah seperti pasar tidak hanya harus berfungsi sebagai sarana pelayanan masyarakat, namun juga harus mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kesejahteraan keuangan daerah.
