MediaIstsna.com Labuhanbatu||– Sumatera Utara | Sabtu, 13 Juni 2026
Satu lagi informasi baru terungkap terkait dugaan jaringan peredaran narkoba yang kian merajalela di Kabupaten Labuhanbatu. Berdasarkan laporan yang diterima media, muncul nama dan lokasi tambahan yang diduga menjadi bagian dari jaringan yang dinilai merusak tatanan kehidupan masyarakat serta mengancam masa depan generasi muda.
Disebutkan bahwa aktivitas tersebut diduga dikendalikan oleh AN alias NPT, yang beralamat di wilayah Bomban Bidang, Kecamatan Bilah Hilir. Ia dikabarkan memiliki rekan bernama HDRK, dengan titik transaksi utama berada di kawasan Simpang Rawa, Bomban Bidang — tepatnya masuk ke dalam lingkungan pemukiman warga.
Informasi ini semakin melengkapi daftar lokasi dan orang yang diduga mengoperasikan jaringan narkoba di daerah tersebut, sekaligus menambah panjangnya daftar keluhan yang disampaikan oleh masyarakat.
WR selaku perwakilan warga secara tegas menyampaikan harapan dan permintaan kepada aparat penegak hukum, mulai dari Kapolsek setempat, Kapolres Labuhanbatu, Kasat Narkoba, hingga Kapolda Sumatera Utara agar segera turun tangan. “Kami meminta agar segera ditindak tegas peredaran dan jaringan narkoba yang ada di wilayah kami ini,” ujarnya.
Ia pun menyampaikan rasa keheranan dan kekecewaan yang mendalam. “Kami heran melihat pola penindakan yang terjadi selama ini. Yang sering terlihat ditangkap hanyalah orang-orang tingkat bawah atau ‘keroco-keroconya’, sedangkan kami belum pernah mendengar ada bandar besar yang berhasil dibekuk dan diadili secara hukum,” tegasnya.
Kekhawatiran semakin memuncak melihat kondisi di lapangan. “Di wilayah Bomban Bidang ini, hingga saat ini peredaran narkoba justru semakin menjamur. Kami bertanya-tanya: apakah daerah ini memang sudah dikondisikan sebagai tempat beroperasinya barang haram, atau justru ada perlindungan dari oknum tertentu sehingga dibiarkan berjalan bebas?” tanyanya.
Menurut pengamatan warga, situasi ini terasa sangat janggal. Sosok AN alias NPT bahkan dikabarkan semakin berani menentang aturan, tidak memiliki rasa takut sedikit pun terhadap aparat penegak hukum, dan justru terus memperluas jaringan operasinya hingga menjangkau wilayah yang lebih luas di Bilah Hilir.
Perlu ditegaskan bahwa seluruh informasi ini masih berupa dugaan dan laporan yang berkembang di masyarakat. Belum ada bukti yang sah maupun pernyataan resmi dari pihak kepolisian yang membenarkan keterlibatan pihak-pihak yang disebutkan.
Masyarakat berharap agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan tanpa pandang bulu — termasuk mengusut tuntas dugaan adanya perlindungan. Tujuannya agar jaringan dapat dibongkar sampai ke akarnya, bukan hanya menangkap pihak yang berada di tingkat paling bawah saja.
Penulis: Dariter Ritonga / Tim