Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mempertegas perannya dalam menjaga ketahanan pangan nasional dengan mengawal penuh ekosistem pertanian jagung pakan ternak, mulai dari permodalan, produksi, hingga penyerapan hasil panen. Langkah ini dikonsolidasikan melalui rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang digelar di Mabes Polri.
Rakor tersebut melibatkan Kementerian Pertanian (Kementan), Perum Bulog, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Asosiasi Pabrik Pakan Ternak, serta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dan diikuti secara daring oleh seluruh gugus tugas Polda se-Indonesia.
Rapat dipimpin Karobinkar SSDM Polri selaku Wakil Posko Gugus Tugas Ketahanan Pangan, Brigjen Langgeng Purnomo. Ia menegaskan bahwa capaian Indonesia yang berhasil tidak mengimpor jagung pakan ternak sepanjang 2025 menjadi pijakan penting untuk memperkuat strategi tahun 2026.
“Kami melakukan evaluasi kinerja tahun sebelumnya. Tanpa impor jagung pakan ternak di 2025 adalah capaian strategis, dan rakor ini menjadi momentum konsolidasi agar kinerja 2026 jauh lebih kuat,” ujar Brigjen Langgeng, Jumat (6/2/2026).
Tak hanya fokus pada produksi, Polri juga berperan sebagai penghubung petani jagung dengan akses pembiayaan. Melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang melibatkan Himbara, Polri memfasilitasi kelompok tani (Poktan) agar terbebas dari keterbatasan modal.
Implementasi konkret telah berjalan di wilayah Polda Jawa Barat, seperti Nagreg dan Ciamis, di mana petani memperoleh kredit untuk kembali menanam dan memperluas lahan jagung.
Dari sisi perbankan, Senior Vice President BRI Danang Andi Wijanarko menyampaikan bahwa pada 2026, BRI menyiapkan plafon KUR Mikro sebesar Rp180 triliun, termasuk untuk sektor pertanian dan ekosistem jagung pakan ternak.
Selain permodalan, Polri juga menempatkan diri sebagai penjaga stabilitas harga di tingkat petani. Melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan, Polri memastikan petani tidak terpaksa menjual hasil panen kepada tengkulak dengan harga rendah.
Sebagai solusi, Polri menggandeng Perum Bulog untuk menyerap hasil panen petani dengan harga sesuai ketetapan pemerintah. Pengadaan jagung tahun 2026 oleh Bulog mengacu pada Surat Dinas Internal Nomor SDI-217/DU000/PD.02.01/12012026 tertanggal 12 Januari 2026, dengan target 1 juta ton jagung untuk cadangan pangan pemerintah dan harga Rp6.400 per kilogram.
“Fokus kami adalah memastikan harga di tingkat petani minimal sesuai Harga Pembelian Pemerintah. Di Jawa Barat dan Kalimantan Selatan, harga pembelian sudah mencapai Rp6.400 per kilogram, berpihak pada petani,” kata Brigjen Langgeng.
Program ini diarahkan untuk mengoptimalkan lahan tidur, meningkatkan produksi nasional, serta memutus mata rantai ketergantungan petani pada tengkulak. Dengan pendampingan manajerial dan pengawalan harga, petani diharapkan mampu membayar pinjaman tepat waktu dan meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.
Melalui rakor ketahanan pangan 2026, Polri menegaskan komitmennya tidak hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai penopang stabilitas pangan dan kesejahteraan petani jagung nasional.