27.3 C
Jakarta
BerandaInfoTukuboya Tunjuk Umar Alkatiri SH sebagai Kuasa Hukum Dalam Kasus Dugaan Pencemaran...

Tukuboya Tunjuk Umar Alkatiri SH sebagai Kuasa Hukum Dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Anggota DPRD Kabupaten Buru, Rustam Fadly Tukuboya, SH, resmi menunjuk Umar Alkatiri, SH, sebagai kuasa hukum dalam penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Penunjukan tersebut dilakukan setelah Tukuboya melaporkan akun Facebook bernama Hasny Lisaholet ke Polres Buru pada 9 Januari 2026. Laporan itu terkait dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan melalui media sosial FB.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Tukuboya menyebut penunjukan kuasa hukum sebagai bentuk keseriusannya menempuh jalur hukum atas dugaan tersebut.

“Ini adalah bentuk keseriusan saya dalam menanggapi dugaan pencemaran nama baik di media sosial. Saya telah menunjuk Saudara Umar Alkatiri, SH sebagai kuasa hukum,” ujar Tukuboya, Sabtu (10/1/2026).

Ia menjelaskan, laporan tersebut mengacu pada Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang mengatur larangan menyerang kehormatan atau nama baik seseorang melalui sistem elektronik.

Sementara itu, ancaman pidana terhadap pelanggaran pasal tersebut diatur dalam Pasal 45 ayat (4) UU ITE, dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 400 juta.

Tukuboya berharap, dengan pendampingan kuasa hukum, proses hukum dapat berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selain akun FB atas nama Hasny Lisaholet, Tukuboya juga akan melaporkan beberapa akun FB yang membagikan serta yang berkomentar dengan narasi yang dinilai mencemarkan nama baik.(Tim)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!