Desak APH Segera Priksa Dugaan PJ Kisam KUTE RAMBHE ketahanan pangan RAIB,
Dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) anggaran ketahan pangan di Desa kisam kute Rambhe , Kecamatan lawe sumur, Kabupaten Aceh Tenggara, kian menguat.
Sorotan masyarakat tidak hanya tertuju pada program ketahanan pangan yang dinilai tidak terwujud dan tidak dirasakan manfaatnya. Bahkan juga pada alokasi dana poskamling,haya sekedar sepanduk,dan untuk anggaran desa bina’an kian membingungkan.dengan nilai ratusan juta rupiah yang dinilai janggal.
Hal itu ditegaskan warga, bahwa tidak pernah terjadi jaga di poskamling maupun kondisi darurat sering terjadi pencurian,dan Program ketahanan pangan yang dibiayai dari Dana Desa tahun 2025 tercatat menyerap anggaran cukup besar. Namun hingga kini, warga mengaku tidak melihat hasil,sampai saat ini,
Nyata maupun merasakan manfaat langsung dari program tersebut,di lapangan,bahkan di isukan untuk mengambil sawah gaday itupun tanpa musyawarah.(musdes)
Berdasarkan data yang dihimpun, alokasi Dana Desa di Desa kisam kute Rambe diketahui cukup pantastis.
Untuk tahun 2025 Desa ini menganggarkan dana ketahanan pangan sebesar Rp 130.000.000,
Namun demikian, menurut penuturan warga Desa kisam kute Rambhe , realisasi program ketahanan pangan tahun 2025 tidak pernah terlihat secara nyata.“Pada tahun 2025 tidak nampak wujud nyata program,tersebut baik itu ketahanan pangan.dan sama sekali Tidak ada kegiatan yang jelas,ungkap nara sumber PS,saat di kompir masi,pihak media istana com.hasil Tidak ada yang bisa kami ungkapnya..lihat atau rasakan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan,senin. (2/2/2026).
Selain program ketahanan pangan, warga juga mempertanyakan penggunaan dana desa di anggarkan untuk desa binaan,poskamling,dan masih bayak lagi program menurut kami wajib di audit.
Mediaistana.com mendesak agar APH inspektorat,Kajari audit dana desa Kute Rambe segera turun tangan melakukan penggunaan dana desa,terutama alokasi 20 persen untuk ketahanan pangan.
Jika terbukti ada penyalah gunaan wewenang dan kerugian negara, aparat hukum harus bertindak tegas tanpa pandanga bulu. Dana desa itu melik rakyat.Bukan untuk memperkaya pejabat desa.
Ujar mediaistana.com
Ia menilai kasus ini menjadi bukti lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan dana desa atau DD di tingkat lokal.
Tanpa Pengawasan publik porgram prioritas seperti ketahanan pangan hanya akan menjadi ladang koropsi uang Rakyat Tutup, ( rs)