Mediaistana.com – 11 Juni 2026 – TANGERANG – Kesabaran warga terhadap persoalan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan GOR Gondrong, Jalan Sawah Dalam, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, tampaknya mulai mencapai titik jenuh.
Berulang kali masyarakat mendengar adanya rencana penataan, imbauan, sosialisasi, pemasangan baleho, hingga penerbitan surat peringatan. Namun hingga kini, sebagian warga menilai kondisi di lapangan belum menunjukkan perubahan yang signifikan dan berkelanjutan.
Warga mempertanyakan sejauh mana efektivitas langkah-langkah yang selama ini dilakukan oleh pemerintah dan instansi terkait. Menurut mereka, keberhasilan sebuah kebijakan seharusnya tidak diukur dari banyaknya surat peringatan yang diterbitkan atau jumlah baleho yang dipasang, melainkan dari hasil nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Yang dibutuhkan warga bukan sekadar tulisan di baleho atau surat peringatan yang ditempel di berbagai titik. Yang dibutuhkan adalah tindakan nyata, pengawasan yang konsisten, dan hasil yang benar-benar terlihat di lapangan,” ujar salah seorang warga kepada awak media.
Menurut sejumlah warga, fenomena yang terjadi di kawasan GOR Gondrong bukanlah persoalan baru. Kondisi tersebut bahkan disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun dan terus berulang tanpa penyelesaian yang benar-benar tuntas.
Warga menggambarkan situasi tersebut seperti pola yang sudah dapat diprediksi. Ketika petugas Satpol PP datang melakukan pengawasan atau penertiban, aktivitas para pedagang berkurang dan sebagian memilih menyingkir dari lokasi. Namun tidak lama setelah petugas meninggalkan kawasan tersebut, para pedagang kembali berdatangan dan aktivitas jual beli kembali berlangsung seperti biasa.
“Kondisi seperti ini bukan sekali dua kali terjadi. Sudah bertahun-tahun masyarakat menyaksikan pola yang sama. Saat Satpol PP datang, pedagang sembunyi. Ketika petugas pergi, pedagang kembali ramai berjualan. Akibatnya masyarakat mempertanyakan sejauh mana efektivitas penertiban yang dilakukan selama ini,” ungkap warga.
Fenomena yang oleh warga disebut sebagai pola “kucing-kucingan” itu dinilai telah berlangsung terlalu lama. Situasi tersebut memunculkan persepsi di tengah masyarakat bahwa upaya penertiban yang dilakukan belum mampu memberikan efek jangka panjang terhadap penataan kawasan.
Sebagai fasilitas umum yang digunakan masyarakat untuk berbagai aktivitas olahraga, sosial, dan kemasyarakatan, kawasan GOR Gondrong dinilai seharusnya mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Warga berharap kawasan tersebut dapat ditata dengan baik sehingga fungsi dan manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh lapisan masyarakat.
Menurut warga, persoalan yang terus berulang selama bertahun-tahun seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak terkait. Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya hadir ketika sorotan publik meningkat, tetapi mampu menunjukkan konsistensi dalam menjalankan tugas pengawasan dan penegakan aturan.
“Kalau masalah ini terus berulang dari tahun ke tahun, tentu masyarakat berhak bertanya. Mengapa kondisi yang sama terus terjadi? Mengapa persoalan yang sudah lama menjadi perhatian publik belum juga menunjukkan penyelesaian yang nyata?” ujar warga lainnya.
Warga menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan bertujuan menyudutkan ataupun menyerang pihak tertentu. Sebaliknya, kritik tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap ketertiban lingkungan, kenyamanan pengguna fasilitas umum, serta harapan agar pemerintah dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara maksimal.
Masyarakat juga menilai bahwa keberadaan surat peringatan dan baleho akan memiliki makna apabila diikuti dengan tindakan nyata yang konsisten. Tanpa adanya langkah lanjutan yang jelas dan berkelanjutan, berbagai bentuk sosialisasi tersebut dikhawatirkan hanya akan menjadi formalitas administratif yang tidak memberikan dampak signifikan terhadap kondisi di lapangan.
Warga berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait mampu menyusun langkah penataan yang lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan. Pengawasan yang dilakukan secara rutin, konsisten, dan berkesinambungan dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan ketertiban yang benar-benar dapat dipertahankan dalam jangka panjang.
Di sisi lain, masyarakat juga menginginkan adanya transparansi mengenai langkah-langkah yang akan ditempuh pemerintah dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Dengan adanya kejelasan kebijakan dan tindakan yang terukur, masyarakat dapat melihat secara langsung keseriusan pemerintah dalam menata kawasan GOR Gondrong.
Hingga saat ini, warga mengaku masih menunggu bukti nyata dari berbagai upaya yang selama ini disampaikan kepada publik. Masyarakat berharap kawasan GOR Gondrong tidak lagi menjadi contoh persoalan yang terus berulang tanpa penyelesaian, melainkan menjadi bukti bahwa pemerintah mampu menghadirkan ketertiban melalui tindakan yang konsisten dan berkelanjutan.
Bagi warga, persoalan ini bukan lagi tentang banyaknya surat peringatan yang diterbitkan atau baleho yang dipasang. Yang menjadi ukuran adalah perubahan nyata di lapangan. Selama kondisi yang sama masih terus terjadi dan pola “Satpol PP datang, pedagang menghilang; Satpol PP pergi, pedagang kembali berjualan” masih berlangsung, maka pertanyaan publik mengenai efektivitas penataan kawasan akan terus muncul.
Kini masyarakat menunggu jawaban bukan dalam bentuk wacana, melainkan dalam bentuk kerja nyata. Sebab pada akhirnya, kepercayaan publik dibangun bukan melalui janji, melainkan melalui tindakan tegas yang dapat dilihat, dirasakan, dan dibuktikan oleh masyarakat secara langsung.
Mediaistana.com
Redaksi : David E,S.E.