26.1 C
Jakarta
BerandaTNI-POLRISinergitas TNI–Polri di Cijeruk, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Warga Desa Pasir Jaya,.

Sinergitas TNI–Polri di Cijeruk, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Warga Desa Pasir Jaya,.

Sinergitas TNI–Polri di Cijeruk, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Warga Desa Pasir Jaya,.

Polres Bogor –mediaistana.com

Sinergitas TNI dan Polri terus diperkuat dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polsek Cijeruk melalui Bhabinkamtibmas Bripka Debri Yudistira bersama Babinsa Serda Maman Sopian melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jumat (02/01/2026).
Kegiatan sambang tersebut merupakan bagian dari upaya preventif untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cijeruk.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta memberikan edukasi terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Warga diimbau untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan dan tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar tanpa kejelasan payung hukum.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Cijeruk KOMPOL Uba Subroto, S.H., M.H. menegaskan bahwa kegiatan sambang merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui peran Bhabinkamtibmas, kami mengajak warga untuk selalu menjaga kerukunan antar sesama serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan tempat tinggalnya. Apabila terdapat permasalahan terkait kamtibmas, agar segera berkoordinasi dengan aparat keamanan,” jelas KOMPOL Uba Subroto.
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan bahwa kegiatan sambang yang dilakukan secara rutin dapat menjadi sarana deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.
“Sesuai arahan Bapak Kapolres, dengan kehadiran polisi di tengah masyarakat, setiap permasalahan dapat segera ditindaklanjuti, dicarikan solusi, serta dicegah agar tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar,” ungkap IPDA Hamzah Sofyan.
Di kesempatan lain, IPDA Hamzah Sofyan juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas, maupun dugaan perekrutan tenaga kerja ilegal yang termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau nomor pengaduan Polres Bogor 0812-1280-5587 yang melayani aduan selama 24 jam.

Mediaistana Reporter Maulana

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!