BerandaHUKUM2 Bulan Sapu Bersih! Polres Probolinggo Kota Bekuk 6 Pengedar, Sita 33...

2 Bulan Sapu Bersih! Polres Probolinggo Kota Bekuk 6 Pengedar, Sita 33 Gram Sabu

Probolinggo, Mediaistana.com
Komitmen memberantas narkoba tak main-main. Polres Probolinggo Kota berhasil mengungkap 6 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam kurun waktu dua bulan.

Pengungkapan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo Kota. Dipimpin langsung Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri, S.I.K., M.I.K., didampingi Kasat Resnarkoba AKP Evan Andias, S.E. dan Plt. Kasi Humas Iptu Zainullah, Sabtu (18/7/2026).

Keenam kasus itu diungkap Satresnarkoba selama periode 20 Mei hingga 15 Juli 2026 di sejumlah wilayah hukum Kota dan Kabupaten Probolinggo.

Sebanyak 6 tersangka berhasil diamankan. Mereka adalah VW (51) warga Kedopok, RW (41) warga Kanigaran, RA (31) warga Sumberasih, AKHS (25) warga Mayangan, MN (31) warga Leces, dan M (28) warga Wonoasih.

Dari pengungkapan itu, Kecamatan Mayangan menjadi lokasi terbanyak dengan 3 kasus. Sementara lokasi lainnya berada di Kanigaran, Kademangan, dan Sumberasih.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 33,83 gram sabu, 10 butir pil ekstasi, 6 unit HP, 4 timbangan digital, dan 391 plastik klip kosong yang diduga untuk mengemas narkoba.

Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pengedar di wilayah Probolinggo.
Peredaran narkoba menjadi perhatian serius kami. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi, tegasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 UU Narkotika dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Melalui pengungkapan ini, Polres Probolinggo Kota menegaskan komitmen menjaga Kota dan Kabupaten Probolinggo dari ancaman narkotika. Polisi juga mengajak seluruh elemen masyarakat aktif dalam pencegahan dan pemberantasan.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!