31.9 C
Jakarta
BerandaHUKUMPria Diduga Pelaku Ganjal ATM di RS EMC Sentul Ditangkap, Polisi Sita...

Pria Diduga Pelaku Ganjal ATM di RS EMC Sentul Ditangkap, Polisi Sita 41 Kartu ATM ‎

Mediaistana.com || Kabupaten Bogor, Jabar
‎Seorang pria berinisial M (41) diamankan Unit Reskrim Polsek Babakan Madang usai diduga melakukan percobaan pencurian dengan pemberatan di ATM Center Bank Mandiri RS EMC Sentul, Kabupaten Bogor.

‎Kapolsek Babakan Madang AKP Trias Karso Yuliantoro mengatakan pelaku menjalankan aksinya dengan modus mengganjal lubang mesin ATM menggunakan potongan tusuk gigi agar kartu nasabah tidak bisa masuk ke mesin.

‎“Pelaku mengganjal slot kartu ATM menggunakan potongan tusuk gigi sehingga kartu korban tidak dapat masuk. Saat korban mengalami kesulitan, pelaku kemudian berpura-pura membantu,” ujar Trias.

‎Dalam aksinya, pelaku diduga menukar kartu ATM milik korban saat berpura-pura memberikan bantuan di lokasi kejadian.
‎Petugas yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berikut sejumlah barang bukti.

‎Dari tangan pelaku, polisi menyita sebanyak 41 kartu ATM dari berbagai bank serta sejumlah potongan tusuk gigi yang diduga digunakan untuk mengganjal mesin ATM.

‎Selain itu, polisi juga masih memburu satu pelaku lain berinisial W yang diduga berperan mengintip PIN korban saat transaksi berlangsung. Saat ini, W telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

‎Kapolsek mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat bertransaksi di ATM dan tidak mudah menerima bantuan dari orang yang tidak dikenal apabila mengalami kendala pada mesin ATM.

‎“Jika menemukan kejanggalan pada mesin ATM, segera laporkan kepada pihak bank atau petugas keamanan terdekat,” katanya.

HERI
HERIhttps://mediaistana.com/author/heri-subagio/
“Menulis dengan data, berbicara dengan fakta.”
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!