Wujudkan Kamseltibcarlantas, Anggota Polsek Ciampea Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari
Polres Bogor –mediaistana.com
Sabtu, 26 Juli 2025
Sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, personel Unit Lalu Lintas Polsek Ciampea, Polres Bogor melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas pada pagi hari di sejumlah titik rawan kemacetan di wilayah Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Sabtu (26/07/2025).
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini dilakukan guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), terutama bagi warga yang hendak beraktivitas di pagi hari, termasuk para pekerja, pelajar, dan pengguna jalan lainnya. Petugas juga tampak membantu anak-anak sekolah yang menyeberang jalan di sekitar kawasan padat kendaraan.
Kehadiran anggota Polsek Ciampea di persimpangan dan titik rawan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi kemacetan serta meminimalisasi risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai bentuk nyata dari kehadiran polisi di tengah masyarakat, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan Kepolisian.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, S.P., H.P., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan protap (prosedur tetap) yang dilaksanakan setiap pagi oleh jajarannya untuk mendukung kelancaran aktivitas masyarakat.
“Pengaturan lalu lintas pagi ini adalah wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Personel kami hadir di lapangan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus memastikan keselamatan para pengguna jalan,” ujar Kompol Suminto.
Selain pengaturan arus lalu lintas, petugas juga turut memberikan imbauan kepada pengendara agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm saat berkendara roda dua, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara guna menghindari kecelakaan.
Kegiatan ini pun disambut positif oleh masyarakat. Sejumlah orang tua siswa dan pengendara mengaku merasa terbantu dengan adanya petugas yang sigap mengatur lalu lintas, terutama di sekitar sekolah dan pusat aktivitas warga.
Masyarakat yang menemukan potensi gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan Kepolisian dapat menghubungi Call Center Polres Bogor di (021) 110 atau WhatsApp layanan aduan di 0812-1280-5587 yang aktif selama 24 jam.
Mediaistana red maulana