MEDIAI ISTANA.COM
SANGGAU, KALBAR —* Beredarnya video viral yang memperlihatkan dugaan penyimpangan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di SPBU 64.785.13 Simpang Tanjung, Kabupaten Sanggau, menuai sorotan publik. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Pertamina, Polres Sanggau, Pemkab Sanggau maupun Hiswana Migas terkait video tersebut.
Personel Lembaga Sosial Kontrol menilai, diamnya para pemangku kebijakan justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
> “Padahal di video tersebut terlihat jelas adanya dugaan pelanggaran. Kenapa mereka yang selaku pengambil kebijakan tetap diam? Jangan sampai nanti ketika terjadi kelangkaan BBM dan masyarakat berteriak baru ada penindakan,” tegasnya, Kamis (11/10/2026).
Menurutnya, Pertamina dan Polres Sanggau seharusnya segera menurunkan Tim Satgas untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan agar kebenaran informasi dalam video tersebut dapat dipastikan, sehingga tidak terjadi pembohongan publik.
“Kami berharap Polres Sanggau mempelajari video viral tersebut dan segera memanggil petugas maupun pengelola SPBU 64.785.13 untuk dimintai keterangan. Hal ini penting agar masyarakat tidak semakin dirugikan,” pintanya.
Selain itu, ia juga meminta Bupati Sanggau untuk ikut andil dengan menerjunkan Satuan Tugas Penertiban Penyelewengan BBM Subsidi bersama insan pers, seperti yang pernah dilakukan Pemerintah Kabupaten Mempawah yang berhasil membawa pelaku penyimpangan ke meja Kejaksaan.
“Perlu ada langkah konkret dan kolaboratif. Jangan hanya menunggu laporan. Sidak bersama wartawan akan lebih transparan dan memberikan efek jera,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU 64.785.13 Simpang Tanjung, Pertamina, dan Polres Sanggau belum memberikan keterangan resmi.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi semua pihak terkait sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. ( TIM )