33.2 C
Jakarta
BerandaInfoWabup Buru Usul Penambahan 15 Koperasi Pengelola Gunung Botak

Wabup Buru Usul Penambahan 15 Koperasi Pengelola Gunung Botak

Wakil Bupati Buru, H Sudarmo, mengusulkan penambahan sebanyak 15 koperasi untuk mengelola kawasan pertambangan Gunung Botak (GB). Selain itu, ia juga mengusulkan perluasan areal Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang saat ini hanya seluas 100 hektare dan dikelola oleh 10 koperasi.

Usulan tersebut disampaikan Sudarmo saat exit meeting bersama Pemerintah Provinsi Maluku dan Satuan Tugas Penertiban Gunung Botak yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Buru, Minggu (14/12).

Menurut Sudarmo, penambahan jumlah koperasi dan perluasan areal IPR sangat penting untuk mengakomodir koperasi-koperasi lain yang selama ini belum terfasilitasi dalam pengelolaan pertambangan rakyat di Gunung Botak.

“Dengan luas IPR yang hanya 100 hektare untuk 10 koperasi, tentu belum mampu menampung seluruh koperasi yang ada. Karena itu, kami mengusulkan penambahan 15 koperasi sekaligus perluasan areal IPR agar pengelolaan pertambangan dapat lebih tertata dan berkeadilan,” ujar Sudarmo.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan ruang yang sama bagi koperasi lokal, sekaligus meminimalisir aktivitas penambangan ilegal yang selama ini menjadi persoalan serius di kawasan Gunung Botak.

Sudarmo juga menilai, pengelolaan pertambangan melalui koperasi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan

Pemerintah Kabupaten Buru berharap usulan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Maluku dan pihak terkait, sehingga penataan kawasan Gunung Botak dapat dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan.(Syam)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!