Video Remaja Bawa Sajam Viral di Pantura Indramayu, Polisi Amankan 9 Orang
INDRAMAYU-MEDIAISTANA.COM
Polres Indramayu Polda Jawa Barat, mengamankan sembilan remaja terkait video viral yang memperlihatkan dugaan aksi geng motor membawa senjata tajam di jalur Pantura, Kabupaten Indramayu.
Kesembilan remaja yang berusia 15 hingga 17 tahun itu diamankan setelah Tim Resmob Satreskrim Polres Indramayu bersama Unit Reskrim Polsek Widasari dan Polsek Jatibarang melakukan penyelidikan terhadap rekaman yang beredar di media sosial.

Video tersebut sebelumnya menjadi perhatian masyarakat karena memperlihatkan sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Pantura Baru, Desa Ujungpendok, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno menjelaskan, penyelidikan dilakukan setelah kepolisian memperoleh informasi mengenai video tersebut pada Sabtu (24/10/2026).

Dari hasil penelusuran, polisi mengidentifikasi sejumlah remaja yang diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa dalam rekaman tersebut.
Tim gabungan kemudian mendatangi lokasi keberadaan sejumlah remaja dan mengamankan sembilan orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu senjata tajam jenis golok, satu celurit, enam telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe warna hitam beserta kuncinya.
AKP Tarno menjelaskan, berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, peristiwa tersebut diduga bermula dari komunikasi antara dua kelompok remaja melalui media sosial Instagram.
Komunikasi itu kemudian berkembang menjadi rencana pertemuan di Jalan Pantura Baru, Desa Ujungpendok, Kecamatan Widasari, pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Sejumlah remaja diduga datang ke lokasi dengan membawa senjata tajam.
Namun, berdasarkan keterangan awal yang diperoleh polisi, kedua kelompok belum sempat terlibat bentrokan fisik.

Salah satu kelompok disebut memilih berbalik arah dan meninggalkan lokasi setelah melihat jumlah anggota kelompok lain yang lebih banyak.
Kepolisian masih mendalami kronologi kejadian, kepemilikan senjata tajam, serta peran masing-masing remaja yang telah dimintai keterangan.
Setelah diamankan, kesembilan remaja dibawa ke Mapolres Indramayu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penanganan selanjutnya diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Indramayu mengingat seluruh remaja yang diamankan masih berusia di bawah 18 tahun.
AKP Tarno menjelaskan, penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan keterlibatan masing-masing anak berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan.
Langkah tersebut juga dilakukan untuk mengantisipasi terulangnya aksi serupa yang dapat membahayakan keselamatan remaja maupun masyarakat pengguna jalan.
Selain melakukan penyelidikan, kepolisian mengingatkan pentingnya peran keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam mencegah keterlibatan anak-anak dalam kekerasan jalanan.
Orang tua diharapkan meningkatkan komunikasi dan pengawasan terhadap aktivitas anak, termasuk pergaulan serta penggunaan media sosial, kata AKP Tarno, Minggu (25/10/2026)
Perselisihan yang bermula dari komunikasi di dunia maya tidak seharusnya berkembang menjadi tindakan yang membahayakan keselamatan.
Pihaknya juga mengajak masyarakat segera melaporkan apabila mengetahui adanya kelompok remaja yang berpotensi melakukan tawuran atau membawa senjata tajam.
Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 maupun layanan kepolisian “Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110.
Melalui langkah penyelidikan dan pencegahan, kepolisian berupaya menjaga keamanan wilayah sekaligus melindungi masa depan generasi muda agar tidak terjerumus dalam tindakan kekerasan.
Perkara tersebut masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Jelas AKP Tarno.(Iyons74) *