32.5 C
Jakarta
BerandaInfoGunung Botak Pasca Penertiban: Saatnya Koperasi Menjadi Penjaga Lingkungan dan Penopang Ekonomi...

Gunung Botak Pasca Penertiban: Saatnya Koperasi Menjadi Penjaga Lingkungan dan Penopang Ekonomi Rakyat”

Editorial oleh: Muz Latuconsina

Pernyataan tegas Ketua Satgas Penertiban Gunung Botak Kabupaten Buru, Dr. Jalaludin Salampessy, menjadi pengingat penting bagi seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan bahwa era baru pengelolaan sumber daya alam sudah dimulai. Dengan telah diperolehnya berbagai bentuk IPR (Izin Pertambangan Rakyat) bagi koperasi, maka tanggung jawab moral dan hukum kini berada di tangan para pengelola yang sah. Tanggung jawab itu tidak hanya menyentuh aspek ekonomi, tetapi juga kelestarian lingkungan hidup dan keberlanjutan ekologi yang menjadi fondasi kehidupan masyarakat Buru.

Dalam penataannya, Gunung Botak telah dibersihkan dari berbagai aktivitas pertambangan liar yang selama ini merusak lingkungan dan mencemari ruang hidup masyarakat. Namun Dr. Salampessy mengingatkan bahwa tantangan sesungguhnya justru hadir pasca penataan. Kekhawatiran utama adalah kembalinya praktik ilegal dan tidak berkelanjutan yang dapat mengulang kerusakan masa lalu. Jika ini terjadi, maka sumber daya alam bukan lagi menjadi berkah, melainkan berubah menjadi kutukan ekologis bagi generasi mendatang.

Koperasi sebagai entitas pengelola resmi harus mampu menjadi teladan. Pengelolaan pertambangan bukan sekadar menggali dan mendapatkan hasil, tetapi mengedepankan prinsip sustainability, mematuhi seluruh prosedur lingkungan, dan memastikan manfaat ekonomi benar-benar kembali untuk kemakmuran rakyat. Koperasi wajib merangkul masyarakat—baik sebagai anggota, pekerja, maupun mitra—agar pengelolaan SDA menjadi gerakan bersama, bukan monopoli segelintir orang. Lebih jauh, koperasi juga harus memastikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kepatuhan membayar kewajiban dan mengikuti seluruh perkembangan regulasi pertambangan nasional.

Di sisi lain, seruan keras disampaikan kepada pihak-pihak yang selama ini melakukan praktik perendaman tong atau aktivitas ilegal lainnya di sekitar Gunung Botak. Dr. Salampessy menegaskan bahwa era pembiaran sudah berakhir. Aturan Lingkungan Hidup jelas mengatur bahwa aktivitas pengelolaan SDA di luar kawasan legal dapat dikenakan sanksi pidana penjara.

Ajakan yang disampaikan merupakan panggilan moral: “Mari membangun negeri ini melalui sumber daya alam dengan cara yang benar.” Alam Buru adalah anugerah, dan manusia dianugerahi akal untuk memanfaatkannya sebesar-besarnya bagi kesejahteraan, bukan untuk merusaknya.

Gunung Botak kini berada di titik balik sejarahnya. Apakah ia akan menjadi contoh keberhasilan pengelolaan SDA berbasis rakyat dan lingkungan? Ataukah kembali menjadi simbol kerusakan dan kelalaian? Jawabannya ada pada komitmen kita.( Ahmad)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!