Isu yang menyebut Dudung Abdurachman membekengi aktivitas PT HAM di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru dibantah keras oleh pihak perusahaan. Policy Adviser dan External Relation PT HAM, Jafar Nurlatu, menegaskan bahwa informasi yang dimuat sejumlah media online tersebut tidak benar dan menyesatkan.
Menurut Jafar, pemberitaan yang mengaitkan Jenderal Dudung dengan aktivitas PT HAM tidak memiliki dasar fakta yang jelas. Ia menilai narasi tersebut dapat menimbulkan opini publik yang keliru serta merugikan nama baik pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan.
“Kami menegaskan bahwa informasi yang menyebut Jenderal Dudung Abdurachman membekengi PT HAM di Gunung Botak adalah tidak benar. Tidak ada hubungan seperti yang diberitakan beberapa media online,” tegas Jafar, Minggu, (10/5/2026)
Ia juga mengingatkan media agar lebih berhati-hati dan bijak dalam menyajikan informasi, terutama ketika mencatut nama seseorang, apalagi pejabat negara. Menurutnya, media seharusnya mengedepankan prinsip verifikasi dan keberimbangan sebelum mempublikasikan sebuah berita kepada masyarakat.
“Media harus lebih profesional dan mengedepankan fakta. Jangan sampai mencatut nama seseorang tanpa dasar yang jelas, terlebih itu pejabat negara. Hal seperti ini bisa menimbulkan fitnah dan persepsi negatif di tengah masyarakat,” ujarnya.
Jafar mengaku heran dengan munculnya pemberitaan tersebut karena menurutnya informasi yang beredar tidak pernah dikonfirmasi langsung kepada pihak perusahaan. Ia menilai tuduhan tersebut sangat tendensius dan tidak berdasar.
“Kami juga merasa heran kenapa nama Jenderal Dudung dikait-kaitkan dengan PT HAM. Sampai saat ini tidak pernah ada hal seperti yang diberitakan,” tambahnya.
Pihak PT HAM berharap masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi dan meminta semua pihak untuk lebih bijak dalam menyebarkan informasi, khususnya di media sosial maupun media online.