Tengah Malam Satresnarkoba Polres Tuba Gerebek Rumah di Menggala, BB Sabu dan Sejumlah Peralatan

Tulang Bawang l Mediaistana.com – Gerak cepat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang kembali membuahkan hasil dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, personel Satresnarkoba Polres Tulang Bawang langsung melakukan penyelidikan dan patroli hunting ke lokasi yang dimaksud.

Petugas kemudian mendatangi sebuah rumah di Jl. Lintas Timur No. 346, RT 001/RW 003, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan dua orang laki-laki yang kemudian diketahui bernama RTK (36) dan HA Alias Bung. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,31 gram, 1 kotak rokok merek Dji Sam Soe, 1 unit timbangan digital, 1 buah alat hisap (bong), 8 bungkus plastik kosong, serta 1 buah pipet berbentuk L.

Selanjutnya, kedua orang tersebut beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Tulang Bawang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Adri Bhirawasto, melalui Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang Iptu Jaelani, menegaskan bahwa jajaran Polres Tulang Bawang akan terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

“Kami memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada pihak Kepolisian. Setiap informasi terkait dugaan peredaran narkotika akan kami tindaklanjuti melalui proses penyelidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Perwira Balok Dua Di pundak nya.
Menurutnya, pemberantasan narkotika membutuhkan sinergi antara Kepolisian dan seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tulang Bawang. Namun, upaya ini tentu membutuhkan dukungan seluruh masyarakat. Mari bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Saat ini, perkara tersebut masih dalam proses pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Tulang Bawang. Polres Tulang Bawang berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika sekaligus mengajak masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.**

(R)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!