Sekretaris Jenderal,PerserikatanBangsaBangsa(PBB)António Guterres kunjungi Indonesia tgl.17-19 Okto 2026.

MEDIA ISTANA.COM

Masyarakat diimbau mengantisipasi perjalanan selama kunjungan tersebut.
Imbauan itu disampaikan Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya melalui akun Instagram @tmcpoldametro. Polisi menyebut bakal melakukan pengaturan lalu lintas di sejumlah ruas jalan yang dilintasi rangkaian kendaraan Sekjen PBB.

“Dalam rangka kunjungan kenegaraan Sekretaris Jenderal PBB, Y.M. António Guterres, pada 17-19 Oktober 2026, kami mengimbau masyarakat untuk mengantisipasi perjalanan dan menyesuaikan waktu keberangkatan,” tulisnya dalam postingan, Sabtu (17/10/2026).Polisi menjelaskan penutupan jalan bersifat sementara. Jalan akan ditutup ketika rangkaian kendaraan tamu negara melintas.

Setelah rangkaian kendaraan lewat, jalan akan kembali dibuka sehingga aktivitas lalu lintas dapat berjalan normal.

“Penutupan jalan dilakukan sementara hanya saat rangkaian kendaraan melintas dan akan langsung dibuka kembali setelah rangkaian lewat,” ujarnya.

Polisi meminta masyarakat yang melintas di jalur yang menjadi rute rombongan untuk menyesuaikan waktu perjalanan. Pengguna jalan juga diminta mematuhi arahan petugas yang berada di lapangan.

“Terima kasih atas pengertian dan kerja samanya sebagai bentuk penghormatan kepada Tamu Negara dan tetap patuhi arahan petugas di lapangan demi kelancaran perjalanan bersama,” ujarnya.Berdasarkan informasi yang disampaikan Ditlantas Polda Metro Jaya, sejumlah ruas jalan di Jakarta hingga kawasan Bogor menjadi perhatian selama kunjungan Guterres.

Berikut jalan yang akan ditutup sementara:

Jalan Bandara Soekarno-Hatta
Jalan Gatot Subroto
Jalan Jenderal Sudirman
Jalan MH Thamrin
Jalan Medan Merdeka Selatan
Jalan Medan Merdeka Timur
Jalan Perwira
Jalan Taman Pejambon
Jalan MH Thamrin Sentul
Jalan Bukit Sentul
Jalan Raya Cijayanti
Jalan Babakan-Bojong Koneng
Jalan Gunung Batu
Jalan Prabowo-Cisadon
Jalan Raya Sirkuit Sentul
Jalan AnyarDirektorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan melakukan penutupan sementara sejumlah ruas jalan di Jakarta saat kunjungan kenegaraan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) António Guterres ke Indonesia pada 17-19 Oktober 2026.

Informasi penutupan jalan itu disampaikan Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Sabtu (17/10/2026). Masyarakat diminta mengantisipasi perjalanan dan menyesuaikan waktu keberangkatan selama kunjungan Sekjen PBB berlangsung.

Penutupan jalan tersebut bersifat sementara dan hanya diberlakukan saat rangkaian kendaraan sekjen PBB melintas. “Penutupan jalan dilakukan sementara hanya saat rangkaian kendaraan melintas dan akan langsung dibuka kembali setelah rangkaian lewat,” demikian imbauan TMC Polda Metro Jaya dikutip dari akun Instagramnya.TMC Polda Metro Jaya juga meminta masyarakat mematuhi arahan petugas di lapangan demi menjaga kelancaran lalu lintas selama kunjungan kenegaraan tersebut.

Masyarakat diharapkan menyesuaikan jadwal perjalanan untuk mengantisipasi potensi gangguan arus lalu lintas akibat pengaturan jalan selama rangkaian kendaraan Sekjen PBB melintas di Jakarta.

Berikut daftar jalan yang ditutup sementara saat kendaraan sekjen PBB melintas:
Jalan Bandara Soekarno-Hatta

Jalan Gatot Subroto

Jalan Jenderal Sudirman

Jalan MH Thamrin

Jalan Medan Merdeka Selatan

Jalan Medan Merdeka Timur

Jalan Perwira

Jalan Taman Pejambon

Jalan MH Thamrin Sentul

Jalan Bukit Sentul

Jalan Raya Cijayanti

Jalan Babakan–Bojong Koneng

Jalan Gunung Batu

Jalan Prabowo–Cisadon

Jalan Raya Sirkuit Sentul

Jalan Anyar

Kunjungan Sekjen PBB Antonio Guterres untuk membahas penguatan kerja sama antara Indonesia dan PBB dalam sistem multilateral.

Reporter.Aristono

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!