BerandaBeritaTekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Probolinggo Pasang 20 Banner di Titik Blackspot

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Probolinggo Pasang 20 Banner di Titik Blackspot

Probolinggo, Mediaistana.com
Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas terus digencarkan Satlantas Polres Probolinggo. Kali ini, petugas memasang 20 banner imbauan di sejumlah titik rawan kecelakaan atau blackspot.

Pemasangan dilakukan di sepanjang Jalan Panglima Sudirman Kraksaan hingga Dringu dan di jalur Jalan Probolinggo – Lumajang. Kedua ruas jalan tersebut diketahui kerap terjadi kecelakaan.

Kegiatan dipimpin langsung Kanit Kamsel Satlantas Polres Probolinggo, Aiptu Ery Kusuma bersama jajaran.

Aiptu Ery Kusuma mengatakan, pemasangan banner ini merupakan bagian dari program keselamatan berlalu lintas. Tujuannya untuk mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara.

Kami menyampaikan kepada masyarakat demi menjaga keamanan dan keselamatan, tertib berkendara di jalan dan mematuhi peraturan lalu lintas, ujar Aiptu Ery Kusuma, Jumat (10/7/2026).

Dalam banner tersebut berisi imbauan terkait kecepatan, larangan menggunakan HP saat berkendara, pentingnya memakai helm dan sabuk keselamatan, serta imbauan tidak berkendara dalam keadaan mengantuk.

Langkah ini merupakan kelanjutan dari program Unit Kamsel Satlantas Polres Probolinggo sebelumnya. Sebelumnya, Unit Kamsel juga aktif melakukan sosialisasi dan edukasi langsung ke sekolah, komunitas, dan pengguna jalan.

Dengan adanya pemasangan banner di titik blackspot ini, diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Probolinggo.

Pihak Satlantas mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu-rambu dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!