29.7 C
Jakarta
BerandaHUKUMDPC-FORMADES)Aceh Tenggara akan melaporkan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Aceh Tenggara

DPC-FORMADES)Aceh Tenggara akan melaporkan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Aceh Tenggara

 

Dewan Pimpinan Cabang Forum Membangun Desa (DPC-FORMADES)Aceh Tenggara akan melaporkan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Aceh Tenggara ke Kejaksaan Tinggi Aceh.

“Kami akan  Melaporkan ke kejati Aceh  dugaan Korupsi tahun 2024 dan 2025 diantaranya ada  4 pengguna Anggaran di dinas kabupaten Aceh Tenggara termasuk  Dugaan APBK dan LKPJ  Bodong,” kata ketua FORMADES Muhammad Maair,ST  kepada wartawan usai mempersiapkan laporan dan beberapa alat bukti serta dokumentasi  laporan ke Kejati Aceh nantinya.

Menurut Masir , keputusan untuk melapor ke Kejati Aceh diambil setelah berbagai indikasi menunjukkan adanya pola korupsi yang bersifat sistematis dan melibatkan banyak pihak.Ini bukan masalah insidental. Dugaan kami, praktik korupsi ini telah berlangsung secara terstruktur dan masif. Karena itu, kami menyerahkan kasus ini ke kejati Aceh agar bisa ditindaklanjuti secara menyeluruh,” ujarnya

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pelaporan ke Kejati Aceh nantinya dilakukan setelah berbagai upaya klarifikasi dan advokasi serta kami sudah menyurati untuk beraudensi di tingkat daerah namun tidak membuahkan hasil.Sudah kami coba sampaikan secara administratif dan advokatif di Dinas terkait, namun tidak ada tindak lanjut yang berarti. Karena itu, kami memilih menempuh jalur hukum agar dugaan ini dapat diusut secara objektif dan transparan,” pungkasnya

Kami belum bisa menyampaikan ke publik secara rinci siapa-siapa saja yang akan kami laporkan ke kejati Aceh,karna kami akan berangkat besok Rabu 6 mei 2026,setelah kami sampai nanti dan sudah menyerahkan laporan maka kami akan publis ke media.katanya

Ia menyebut pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang menegaskan tidak ada daerah yang benar-benar bebas dari praktik korupsi,pernyataan ini  menjadi motivasi bagi kami  untuk bertindak.Namun,DPC-FORMADES  menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas agar kerugian negara dapat dipulihkan dan para pihak yang bertanggung jawab diproses secara hukum.tutupnya.

Dewan Pimpinan Cabang Forum Membangun Desa (DPC-FORMADES)Aceh Tenggara akan melaporkan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Aceh Tenggara ke Kejaksaan Tinggi Aceh.

“Kami akan  Melaporkan ke kejati Aceh  dugaan Korupsi tahun 2024 dan 2025 diantaranya ada  4 pengguna Anggaran di dinas kabupaten Aceh Tenggara termasuk  Dugaan APBK dan LKPJ  Bodong,” kata ketua FORMADES Muhammad Maair,ST  kepada wartawan usai mempersiapkan laporan dan beberapa alat bukti serta dokumentasi  laporan ke Kejati Aceh nantinya.

Menurut Masir , keputusan untuk melapor ke Kejati Aceh diambil setelah berbagai indikasi menunjukkan adanya pola korupsi yang bersifat sistematis dan melibatkan banyak pihak.Ini bukan masalah insidental. Dugaan kami, praktik korupsi ini telah berlangsung secara terstruktur dan masif. Karena itu, kami menyerahkan kasus ini ke kejati Aceh agar bisa ditindaklanjuti secara menyeluruh,” ujarnya

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pelaporan ke Kejati Aceh nantinya dilakukan setelah berbagai upaya klarifikasi dan advokasi serta kami sudah menyurati untuk beraudensi di tingkat daerah namun tidak membuahkan hasil.Sudah kami coba sampaikan secara administratif dan advokatif di Dinas terkait, namun tidak ada tindak lanjut yang berarti. Karena itu, kami memilih menempuh jalur hukum agar dugaan ini dapat diusut secara objektif dan transparan,” pungkasnya

Kami belum bisa menyampaikan ke publik secara rinci siapa-siapa saja yang akan kami laporkan ke kejati Aceh,karna kami akan berangkat besok Rabu 6 mei 2026,setelah kami sampai nanti dan sudah menyerahkan laporan maka kami akan publis ke media.katanya

Ia menyebut pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang menegaskan tidak ada daerah yang benar-benar bebas dari praktik korupsi,pernyataan ini  menjadi motivasi bagi kami  untuk bertindak.Namun,DPC-FORMADES  menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas agar kerugian negara dapat dipulihkan dan para pihak yang bertanggung jawab diproses secara hukum.tutupnya

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!