Respon Cepat PT. Jasa Raharja Samsat Garut Kunjungi Korban Lakalantas di Kecamatan Banyuresmi

Garut, – Mediaistana.com – Disela-sela kesibukan yang terjadi diwilayah Kabupaten Garut, Respon Cepat PT. Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya melalui Penanggung Jawab (PJ) Samsat Kabupaten Garut, Nia Purnamasari, S.E., C.R.M.O., kunjungi keluarga korban lakalantas di Kp. Cianten Rt 01/01, Desa Sukamukti, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Selasa, (06/10/2026).

Dalam kesempatan ini, Penanggung Jawab (PJ) Samsat Kabupaten Garut, Nia Purnamasari, S.E., C.R.M.O., didampingi Arief Mochamad, F.,F., A.M.d, Kom, dihadiri Ketua RT.01/01 Dodi Supriadi, dan kedua orang tua korban Dadan Ramdani dan Nia Ismawati.

Penanggung Jawab (PJ) Samsat Kabupaten Garut, Nia Purnamasari, S.E., C.R.M.O., mengatakan, kami dari pihak PT. Jasa Raharja mengucapkan turut berduka cita dan semoga almarhum diterima iman islamnya, serta keluarga korban yang ditinggalkan diberikan ketabahan atas musibah yang terjadi, karena kecelakaan lalulintas dapat menimpa siapa saja dan dimana saja.

Lanjut ia mengatakan, Jasa Raharja hadir ditengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman, nyaman dalam berlalu lintas, dan pastikan selalu bayar pajak, karena disitu jaminannya, karena ada Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) bagi setiap pemilik kendaraan, imbuhnya.

“Asuransi, diberikan kepada ahli waris terhadap kedua orang tua korban meninggal dunia akibat lakalantas diberikan santunan Rp 50 juta, sesuai Peraturan Menteri Keuangan No.16/PMK.010/2017 tentang besar Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan,” ujarnya

Ditempat terpisah Kepala Desa Sukamukti H.Dadan Hamdani, A.,M.P., mengucapkan terimakasih kepada PT. Jasa Raharja atas kunjungan terhadap warga kami dalam proses asuransi jiwa.

Selain itu, terhadap pihak kepolisian yang telah membantu warga kami, telah mengevakuasi kedua korban, yang satu meninggal dunia saat dibawah ke RSUD dr Selamat Garut, dan yang satu ke RS Medina, Alhamdulillah selamat.

“Pemerintah Desa Sukamukti mengapresiasi terhadap semua pihak, khususnya PT. Jasa Raharja Samsat Kabupaten Garut, telah membantu keluarga korban dalam meringankan beban psikologis, dan segala kemudahan dalam proses santunan Jasa Raharja,” ungkap H. Dadan Hamdani, A., M.P.

Diketahui bersama, pantauan awak media pada (28/09/2026) bersama pengurus RW dan RT. menyampaikan dari pengumpulan beberapa narasumber, dari hasil rekaman CCTV, video, dan saksi mata berinisial (CK 29 Th).

Menurut (CK 29 Th) dalam kejadian tersebut pengendara motor berinisial AR (14 Th) meninggal dunia berada dijalur kanan, membonceng berinisial MN (14 Th) luka ringan berada di jalur kiri, terjadi di Jln KH. Hasan Arif pada hari Minggu (27/09/2026), sekitar pukul 17.30 WIB.

Lanjutnya, ia menjelaskan diketahui motor jatuh dari arah Banyuresmi dan korban terpental kemobil berwarna hitam yang melintas dari arah Garut. Korban tergeletak bersimbah darah dari bagian kepala, tidak lama kemudian, petugas Kepolisian sektor Banyuresmi membawanya ke RSUD dr.Selamat Garut.

Ditempat terpisah, sebelumnya saat di konfirmasi Awak media pada tanggal (27/09) pengurus RW/Rt Asep, Dodi dan ibu korban Nia Ismawati menjelaskan, korban dibawa ke RSUD dr Selamat bersama Polisi bernama (Bapak Asep) Petugas Kepolisian Sektor Banyuresmi memakai mobil Ambulance Puskesmas Bagendit, setibanya di RSUD dr Selamat Garut anak Saya sudah meninggal dunia. Pungkasnya.

Jurnalis : (Beni Nugraha, AMD., KD., C.BJ., C.EJ., C.In., C.Par).

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!