Mediaistana.com || Kota Bogor, Jabar
Razia kendaraan bermotor digelar di Jalan Raya Gunung Batu, tepatnya usai jembatan arah Stasiun Bogor, pada Rabu (22/04/2026). Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara aparat kepolisian dan Samsat dalam rangka meningkatkan ketertiban serta kepatuhan pengendara di jalan raya.
Petugas dari Kepolisian Negara Republik Indonesia melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan berkendara, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan.
Dalam pelaksanaannya, pengendara yang tidak memenuhi aturan langsung dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.
Selain penindakan, razia ini juga menghadirkan layanan Samsat keliling di lokasi. Warga dapat memanfaatkan fasilitas tersebut untuk membayar pajak kendaraan secara langsung tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Diharapkan, dengan adanya layanan ini, masyarakat semakin dimudahkan dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan dan kesadaran dalam berlalu lintas di wilayah Kota Bogor.