33.4 C
Jakarta
BerandaBertaSPBU Jatiwaringin Minta Maaf, Bantah Libatkan Nama AWPI di Kasus BBM

SPBU Jatiwaringin Minta Maaf, Bantah Libatkan Nama AWPI di Kasus BBM

Jakarta MEDIA ISTANA- Pengawas SPBU 34.171.28 Jalan Raya Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, meminta maaf dan meluruskan pemberitaan terkait penyebutan nama Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI), dalam kasus pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara tidak wajar.

Hingga akhirnya, terpantau sejumlah media telah melakukan takedown atau menarik berita.

Pengawas SPBU, Hendra, mengaku pernah menyebut nama AWPI, namun konteksnya berbeda dengan yang diberitakan di beberapa media online yang berjudul
Lembaga Aliansi Indonesia Meminta Tegas Kepada BPH Migas Agar SPBU 34.171.28 Di Jalan Raya Jatiwaringin Kecamatan Pondok Gede Bekasi Jawa Barat Segera Di Adakan Tindak Tegas” hingga memunculkan asumsi liar yang merugikan organisasi tersebut.

“Saya minta maaf jika ada kesalah pahaman. Kami memang pernah menyebut nama AWPI, tetapi konteksnya tidak seperti yang diberitakan. Kami hanya mengenal orang AWPI, tidak pernah mengatakan “ada titipan dari AWPI setempat,” kata Hendra saat dikonfirmasi Ketua AWPI Kota Bekasi, Jerry, selasa (2/12/2025).

Hendra menjelaskan, penyebutan nama tersebut kemudian berkembang menjadi asumsi liar di sejumlah media, yang menyebutkan seolah-olah ada keterlibatan atau titipan dari organisasi AWPI, dalam kasus pengisian BBM subsidi yang melanggar aturan.

“Kami tidak pernah menyebut ada keterlibatan organisasi AWPI. Yang terjadi adalah ada anggota yang kami kenal saja, bukan representasi dari organisasi,” tegasnya.

Selain itu, Hendra membenarkan adanya kejadian pengisian BBM subsidi jenis Pertalite menggunakan motor Thunder, dengan modus bolak-balik hingga empat kali dengan berganti pengendara pada malam itu.

“Fajar, salah satu operator SPBU yang bertugas saat itu, sudah kami berikan sanksi skorsing. Saya sudah memberikan himbauan tegas kepada seluruh operator dalam setiap *briefing* agar tidak terulang,” ungkap Hendra.

Ketua AWPI Kota Bekasi, Jerry, mengungkapkan sejumlah media telah melakukan takedown atau menarik berita, terkait kasus ini

“Ramainya pemberitaan yang menyudutkan nama baik AWPI, membuat saya langsung turun meminta klarifikasi,” kata Jerry dalam konfrensi pers di kota bekasi, Kamis (4/12)

Jerry menyatakan, pemberitaan yang tidak akurat tersebut memunculkan asumsi liar yang merugikan nama baik AWPI. Padahal, berdasarkan klarifikasi langsung dari petugas SPBU, tidak ada keterlibatan organisasi dalam kasus tersebut.

“Petugas SPBU menegaskan kepada saya bahwa mereka hanya menyebut ‘kenal’ dengan seseorang, bukan organisasi AWPI. Sayangnya, ini berkembang menjadi berita yang seolah-olah ada keterlibatan AWPI,” tegas Jerry.

Jerry menjelaskan, anggota AWPI yang sah harus memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) yang masih aktif, sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

“Jika ada orang yang mengatasnamakan AWPI dari luar Kota Bekasi atau tanpa KTA resmi, itu namanya oknum. Kami akan laporkan ke Dewan Pimpinan Pusat di Jakarta untuk mengambil langkah tegas,” ungkapnya.

Jerry memastikan, AWPI Kota Bekasi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan Ia berharap tidak ada lagi penyalahgunaan nama organisasi oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
(Red)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!