Mediaistana.com
Rokan Hulu – Polsek Kunto Darussalam berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu dengan berat kotor 3,07 gram di Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu. Penangkapan dilakukan pada Selasa (9/9/2025) malam, sekitar pukul 19.30 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Kunto Darussalam, IPDA Sudarma Wijaya.,S.H memimpin tim yang berhasil mengamankan tersangka berinisial AS (46 tahun) di kediamannya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu, 1 botol plastik bening, 45 lembar plastik bening ukuran kecil, 1 pcs timbangan digital, uang tunai senilai Rp 850.000, 1 buah tas kecil merk Voliker warna hitam, dan 1 unit HP Android merk Oppo warna hitam.
Tersangka diketahui berperan sebagai bandar narkoba di wilayah tersebut. Hasil tes urine juga menunjukkan bahwa tersangka positif menggunakan narkoba.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Polsek Kunto Darussalam berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
(Samiono)