24.6 C
Jakarta
BerandaHUKUMDugaan Pungli SMK N.1 Cikarang, Uang psikotes,Ketua DPD AWIBB Angkat Bicara

Dugaan Pungli SMK N.1 Cikarang, Uang psikotes,Ketua DPD AWIBB Angkat Bicara

 

Mediaistana.com – Bekasi-06/02/2025
Dugaan pungli yang terjadi di sekolah SMKN 1 Cikarang Utara AWIBB aliansi wartawan indonesia bangkit bersama bersama rekan media mendatangi sekolah SMKN 1 Cikarang Utara namun guna melakukan konfirmasi kepada kepala sekolah namun pihak sekolah terkesan menghindar dengan beribu alasan

Setelah menerima aduan dari orang tua siswa yang merasa keberatan,dengan ada nya pembayaran sebesar 150 ribu,per siswa kelas 10 untuk pembayaran uang psikotes untuk menentukan jurusan yang di arahkan oleh pihak sekolah via transfer ke rekening mandiri Atas nama, RH ,”Jimy”,. ketua DPD AWIBB Jabar,mengecam keras dengan adanya pungutan yang tidak,di musyawarahkan dengan wali murid terlebih dahulu sehingga orang tua murid merasa keberatan.

Kamis 05/02/2025,AWIBB mendatangi ke sekolah SMKN 1 negeri Cikarang berlokasi di Jl. Raya Teuku Umar No.1, Gandasari, Kec. Cikarang Barat Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kunjungan tersebut pihak kepala sekolah sedang ada rapat di luar,dan kami kembali pada hari Jumat 06/02/2025 dua kali kami sebagai insan pers mendatangi sekolah tersebut untuk konfirmasi dan minta klarifikasi dengan adanya pungutan tersebut,namunnpihak sekolah terkesan menghindar.dan tidak ada jawaban.

Sudah jelas aturan Sekolah negeri dilarang keras melakukan pungutan uang wajib kepada siswa atau orang tua, sesuai Permendikbud No. 44 Tahun 2012 dan Permendikbud No. 75 Tahun 2016. Pungutan yang memiliki nominal dan tenggat waktu tertentu adalah pungli, sedangkan sumbangan sukarela diperbolehkan tanpa paksaan. Dan himbauan gubernur Jabar, Pelanggaran dapat dikenakan sanksi pidana korupsi atau administratif.”Tegas, “Jimy” Ketua DPD AWIBB Jabar.

“Woko SH.”Selaku Dewan penasehat medial lingkar aktual,meminta peran aktif dinas pendidikan propinsi Jawa Barat untuk audit pungutan yang terjadi di SMKN 1 Negeri Cikarang utara.agar tidak terjadi di sekolah sekolah negeri lain nya. Dan apabila setelah di terbitkan pemberitaan ini tidak ada klatifikasi dari pihak sekolah,kami akan lanjutkan layangkan surat ke dinas pendidikan provinsi Jabar,dan Saber pungli.

Sumber : DPD AWIBB JABAR

RED/ Mardani Lubis

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!