32.4 C
Jakarta
BerandaTNI-POLRIPanglima TNI Hadiri Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden RI

Panglima TNI Hadiri Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden RI

Jakarta -MEDIA ISTANA (Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri upacara penganugerahan gelar Pahlawan Nasional yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025).

Penganugerahan gelar pahlawan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Dalam suasana khidmat, Presiden Prabowo secara langsung menyerahkan gelar kehormatan tersebut kepada para ahli waris dari sepuluh tokoh bangsa yang dinilai berjasa besar bagi kemerdekaan, persatuan, dan kemajuan Indonesia.

Adapun sepuluh tokoh yang menerima gelar Pahlawan Nasional tahun 2025 yakni Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Jenderal Besar TNI Soeharto, Marsinah, Mochtar Kusumaatmadja, Hajjah Rahmah El Yunusiyyah, Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo, Sultan Muhammad Salahuddin, Syaikhona Muhammad Kholil, Tuan Rondahaim Saragih dan Zainal Abidin Syah.

Penghargaan ini menjadi wujud penghormatan negara kepada para pejuang yang telah mendedikasikan hidupnya bagi bangsa dan negara. Pada momentum Hari Pahlawan ini sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya meneladani nilai-nilai kejuangan, patriotisme, dan pengabdian tanpa pamrih sebagaimana telah diwariskan para pahlawan

Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

HAMDAN

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!