29.8 C
Jakarta
BerandaBertaSatgas Saber Pangan Polda Lampung Bapanas RI Sidak Perusahaan CPO dan Minyak...

Satgas Saber Pangan Polda Lampung Bapanas RI Sidak Perusahaan CPO dan Minyak Goreng

Bandar Lampung l Mediaistana.com — Dalam rangka menjamin stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan strategis menjelang Bulan Suci Ramadan serta Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri 1447 H, Satgas Saber Pangan Polda Lampung bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI dan instansi terkait melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah perusahaan pengolahan Crude Palm Oil (CPO) dan minyak goreng di Provinsi Lampung, Selasa (10/2/2026).

Kegiatan pengawasan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Pol Heri Rusyaman dan menyasar tiga perusahaan besar, yakni PT LDC Indonesia sebagai produsen CPO, PT Cargill Refinery yang bergerak di sektor produksi CPO dan biofuel, serta PT Domus Jaya selaku produsen minyak goreng.

Dalam pelaksanaan sidak, tim gabungan melakukan pemeriksaan secara komprehensif terhadap kelengkapan perizinan usaha, data pengolahan dan ketersediaan bahan baku CPO, kapasitas serta realisasi produksi, hingga mekanisme distribusi dan penyaluran hasil produksi ke pasar.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif dan pengawasan terhadap potensi penyimpangan distribusi yang dapat berdampak pada kelangkaan maupun kenaikan harga pangan di tingkat masyarakat.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Pol Heri Rusyaman menegaskan bahwa sidak tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin kebutuhan pangan masyarakat menjelang momentum keagamaan.

“Sidak ini kami lakukan untuk memastikan seluruh proses produksi dan distribusi CPO serta minyak goreng berjalan sesuai ketentuan. Menjelang Ramadan dan Idulfitri, kebutuhan masyarakat meningkat, sehingga negara harus hadir memastikan ketersediaan dan harga tetap stabil,” tegas Heri Rusyaman.

Ia menambahkan, pihaknya tidak akan ragu mengambil langkah tegas apabila ditemukan praktik yang merugikan masyarakat, khususnya terkait distribusi bahan pangan strategis.

“Kami mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan maupun mengalihkan distribusi secara tidak wajar.

Prioritas utama adalah pemenuhan kebutuhan masyarakat Lampung.

Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di PT Domus Jaya, tim menemukan adanya indikasi bahwa perusahaan tersebut lebih memprioritaskan penyaluran produk ke luar daerah. Menyikapi temuan tersebut, Satgas Saber Pangan Polda Lampung melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan memberikan teguran keras serta peringatan resmi agar perusahaan mematuhi ketentuan distribusi dan mengutamakan pemenuhan kebutuhan minyak goreng bagi masyarakat di wilayah Provinsi Lampung.

Lebih lanjut, Kombes Pol Heri Rusyaman menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperkuat melalui sinergi lintas sektor.

“Satgas Saber Pangan Polda Lampung bersama Bapanas dan instansi terkait akan terus melakukan pengawasan berkelanjutan.

Tujuannya jelas, menjaga stabilitas pangan serta memberikan rasa aman dan kepastian kepada masyarakat,” pungkasnya.

Polda Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan, koordinasi, serta penegakan hukum di bidang pangan guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, khususnya menjelang Ramadan dan Idulfitri yang rawan terjadi fluktuasi harga dan gangguan distribusi.**

R

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!