Mediaistana.com – Jakarta – Dalam video tersebut, M. Ali yang diduga memiliki nama asli Ludovic Roche berdasarkan nama akun media sosialnya menyebutkan bahwa dirinya meminta agar uangnya sebesar Rp12.8 miliar untuk segera dikembalikan.
“Hari ini aku bongkar semua. Nama nama polisi dan bandar yang bisnis narkoba,” jelas Ali.
Ali menyampaikan beberapa nama yang diduga sebagai bandar narkoba di wilayah Lombok.
Adapun nama-nama yang disebut dalam video itu, mulai dari M yang katakana sebagai bandar terbesar , T yang ditudingnya bandar narkoba dengan wilayah operasi di Gili Trawangan dan pemilik usaha di kawasan Senggigi.
Tonton videonya : https://www.facebook.com/share/v/17zkmmvJi9/
Tak sampai di situ, Ali juga menuding jika beberapa oknum kepolisian Buser ikut bermain dalam peredaran narkoba ini.
Tuduhan Ali ini tak main-main, di mana menurut dia salah satu anggota kepolisian yang menjabat di Polres Lombok Utara juga terlibat dalam jaringan narkoba di Lombok.
Ali juga menyampaikan jenis narkoba yang diedarkan oleh para pengedar, mulai dari sabu, ekstasi hingga ganja, di mana para pengedar ini diduga menjual barang-barang mereka di Pulau Gili dan Gili Air.
Bahkan Ali juga menyampaikan jika para pengedar menjual narkoba ke perempuan yang tengah hamil.
Tudingan Ali juga semakin tak main-main karena menuding Kapolda hingga Kapolres dan Kapolsek ikut bermain dalam pusaran peredaran narkoba tersebut.
Pada akhir postingannya,” ia mengatakan tidak usah ada orang-orang yang ingin ke rumahnya untuk meminta agar video yang diunggah dia untuk dihapus kembalikan dulu uang saya”. Tutupnya dalam video tersebut.
Dalam Hal itu masyarakat Indonesia meminta kepada pihak-pihak yang berwajib agar segera bertindak tegas, supaya tidak membuat gaduh di dunia Maya.
Kalau pun itu benar adanya segera dilakukan penyelidikan dan pengembangan terkait video yang beredar. ***