Tulang Bawang Barat l Mediaistana.com — Pasca Hari Raya Idul Fitri 1447 H, jajaran Satlantas Polres Tubaba Polda Lampung terus mengintensifkan pengaturan lalu lintas guna mengantisipasi kepadatan arus balik yang masih tinggi dengan melaksanakan penyekatan dan pembatasan kendaraan
Sumbu 3 di jalan arteri Wilayah Tulang Bawang Barat, Jumat ( 27/03/2026)
Salah satunya melalui kegiatan penyekatan dan penertiban yang dilakukan personel Satlantas di Jalan Simpang Pulung Kencana dan sepanjang jalan arteri Kab. Tulang Bawang Barat.
Personel Sat Lantas menyasar kendaraan angkutan barang bersumbu tiga atau lebih yang melintas seperti truk tronton, truk molen (mixer), wingbox, dan kendaraan berat yang Mengangkut hasil Galian, Tambang dan Bangunan yang berpotensi menghambat kelancaran arus balik.
Dalam pelaksanaannya, kendaraan yang masih melintas dilakukan penyekatan, kemudian pengemudi diberikan imbauan secara humanis untuk menunda perjalanan dan mematuhi pembatasan operasional hingga 29 Maret 2026.
Selanjutnya, kendaraan yang tidak sesuai ketentuan diarahkan untuk berhenti sementara di kantong parkir terdekat hingga arus lalu lintas kembali normal.
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni.S.I.K, M.I.K melalui Kasat Lantas Iptu Ucida, S.KM., S.H., M.H. menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bentuk upaya menjaga keamanan, kelancaran dan keselamatan pengguna jalan di tengah tingginya volume kendaraan arus balik.
“Pasca Hari Raya Idul Fitri, volume kendaraan arus balik masih cukup tinggi. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada para sopir kendaraan angkutan barang bersumbu tiga atau lebih untuk tidak melintas hingga tanggal 29 Maret 2026,” tegasnya.
“Dengan adanya langkah tersebut, diharapkan arus balik di wilayah Tulang Bawang Barat dapat berjalan aman, tertib, dan lancar serta memberikan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan sesuai dengan tagline tahun ini Mudik Aman, Keluarga Bahagia” pungkasnya.**
*(humas_tubaba_R)*