BerandaPEMERINTAHANSIDANG PRAPERADILAN DI PN JAKARTA SELATAN: SEKJEN ELANG TIGA HAMBALANG 

SIDANG PRAPERADILAN DI PN JAKARTA SELATAN: SEKJEN ELANG TIGA HAMBALANG 

SIDANG PRAPERADILAN DI PN JAKARTA SELATAN: SEKJEN ELANG TIGA HAMBALANG KABUPATEN BOGOR BERI DUKUNGAN PENUH KEPADA TIM LBH

Bogor, Jawa Barat – mediaistana.com

Hambalang, 5 Agustus 2026 – Sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali digelar dengan agenda penyampaian replik dan duplik. Dalam persidangan tersebut, Tim LBH Elang Tiga Hambalang kabupaten Bogor Jawa Barat Jawa yang dipimpin oleh Ketua LBH Elang Tiga Hambalang, Okyy James, S.H., M.H., bersama anggota tim JD Tonny dan Yuda, menyampaikan replik sebagai tanggapan atas jawaban pihak pemohon sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku. Selanjutnya, duplik disampaikan secara lisan oleh pihak termohon di hadapan majelis hakim.

Turut hadir dalam persidangan tersebut Sekretaris Jenderal Elang Tiga Hambalang, Ganda Satria Dharma, sebagai bentuk dukungan nyata dan komitmen organisasi dalam mengawal proses hukum yang sedang berlangsung.

Ganda Satria Dharma menegaskan bahwa kehadirannya bukan sekadar pendampingan, melainkan wujud dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum yang berlandaskan profesionalisme, integritas, dan keadilan.

“Kami memberikan dukungan penuh kepada LBH Elang Tiga Hambalang yang telah bekerja secara profesional dalam menjalankan pendampingan hukum. Kami percaya setiap tahapan persidangan harus dijalankan dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, dan kepastian hukum. Elang Tiga Hambalang akan terus mengawal proses ini hingga selesai dengan tetap menghormati independensi majelis hakim dan seluruh proses peradilan,” tegas Ganda Satria Dharma.

Sementara itu, Ketua LBH Elang Tiga Hambalang, Okyy James, S.H., M.H., menyampaikan bahwa replik yang dibacakan merupakan bagian dari strategi pembelaan hukum yang disusun berdasarkan fakta-fakta persidangan, alat bukti, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami telah menyampaikan replik sebagai bagian dari hak hukum dalam proses praperadilan. Selanjutnya, kami juga mengikuti agenda duplik yang disampaikan secara lisan dan akan menghadapi tahap pembuktian sesuai jadwal yang ditetapkan majelis hakim dengan tetap mengedepankan profesionalisme dan etika beracara,” ujar Okyy.

Usai agenda replik dan duplik, persidangan akan dilanjutkan dengan tahap pembuktian melalui pemeriksaan saksi-saksi dan ahli dari para pihak. Tahapan ini menjadi langkah penting sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan.

Elang Tiga Hambalang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung setiap proses hukum yang berjalan dalam koridor peraturan yang berlaku, serta berharap seluruh rangkaian persidangan menghasilkan putusan yang memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi seluruh pihak.

Narasumber: Ganda Satria Dharma (Sekretaris Jenderal Elang Tiga Hambalang)

Maulana Mansur reporter
Media: mediaistana.com

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!