Mamasa MEDIAISTANA.COM– Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa bersama Pengadilan Negeri Polewali Mandar melaksanakan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (MoU), Senin, 02 Februari 2026.
Rapat ini bertujuan untuk menilai sejauh mana capaian pelaksanaan kerja sama yang telah disepakati, mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, serta merumuskan langkah-langkah strategis sebagai upaya perbaikan guna meningkatkan efektivitas dan keberlanjutan kerja sama ke depan.

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Polewali Mandar, Ujang Irfan Hadiana. Rapat ini turut dihadiri secara langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa, Sukirman, S.H., S.SiT., Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar, Kartini T, S.ST., M.M., serta para pejabat pengawas dan jajaran terkait dari masing-masing instansi.
Dalam kesempatan tersebut, para peserta rapat melakukan pembahasan mendalam terkait implementasi kerja sama yang telah berjalan, khususnya dalam mendukung tertib administrasi pertanahan dan penyelesaian permasalahan hukum pertanahan yang melibatkan proses peradilan. Selain itu, rapat ini juga menjadi wadah koordinasi untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam memberikan pelayanan publik yang lebih efektif, profesional, dan terpercaya.
Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini, diharapkan kerja sama antara Kantor Pertanahan dan Pengadilan Negeri dapat terus ditingkatkan, sejalan dengan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang modern, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
#atrbpnmamasa
#indonesialengkap
#atrbpnkinilebihbaik
#atrbpnmajudanmodern
#melayaniprofesionalterpercaya.
(Ansar)