31 C
Jakarta
BerandaBertaHerlambang Dan Incek Oneng Terduga Bandar Narkotika Jenis SS, " Kebal Hukum". 

Herlambang Dan Incek Oneng Terduga Bandar Narkotika Jenis SS, ” Kebal Hukum”. 

MediaIstana.com Labuhanbatu||-Sabtu (15/11/2025). Sosok, Herlambang, begitu disebut namanya oleh kebanyakan orang terutama para awak media yang bertugas didaerah Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) Provinsi Sumatera Utara.

Pasalnya, nama sesosok Herlambang warga desa Pulo Jantan Kecamatan NA IX – X Kabupaten Labuhanbatu Utara tersebut, konon, sudah lama berkecimpung melakukan bisnis transaksi yang diduga barang Narkotika jenis sabu sabu. Bahkan, kini Herlambang alias Bos Bandit tersebut, sudah berkembang dan Herlambang saat ini selaku pemasok barang diduga jenis sabu tersebut kedaerah Kecamatan didaerah Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Kabupaten Labuhanbatu.

Menurut informasi dan keterangan dari beberapa sumber awak media, menyebutkan, bahwa Herlambang saat ini melakukan pemasokan Narkotika jenis sabu tersebut kedaerah Kelurahan Kota Marbau dan ke desa Marbau Selatan, yang masuk wilayah hukum Polsek Kecamatan Marbau Polres Kabupaten Labuhanbatu. Selanjutnya, kedaerah Kecamatan Aek Kuo dan Kecamatan Aek Natas yang masuk wilayah hukum Polsek Aek Natas Polres Kabupaten Labuhanbatu. Dan, belakangan juga terpetik informasi, Herlambang juga memasukkan Narkotika diduga jenis Sabu tersebut kedaerah Kecamatan Bilah Hilir yang masuk wilayah hukum Polsek Kecamatan Bilah Hilir Polres Kabupaten Labuhanbatu. Mirisnya, Herlambang yang selama ini diketahui bertempat tinggal rumahnya didesa Pulo Jantan yang masuk wilayah hukum Polsek Kecamatan NA IX – X Kabupaten Labuhanbatu Utara tersebut, selalu lepas dari jeratan hukum aparat penegak hukum Polres Kabupaten Labuhanbatu.

“Herlambang ini, rumahnya didesa Pulo Jantan, dan si Herlambang ini cukup dikenal orang, apa lagi para wartawan pak, jelas kenalkah. Saat ini, Herlambang sudah enak, banyak anggota didaerah Kecamatan Kecamatan Kabupaten Labuhanbatu Utara ini. Ianya, saat ini tinggal memasok kan barang Narkoba sabu itu ke anggotanya di Kecamatannya. Untuk dijual lah bang sabu tersebut “, kata sumber insial K warga Labura, Jumat (14/11/2025) sore.

Terpisah, selain Herlambang, masih ada terhimpun awak media melalui beberapa sumber informasi, yang mengatakan, bahwa didaerah Kecamatan Bilah Hilir yang masuk wilayah hukum Polsek Bilah Hilir, menyebutkan, sosok nama panggilannya yaitu Incek Oneng warga desa Tanjung Haloban Kecamatan Bilah Hilir.

“Incek Oneng ini, yang mengatur peredaran yang kami duga ya pak itu adalah narkotika jenis sabu, berupa kristal putih bening, pak. Dan, ada si Aji , si Dayu serta Dedi. Mereka adalah anggotanya Incek Oneng tersebut pak . Dan, khabarnya Narkotika diduga jenis sabu itu, hasil pasokan dari Herlambang dari Labura. Itu info yang kami dengar gitu “, ungkap sumber awak media insial Dr warga Kabupaten Labuhanbatu.

Mirisnya, incek Oneng saat dikonfirmasi awak media melalui Handphone WhatAap nya, Incek Oneng tidak menjawab, Jumat (14/11/2025) dan sampai berita ini diturunkan ke Publik, incek Oneng tidak menjawab konfirmasi wartawan.

By ; Dariter Ritonga

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!