PROYEK BETONISASI JALAN DESA CIBITUNG KULON SENILAI Rp322 JUTA DIDUGA TIDAK SESUAI SPESIFIKASI, WARGA DESAK INSPEKTORAT TURUN
Pamijahan, Bogor — mediaistana.com
Proyek betonisasi jalan di Desa Cibitung Kulon, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Akselerasi Pembangunan Pedesaan Tahun Anggaran 2026 senilai Rp322.230.000, menuai sorotan tajam dari warga. Pembangunan yang dikelola secara swakelola oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Cibitung Kulon ini diduga kuat tidak memenuhi spesifikasi teknis sebagaimana tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Berdasarkan papan kegiatan yang terpasang di lokasi, proyek tersebut memiliki volume:
Panjang: 400 meter
Lebar: 3 meter
Ketebalan: 0,15 meter (15 cm)
Lokasi: Kp. Kaung Gading RW 002 hingga Kp. Cikondang RW 004
Namun hasil pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah kejanggalan serius:
1. Ketebalan Beton Diduga Tidak Sesuai
Warga menyatakan ketebalan lantai beton jauh di bawah standar 15 cm yang dipersyaratkan. Pada beberapa titik, sisi tepi beton terlihat jauh lebih tipis dari ketentuan. Bekisting penahan samping juga terlihat sudah lepas, padahal pengerjaan baru saja selesai.
2. Mutu Campuran Diragukan
Permukaan beton terlihat tidak rata, berpori, dan mulai tampak retak-retak halus. Warga menduga takaran campuran semen, pasir, dan batu split tidak memenuhi standar mutu K-225/K-250 yang seharusnya dipakai untuk konstruksi jalan.
3. Pengerjaan Kurang Maksimal
Jalan berpenampang bergelombang dengan banyak retakan rambut di sepanjang permukaan. Proses pemadatan dan penghalusan dinilai tidak dilakukan dengan standar yang baik.
“Di papan tertulis tebalnya 15 cm, tapi saat dilihat di bagian tepi corannya jelas tidak mencapai ketebalan itu. Kami minta Inspektorat datang langsung dan lakukan pengecekan ketebalan dengan cara coring,” ujar seorang warga Kp. Kaung Gading yang enggan disebutkan namanya, Selasa (23/9/2026).
Warga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Inspektorat Daerah, serta Camat Pamijahan segera turun ke lokasi untuk melakukan:
Pengukuran ulang ketebalan beton (uji coring) Pemeriksaan mutu material
Verifikasi kesesuaian volume dengan anggaran
Jika terbukti terjadi penyimpangan, warga menuntut TPK Desa Cibitung Kulon bertanggung jawab dan memperbaiki pembangunan sesuai spesifikasi dan anggaran yang telah disalurkan.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Cibitung Kulon belum dapat dihubungi untuk memberikan keterangan.nar ,Kobul
Maulana Reporter mediaistana,