25.5 C
Jakarta
BerandaInfoPolsek Cisurupan Amankan Tiga Pelaku Curas di Sukaresmi

Polsek Cisurupan Amankan Tiga Pelaku Curas di Sukaresmi

mediaistana.com

Garut – Jajaran Polsek Cisurupan Polres Garut berhasil mengamankan tiga orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut.

Peristiwa dugaan curas tersebut terjadi pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 20.20 WIB di Kampung Tarikolot RT 04 RW 05 Desa Sukajaya Kecamatan Sukaresmi, tepatnya di jalan desa.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa
Para pelaku memasang batang pohon pisang di tengah jalan, ketika korban yang sedang naik motor melintas dan berhenti untuk menyingkirkan batang pohon pisang tersebut. Tiba tiba para pelaku menarik, dan melakukan kekerasan kepada korban dan membawa kabur motor tersebut.

Kapolsek Cisurupan AKP Yulius Siswantoro, S.E. mengungkapkan menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Cisurupan melakukan penyelidikan dan menyebarkan ciri ciri pelaku kepada warga masyarakat.

Pada Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Cisurupan menerima informasi keberadaan para pelaku. Bersama warga akhirnya pelaku berhasil di amankan yaitu Sdr. AT (21), DD (19), dan DS (16) ketiganya merupakan warga Kecamatan Sukaresmi.

Para terduga pelaku kemudian di amankan di Kantor Desa Mekarjaya, melihat masyarakat yang semakin banyak berdatangan kanit Reskrim langsung menghubungi piket Polsek Cisurupan dan Tim Sancang Polres Garut.

Kapolsek Cisurupan memimpin langsung proses evakuasi pelaku dari amukan warga, selanjutnya ketiga pelaku dibawa ke Mapolres Garut guna pemeriksaan awal serta pendalaman kasus dan proses hukum lebih lanjut.

“Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa Gear sepeda motor yang dililit tali sabuk, 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam dan 1 batang pohon pisang sepanjang kurang lebih 120 cm.” kata Kombes Hendra, Rabu (4/2/2026).

Kapolsek Cisurupan menambahkan bahwa langkah cepat yang dilakukan bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera melaporkan setiap kejadian tindak pidana kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

( To/Fq )

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!