30.1 C
Jakarta
BerandaTNI-POLRIBhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambang Warga

Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambang Warga

Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambang Warga dalam Rangka Harkamtibmas di Wilayah Binaan

Polres Bogor –mediaistana.com

Bhabinkamtibmas Desa Leuwimekar, Polsek Leuwiliang, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, Bripka Andi Tri M., melaksanakan kegiatan kontrol dan patroli di wilayah Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, pada Selasa (24/06/2025). Kegiatan sambang dan patroli ini merupakan salah satu upaya rutin untuk mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus melaksanakan deteksi dini dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polsek Leuwiliang.

Dalam melaksanakan tugasnya, Bripka Andi Tri M. menjalin komunikasi langsung dengan warga untuk menggali informasi dan aspirasi di lingkungan setempat. Dengan adanya interaksi tersebut, diharapkan kehadiran Polri mampu memberikan rasa aman dan nyaman, terutama di lokasi-lokasi rawan kriminalitas.

Selain berfungsi sebagai upaya preventif, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan emosional antara warga dan kepolisian. Dengan menjalin kedekatan secara langsung, warga menjadi lebih percaya dan mau bekerjasama dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Leuwiliang Kompol Maryanto, S.H., M.M., menegaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat. “Dengan rutin melaksanakan sambang dan patroli dialogis, kami ingin masyarakat lebih nyaman dan merasakan bahwa Polri selalu siap membantu dan melayani,” ungkapnya.

Sementara itu, PS Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menambahkan bahwa sesuai arahan pimpinan, Bhabinkamtibmas harus aktif mendengarkan aspirasi warga serta memberikan edukasi dan himbauan agar warga waspada terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungannya.

Ia juga berpesan agar masyarakat segera melaporkan kepada aparat terdekat bila melihat kejadian mencurigakan maupun situasi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587*.

“Dengan adanya sinergi yang baik antara kepolisian dan warga, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Leuwiliang tetap terjaga, dan masyarakat pun bisa beraktivitas sehari-hari dalam suasana yang aman, tenteram, dan kondusif,” pungkasnya.

Mediaistana red maulana

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!