33.8 C
Jakarta
BerandaBertaPersonil Polsek Ujung Batu Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

Personil Polsek Ujung Batu Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

Mediaistana.com

Rokan Hulu – Polsek Ujung Batu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis shabu dan pil ekstasi di sebuah rumah di Jalan Datuk Magek, Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 21 Agustus 2025, sekitar pukul 00.10 WIB.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Ujung Batu, Kompol Jusup Purba, S.H., M.H, didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA Sarlin Sihotang, S.H mengatakan bahwa dirinya mendapati informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan transaksi narkoba di sebuah rumah di Jalan Datuk Magek, Desa Ngaso. Berdasarkan informasi tersebut, Panit II Reskrim Polsek Ujung Batu, AIPDA Jhon Meizel, S.H, M.H., dan anggota Unit Reskrim Polsek Ujung Batu melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.

Pada Kamis, 21 Agustus 2025, sekitar pukul 00.10 WIB, petugas melakukan penggrebekan di rumah tersebut dan menemukan tersangka insial ASS (21 Tahun). Setelah dilakukan penggeledahan badan dan rumah, petugas menemukan 1 paket narkotika jenis shabu seberat 0,45 gram dan 2 butir pil ekstasi seberat 0,96 gram dan uang tunai sebesar Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah)

Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Ujung Batu untuk proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil tes urine, tersangka dinyatakan positif mengandung Amphetamine dan Metamphitamine

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 Tentang Penyalahgunaan Narkotika.

Polsek Ujung Batu akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah Ujung Batu.

(Samiono)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!