Reskrim Polres Probolinggo Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan M. Joyo oleh Oknum Kades Petemon

Probolinggo, Mediaistana.com Satreskrim Polres Probolinggo menggelar rekonstruksi kasus dugaan pengeroyokan terhadap M. Joyo warga dusun Arca Desa Bago Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Rabu, (9/9/2026).

Rekonstruksi dilakukan di halaman kantor SKCK Polres Probolinggo. Dalam kegiatan itu, 2 orang tersangka berinisial M yang merupakan oknum Kepala Desa Petemon dan H memperagakan adegan sesuai kronologi kejadian.

Menariknya, dalam rekonstruksi tersebut peran sebagai korban diperankan langsung oleh M. Joyo. Sementara untuk peran tersangka dan para saksi diperankan oleh petugas kepolisian sebagai peran pengganti.

Rekonstruksi ini bertujuan untuk melengkapi berkas penyidikan dan mencocokkan keterangan saksi dengan kronologi kejadian sebenarnya di lapangan.

Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah M. Joyo melaporkan telah menjadi korban pengeroyokan oleh oknum Kades Petemon dan seorang warga di wilayah Desa Petemon, Kecamatan Pakuniran.

Laporan tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Probolinggo dan telah memasuki tahap penyidikan dengan 2 orang tersangka.

Dalam prosesnya, penyidik memperagakan adegan demi adegan sesuai Berita Acara Pemeriksaan BAP. Tujuannya agar penyidik memiliki gambaran utuh terkait peran masing-masing tersangka dalam peristiwa tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait pasal yang disangkakan dan rencana pelimpahan berkas.

Penyidik memastikan proses penyelidikan masih terus berjalan. Dengan rampungnya rekonstruksi, berkas perkara diharapkan segera dinyatakan P21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Probolinggo.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!