Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambang Warga dalam Rangka Harkamtibmas di Wilayah Binaan
Polres Bogor –mediaistana.com
Bhabinkamtibmas Desa Leuwimekar, Polsek Leuwiliang, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, Bripka Andi Tri M., melaksanakan kegiatan kontrol dan patroli di wilayah Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, pada Selasa (24/06/2025). Kegiatan sambang dan patroli ini merupakan salah satu upaya rutin untuk mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus melaksanakan deteksi dini dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polsek Leuwiliang.
Dalam melaksanakan tugasnya, Bripka Andi Tri M. menjalin komunikasi langsung dengan warga untuk menggali informasi dan aspirasi di lingkungan setempat. Dengan adanya interaksi tersebut, diharapkan kehadiran Polri mampu memberikan rasa aman dan nyaman, terutama di lokasi-lokasi rawan kriminalitas.
Selain berfungsi sebagai upaya preventif, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan emosional antara warga dan kepolisian. Dengan menjalin kedekatan secara langsung, warga menjadi lebih percaya dan mau bekerjasama dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Leuwiliang Kompol Maryanto, S.H., M.M., menegaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat. “Dengan rutin melaksanakan sambang dan patroli dialogis, kami ingin masyarakat lebih nyaman dan merasakan bahwa Polri selalu siap membantu dan melayani,” ungkapnya.
Sementara itu, PS Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menambahkan bahwa sesuai arahan pimpinan, Bhabinkamtibmas harus aktif mendengarkan aspirasi warga serta memberikan edukasi dan himbauan agar warga waspada terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungannya.
Ia juga berpesan agar masyarakat segera melaporkan kepada aparat terdekat bila melihat kejadian mencurigakan maupun situasi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587*.
“Dengan adanya sinergi yang baik antara kepolisian dan warga, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Leuwiliang tetap terjaga, dan masyarakat pun bisa beraktivitas sehari-hari dalam suasana yang aman, tenteram, dan kondusif,” pungkasnya.
Mediaistana red maulana