32.8 C
Jakarta
BerandaInfoWakil Ketua DPRD Buru Apresiasi Pemasangan Patok Batas PPKH di GB, Desak...

Wakil Ketua DPRD Buru Apresiasi Pemasangan Patok Batas PPKH di GB, Desak Percepatan Legalitas Tambang Rakyat

 

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buru, Jaidun Sa’anun, memberikan apresiasi terhadap langkah Koperasi Parusa Tanila Baru (PTB) yang mulai melakukan pemasangan patok tanda batas Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) di areal pertambangan Gunung Botak.

Menurut Jaidun, langkah tersebut menjadi sinyal positif bahwa proses penataan kawasan pertambangan rakyat di Gunung Botak mulai berjalan ke arah yang lebih tertib dan legal. Ia menilai pemasangan patok batas penting dilakukan agar aktivitas pertambangan memiliki kepastian wilayah kerja sekaligus mencegah munculnya kembali praktik tambang ilegal.

“Kami memberikan apresiasi kepada Koperasi Parusa Tanila Baru yang sudah mulai bergerak melakukan pemasangan patok batas PPKH. Ini langkah nyata menuju penataan Gunung Botak yang legal dan tertib,” ujar Jaidun, Senin (25/5/2026).

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa atas komitmen serius dalam menata kawasan Gunung Botak agar terbebas dari aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang selama ini menjadi persoalan berkepanjangan di Kabupaten Buru.

Menurutnya, masyarakat saat ini menaruh harapan besar agar pemerintah benar-benar menghadirkan sistem pertambangan rakyat yang sah, teratur, dan memberikan kepastian hukum bagi para penambang lokal.

“Harapan masyarakat jelas, Gunung Botak ke depan harus benar-benar bersih dari tambang ilegal. Karena itu kami mendukung langkah pemerintah provinsi dalam mempercepat legalitas koperasi rakyat,” katanya.

Namun demikian, Jaidun meminta agar pemerintah daerah dan Pemerintah Provinsi Maluku tidak menunggu seluruh koperasi lengkap untuk memulai operasional secara resmi. Ia berharap koperasi yang sudah memenuhi syarat lebih dulu dapat segera diresmikan agar masyarakat dapat mulai bekerja secara legal.

“Jangan tunggu semua selesai baru jalan. Kalau ada koperasi yang sudah siap dan memenuhi syarat, sebaiknya segera diresmikan dulu supaya masyarakat bisa mulai bekerja secara resmi dan legal,” tegasnya.

Ia berharap langkah Koperasi Parusa Tanila Baru dapat menjadi contoh bagi koperasi-koperasi lain yang sedang dalam proses pengurusan izin dan kelengkapan administrasi di kawasan Gunung Botak.

Selain itu, Jaidun juga mendesak Gubernur Maluku agar segera membantu percepatan penyelesaian dokumen dan persyaratan sembilan koperasi lainnya sehingga seluruh proses legalisasi tambang rakyat dapat berjalan lebih cepat.

Menurutnya, percepatan legalisasi tersebut sejalan dengan keinginan Presiden yang mendorong agar proses perizinan dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan berpihak kepada masyarakat kecil.

Dengan percepatan legalitas tersebut, masyarakat penambang diharapkan memperoleh kepastian hukum dalam bekerja sekaligus manfaat ekonomi yang nyata bagi kehidupan mereka.

“Ini momentum penting. Presiden juga berkeinginan agar proses perizinan berjalan cepat supaya masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan manfaat ekonomi secara langsung.

Jadi pemerintah daerah dan provinsi harus bergerak cepat agar masyarakat tidak terus berada dalam situasi ketidakpastian,” pungkasnya.

Penataan Gunung Botak sendiri hingga kini masih menjadi perhatian serius pemerintah dan masyarakat karena kawasan tersebut selama bertahun-tahun dikenal sebagai lokasi aktivitas pertambangan emas ilegal yang rawan konflik sosial, kerusakan lingkungan, dan persoalan hukum.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!