mediaistana.com
Pamulang, 30 Juli 2026 – Unit Resmob Polsek Pamulang berhasil mengamankan tiga terduga pelaku dugaan tindak pidana ganjal ATM dalam operasi penangkapan yang berlangsung di Jalan Siliwangi No. 189, Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Kamis (30/7).
Penangkapan berlangsung dramatis ketika ketiga terduga pelaku diduga berusaha melarikan diri saat akan diamankan oleh petugas. Upaya tersebut memicu aksi pengejaran di sekitar lokasi kejadian.
Dalam proses penindakan, petugas sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara sebagai langkah untuk menghentikan upaya pelarian para terduga pelaku. Meski sempat memberikan perlawanan, ketiganya berhasil diamankan tanpa dapat meloloskan diri.
Peristiwa tersebut menarik perhatian warga sekitar. Sejumlah masyarakat tampak memadati lokasi untuk menyaksikan proses penangkapan yang berlangsung di tepi Jalan Siliwangi.
Setelah situasi berhasil dikendalikan, petugas membawa ketiga terduga pelaku ke Mapolsek Pamulang guna menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap modus operandi, peran masing-masing terduga pelaku, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam dugaan tindak pidana ganjal ATM tersebut.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat bertransaksi di mesin ATM. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
(Rafiqi)