27.8 C
Jakarta
BerandaInfoAWIBB DPD Jabar Apresiasi kinerja Kapolres metro Bekasi Kombes pol Sumarni salam...

AWIBB DPD Jabar Apresiasi kinerja Kapolres metro Bekasi Kombes pol Sumarni salam memberantas obat daftar “G

Mediaistana.com BEKASI, — Jawa Barat 10 februari 2026 Langkah tegas Polres Metro Bekasi dalam memberantas peredaran obat keras daftar G di wilayah Kampung Kavling, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, menuai dukungan luas.

Operasi ini menjadi angin segar bagi masyarakat, mengingat wilayah tersebut selama ini dikenal sebagai “titik merah” atau pusat transaksi obat terlarang di Kabupaten Bekasi.

Apresiasi datang dari berbagai elemen, termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM, Ormas dan media menyampaikan apresiasinya  atas keberanian Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, yang memimpin langsung operasi di lapangan.

“Kami sangat mengapresiasi jajaran Polres Metro Bekasi, khususnya Ibu Kapolres yang turun langsung. Ini menunjukkan komitmen kuat kepolisian dalam melindungi masyarakat dari bahaya obat keras,” ujar Heri ketot selaku wakil ketua DPD AWIBB Jabar Bekasi pada selasa, 10/2/2026

PR Masih Ada 11 ‘Bos’ Besar

Meski memberikan pujian, Heri ketot selaku wakil ketua DPD AWIBB Jabar mengingatkan bahwa perjuangan belum usai. Ia mendesak agar kepolisian tidak berhenti pada penangkapan pengecer, melainkan menyasar hingga ke akar-akarnya,pemberantasan ini harus menyeluruh,”tegasnya lagi.

Dikatakan Heri ketot berdasarkan data dan pantauan kami, masih ada sekitar 11 os pengedar obat keras yang beroperasi di wilayah Kavling.

11 Bos pengedar obat terlarang diantara nya :Madin, Ani, Mantek, Sidik, nining, Suci, Amah, Hj kiyah, Baron, Hendi, dan Cenil.

Cikarang Kota Bersih dari Obat Terlarang dan Narkotika

Senada dengan aspirasi masyarakat, Kepala Desa Cikarang Kota Rahmat Gunakan mengakui bahwa peredaran obat keras di wilayahnya sudah mencapai tahap yang sangat meresahkan. Keberadaan transaksi ilegal di Kampung Kavling dinilai telah merusak citra lingkungan dan mengancam masa depan generasi muda.

“Peredaran obat keras ini sudah sangat meresahkan warga kami. Saya sangat berharap dengan tindakan tegas dari Polres Metro Bekasi, peredaran obat terlarang ini bisa benar-benar musnah dari wilayah Desa Cikarang Kota,” ungkap Kepala Desa.

Operasi ini diharapkan menjadi awal dari pembersihan total wilayah Cikarang Utara dari segala bentuk penyalahgunaan obat-obatan terlarang, demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga.(Heri ketot)
Mediaistana. com

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!