Jakarta -MEDIA ISTANA, 2 November 2025 — Pengurus Rukun Tetangga (RT) 03 RW 07 Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, membantah keras tuduhan praktik pungutan liar (pungli) yang sempat di beritakan, Pihak RT menegaskan bahwa seluruh bentuk iuran yang dilakukan di lingkungan tersebut telah melalui kesepakatan bersama warga dan bersifat transparan.
Ketua RT 03 RW 07,Amak, menjelaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah warga.
” kejadian yang sebenarnya saat itu pengurus RT ( Bendahara) Saya lagi nggak enak badan sehingga sayalah yang langsung turun tangan untuk meminta iuran bulanan tersebut dan besoknya Saya kasih ke bendahara, itulah kebenarannya
“Kami tegaskan lagi, tidak ada pungutan liar di wilayah RT 03. Semua iuran yang kami lakukan sudah dibicarakan dalam rapat warga, disetujui bersama, dan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan lingkungan,” ujar Amar saat ditemui, Minggu (2/11/2025).
Menurutnya, dana yang dikumpulkan digunakan untuk berbagai kegiatan warga, mulai dari kebersihan lingkungan, keamanan, hingga kegiatan sosial. Pengurus RT juga rutin memberikan laporan keuangan setiap bulan melalui forum warga maupun grup komunikasi resmi.
“Kami selalu terbuka soal keuangan. Semua pemasukan dan pengeluaran dicatat, bisa dicek oleh warga kapan saja,” tambahnya
Pihak RT 03 RW 07 juga berencana menggelar pertemuan terbuka dalam waktu dekat, guna menjelaskan secara detail mekanisme pengelolaan iuran dan penggunaan dana. Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan warga serta memperkuat semangat gotong royong di lingkungan kami, pungkasnya
HAMDAN