29.5 C
Jakarta
BerandaPEMERINTAHANPimpro Perumh Kayana  Telah Mengabaykan  Musyawarah dengan Warga Ko Geblug

Pimpro Perumh Kayana  Telah Mengabaykan  Musyawarah dengan Warga Ko Geblug

Pimpro Perumh Kayana  Telah Mengabaykan  Musyawarah dengan Warga Ko Geblug

Bogor Jawa -Mediaistana. Com

Warga Kp. Geblug Desa Palasari Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor merasa resah, pasalnya keberadaan Proyek Perumahan Kayana Green Hills yang berada di kampung mereka terkesan mempermainkan kesepakatan yang telah dibahas dan disetujui bersama.

Hal tersebut dikatakan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Endang Syahroni: “Sebagai Ketua BPD, saya sudah melakukan berbagai upaya untuk menindak lanjuti aspirasi terutama Mosi Tidak Percaya dari masyarakat kepada Koordinator Lapangan (Korlap), mulai dari bersurat tentang Keluhannya Warga, serta mengundang dan mengadakan pertemuan dengan pihak Kayana pada 22 April 2025 laku, hingga mendesak Kepala Desa untuk mengundang pihak Kayana, dan 2 kali undangan Kades, pihak Kayana tidak hadir,” ungkap pria yang akrab disapa Roni tersebut.

Hingga akhirnya, lanjut Roni, Ketua Karang Taruna mengadukan permasalah tersebut ke Cibinong dan dirinya mengadukannya ke Camat Cijeruk, “Namun hasilnya, kita masih harus menelan pil pahit bernama sabar menunggu perkembangan lebih lanjut. Karena pak Didi yang kebetulan sebagai Wartawan pernah bertanya ke Camat dan jawabannya sedang dipelajari dan kedua belah pihak akan dipertemukan,” ungkap Roni.

Selain itu, masih menurut Roni, pak Didi juga telah menyerahkan berkas-berkas kepada Mantri Polisi Kecamatan Cijeruk dan diterima langsung oleh pak Adit di ruangannya, yaitu pada hari Kamis (12/6) yaitu 3 berkas yaitu Mosi Tidak Percaya serta Permasalahan yang terjadi di wilayah, Notulen Rapat Pertemuan Warga Geblug dengan Pihak Kayana, dan Surat Tanggapan dari Kayana atas Mosi Tidak Percaya dan Permasalahan yang ada di wilayah.

“Menurut pak Didi, sebagaimana tanggapan pak Camat yang ditanyakan secara doorstop interview di Rest Area Palasari oleh pak Didi, pak Adit pun sama akan mempelajari berkas yang baru diterimanya dan akan mempertemukan keda belah pihak,” imbuh Roni.

Selanjutnya, kata Roni, dipersilahkan apabila ada yang hendak nambahin informasi perkembangan di lapangan, baik di Kayana maupun di masyarakat.

Syahrudin yang dikenal akrab dengan sapaan RT Menir mengaku kecewa berat dengan Kayana, “Terkait usulan warga RT.01, kan sudah jelas dalam pertemuan kita dengan Kayana, pihak Kayana yaitu pak Jek selalu Pimpro dan H Engkos selalu Korlap mengatakan belum menerima surat usulan jalan setapak dari warga RT.01 atau belum menerima berkas usulannya, kenapa dalam surat tanggapan kok mengatakan sudah memberikan bantuan ke RT.01 berupa pasir dan semen, Ini benar-benar gila..! Apa maunya Kayana kok jadi menyerang saya selalu Ketua RT yang mewakili masyarakat mengurus permohonan pembangunan jalan setapak?,” ungkap RT Menir, geram.

Masyarakat malah ada yang nanya ke saya, ‘pak Menir, semen sama pasir untuk pembangunan jalan setapak, barangnya ada dimana?’, “Untung pertanyaannya saya anggap masih sopan, kalau tidak mungkin orang itu bisa saya kepret,” imbuh RT. Menir.

Menir menambahkan, usulan jalan tersebut berasal dari warga Rt.02 yang kebanyakan menggunakannya, namun karena wilayahnya ada di Rt.01, maka pihaknya yang diminta untuk membuat surat pengajuan.

Terhadap kasus tersebut, Ade Ua selaku warga Rt.02 mengatakan, “Ini bukti nyata adu domba antara masyarakat, ya seperti ini. Kabar beredar sudah dikasih pasir dan semen padahal jelas-jelas hingga sekarang pun belum dikasih. Ini kan memicu kemarahan warga. Inginkan meresahkan warga. Pemerintah jangan tinggal diam warganya diadu domba dengan keterangan-keterangan liar yang tidak dapat dipertanggung jawabkan. Kita semua tahu bahwa pak RT Menir belum menerima pasir dan semen untuk pembangunan jalan, kenapa bisa mereka menulis surat tanggapan dan mengatakan sudah menyerahkan pasir dan semen ke RT. 01,” ungkap Ade Ua ikut geram seraya memperlihatkan Surat Tanggapan dari Kayana tertanggal 14 Mei 2025 tersebut.

“Rumah warga yang retak akibat alat berat juga, kok dalam surat tanggapan Kayana mengatakan seolah semua sudah selesai diperbaiki, jelas-jelas dalam rapat dengan kita di Rest Area, Kayana mengakui baru 2 rumah yang diperbaiki dari sekian jumlah rumah yang rusak. Ini benar-benar gila, pihak Kayana telah melakukan permainan kotor memutar balikan fakta,” ungkap Ade Ua.

Ilham selaku Ketua Karang Taruna menambahkan: “Saya sependapat bahwa Kayana semau-maunya sendiri dan mengabaikan fakta dan mempermainkan aspirasi masyarakat. Saya kasih bukti, bahwa dalam Surat Tanggapannya, Kayana menulis bahwa rapat dengan warga Geblug diadakan tanggal 18 April 2025 padahal rapat tersebut bukan tanggal 18 melainkan tanggal 22 April 2025, dan tempatnya pun bukan di kantor BPD sebagaimana dalam tanggapan tersebut, melainkan di Gedung Serba Guna Rest Area Palasari. Ini kan bukti nyata, Kayana abai dengan fakta yang terjadi di lapangan. Jika secara administratif saja kacau, jangan heran penanganan substantif seperti penanganan aspirasi warga juga kacau, semaunya Kayana sendiri dan kita jadi korban,” ungkap Ilham, juga geram.

Diketahui, dalam surat tertanggal 7 Maret 2025, ratusan warga menanda tangai Surat Mosi Tidak Percaya dan mengajukannya kepada pihak PT. Purindo Sukses selalu Developer Pembangunan Kayana Green Hills yang isinya meminta agar pihak PT mengganti Petugas Koordinator Lapangan yang dianggapnya tidak pernah melakukan koordinasi Lapangan, tepatnya tidak pernah melakukan koordinasi dengan RT RW setempat, hingga terjadinya banyak permasalahan dan miss komunikasi di wilayah. (Maulana MS).Sumber: Delik 28

Mediaistana red maulana

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!