33.7 C
Jakarta
BerandaBeritaMGN Keluarkan ultimatum Resmi ke DPRD dan Bupati Bekasi, Desak Pansus dan...

MGN Keluarkan ultimatum Resmi ke DPRD dan Bupati Bekasi, Desak Pansus dan Audit Izin Lingkungan

MGN Keluarkan ultimatum Resmi ke DPRD dan Bupati Bekasi, Desak Pansus dan Audit Izin Lingkungan

Mediaistana.com – Bekasi – Cikarang – Jawa Barat – senin 19 februari 2026 Kabupaten Bekasi dan Cikarang— Ketua DPD Maung Garuda Nusantara (MGN), Fadil Yakub, mengeluarkan ultimatum resmi kepada DPRD Kabupaten Bekasi dan Bupati Bekasi menyusul dugaan pembiaran kerusakan lingkungan akibat penerbitan izin lingkungan kepada pengembang perumahan cluster yang berdampak pada banjir di permukiman masyarakat.

Dalam pernyataannya, Fadil Yakub menilai persoalan banjir yang berulang di sejumlah wilayah Kabupaten Bekasi bukan semata faktor alam, melainkan kuat diduga sebagai akibat alih fungsi lahan, rusaknya daerah resapan air, serta lemahnya pengawasan izin lingkungan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Ini bukan persoalan teknis biasa. Ini menyangkut tata kelola pemerintahan dan tanggung jawab negara terhadap hak masyarakat atas lingkungan yang aman dan layak,” ujar Fadil Yakub, Senin 8 februari 2026
Ia menegaskan bahwa pembangunan perumahan cluster yang masif tanpa kajian lingkungan yang ketat telah menempatkan masyarakat sebagai pihak yang paling dirugikan. Menurutnya, keuntungan bisnis tidak boleh dibayar dengan rusaknya lingkungan dan keselamatan warga.
“Jangan rusak lingkungan kami demi kepentingan pengembang.

Jangan korbankan masyarakat Kabupaten Bekasi hanya untuk memperkaya diri dari bisnis perusahaan cluster. Lingkungan bukan komoditas,” tegasnya.
Desakan Pembentukan Pansus DPRD
Sebagai langkah konkret, MGN secara resmi mendesak DPRD Kabupaten Bekasi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut secara menyeluruh proses penerbitan izin lingkungan, termasuk dugaan pelanggaran dokumen AMDAL dan UKL-UPL, serta peran oknum pejabat dan pengembang.

Selain itu, MGN juga meminta Bupati Bekasi untuk memerintahkan evaluasi dan audit ulang secara menyeluruh, transparan, dan independen terhadap seluruh kawasan dan lingkungan yang dinilai bermasalah.
“Jika ditemukan pelanggaran, maka izin lingkungan harus dicabut. Tidak boleh ada toleransi terhadap pembangunan yang merusak lingkungan dan menyengsarakan rakyat,” kata Fadil.

Rujukan Hukum Lingkungan
MGN mengingatkan bahwa tindakan yang menyebabkan pencemaran dan kerusakan lingkungan memiliki konsekuensi hukum serius sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, termasuk ancaman pidana terhadap korporasi dan pejabat pemberi izin.
Fadil Yakub menegaskan bahwa developer dan pejabat terkait tidak kebal hukum, meski mengantongi izin administratif.

Ancaman Langkah Hukum
MGN menyatakan, apabila DPRD Kabupaten Bekasi dan Bupati Bekasi tidak menindaklanjuti ultimatum tersebut, pihaknya akan menempuh langkah lanjutan berupa:

Pelaporan ke aparat penegak hukum,
Pengaduan resmi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),
Penggalangan tekanan publik bersama masyarakat sipil Kabupaten Bekasi dan Cikarang

“Diamnya pemerintah daerah akan ditafsirkan sebagai keberpihakan. Jika berpihak pada pengembang, maka mereka ikut bertanggung jawab atas banjir dan penderitaan masyarakat,” ujarnya.

MGN menegaskan kembali bahwa pembangunan harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat, bukan sebaliknya.

Mediaistana. com
Mardani Lubis/Red

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!