MediaIstana Labuhanbatu||- Kamis 25/12/2025 Diduga seorang salah satu guru di SMA N1 AEK KUO INSIAL HG melakukan rangkap jabatan menjadi Guru P3K paruh waktu dan menjadi Ketua BPD di desa aek korsik . Aek korsik ,Aek kuo,Labuhanbatu utara(25/12/2025).
Nissa dalimunthe yang kerap disapa NYAIK ,Memberikan keterangan bahwa salah satu guru di SMA N1 Aek kuo, sebelumnya menjadi TU disekolah lalu baru diangkat menjadi P3K paruh waktu dan memangku jabatan sebagai ketua BPD di desa aek korsik.
“Iya,Kita tidak tau kapan masuknya beliau kedalam sekolah tersebut, yang ku ketahui sejak 2016 sudah menjadi TU disekolh tersebut, Nah setelah itu beberapa tahun ini juga memangku jabatan sebagai Ketua BPD di desa Aek korsik”. ujar nissa dalimunthe selaku ketua solidaritas perempuan Merdeka labuhanbatu raya.
selanjutnya, Nissa dalimunthe menyatakan bahwa kejadian tersebut merupakan
menguntungkan diri sendiri dari keuangan negara,diduga menciptakan praktik korupsi terselubung dan mencederai undang-undang yang berlaku dinegara ini.
“menurut saya, hal tersebut merupakan salah satu menciptakan praktik hukum, serta hal tersebut mencederai Undang undang UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP No. 49 Tahun 2018 ,dengan adanya rangkap jabatan tersebut kita duga hal tersebut menguntungkan pribadinya dari uang negara “. ucap Nissa dalimunthe atau Nyaik melalui panggilan telephone whatsapp
selanjutnya,Nissa dalimunthe mengatakan akanmenyurati Bupati ,maupun gubernur dan tembusan ke menteri dengan tuntutan pemecatan oknum guru tersebut dan mengadukan hal tersebut ke polres labuhanbatu diduga adanya percobaan korupsi melalui rangkap jabatan .
“saya anggap menjadi TU sekaligus PPPK dan memangku jabatan ketua BPD selama 2 tahun terakhir ini, Merupakan percobaan adanya dugaan korupsi ,Saya akan menyurati Bupati maupun instansi yang terkait untuk pemecatan Insial HG maupun mengundurkan diri menjadi ketua BPD di desa Aek korsik Dan akan melaporkan hal ini ke polres labuhanbatu ” Tutup nissa dalimunthe
By ; ( Dtr Ritonga )